x
.

Dugaan Proyek Fiktif Dikabupaten Rokan Hulu dan Kuok: Bwss III Diduga Salurkan Dana Bencana Tanpa Kegiatan Nnyata

waktu baca 3 menit
Sabtu, 27 Sep 2025 00:30 Editor

Pekanbaru, 23 Mei 2025 – Dugaan penyimpangan anggaran negara kembali muncul dari lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III. Berdasarkan dokumen internal yang diperoleh redaksi, indikasi kuat menunjukkan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk Operasi dan Pemeliharaan (OP), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diduga tidak dilaksanakan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Yang menjadi sorotan utama adalah kegiatan OP I yang dikelola oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Yanti, yang disebut telah mencairkan dana bencana alam selama dua tahun berturut-turut.

Anggaran tersebut diklaim digunakan untuk kegiatan penanganan bencana di dua wilayah, yakni Kabupaten Rokan Hulu dan Kuok, Kabupaten Kampar. Namun, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, tim redaksi menemukan fakta yang mencurigakan: tidak ada tanda-tanda bahwa proyek tersebut pernah dilaksanakan.

Warga Tak Pernah Melihat Kegiatan

Warga di sekitar dua lokasi tersebut mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah melihat adanya aktivitas atau bantuan terkait penanganan bencana. Bahkan, sejumlah warga menegaskan tidak ada tanda-tanda adanya bencana di wilayah mereka selama dua tahun terakhir. Seorang warga di Kuok, Kabupaten Kampar, mengatakan, “Tidak pernah ada kegiatan apa pun. Tidak ada bencana, dan juga tidak ada bantuan datang dari BWSS.”ungkapnya

Dokumen yang Diperoleh Redaksi:

  1.Tahun 2023: Dana OP I yang dicairkan senilai Rp900 juta

  2.Tahun 2024: Dana OP I yang dicairkan senilai Rp1 miliar

Namun, di lapangan tidak ditemukan jejak kegiatan yang seharusnya terjadi. Tidak ada proyek pemeliharaan infrastruktur sumber daya air seperti irigasi, pengendalian banjir, atau perbaikan tanggul sungai yang biasanya dibiayai dengan dana OP.

Jika benar proyek-proyek ini tidak ada, maka ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tetapi juga bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Dana OP I merupakan anggaran rutin yang dialokasikan melalui BWSS III untuk memelihara infrastruktur terkait sumber daya air. Anggaran ini seharusnya digunakan secara transparan dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan wilayah yang terdampak bencana alam atau kerusakan infrastruktur.

Atas temuan ini, publik mendesak Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan proyek fiktif tersebut. Proyek fiktif yang mengalirkan dana miliaran rupiah bisa mencoreng citra pemerintah dan merugikan keuangan negara.

Dikonfirmasi mengenai temuan ini, Yanti sebagai PPK yang bertanggung jawab atas proyek ini tidak memberikan tanggapan yang jelas. Bahkan, saat dihubungi, Yanti memilih untuk memblokir nomor awak media. Kejadian ini menambah kecurigaan bahwa pihak terkait tidak transparan dan menghindari kritik, sebuah sikap yang mencurigakan jika tidak ada kesalahan yang dilakukan.

Pertanyaan Besar yang Menggantung

Jika tidak ada bencana alam, tidak ada pekerjaan yang dilaksanakan, dan warga pun tidak merasakan dampak apapun dari proyek tersebut, lalu ke mana dana miliaran rupiah itu mengalir? Ini adalah pertanyaan yang harus dijawab oleh pihak berwenang dengan segera.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x