x

Warga Kelurahan Pesisir Bangun Pos Kelompok Sadar Hukum dan Siskamling

waktu baca 2 menit
Minggu, 7 Sep 2025 14:54 64 Editor

Pekanbaru – Warga RW 01 Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, pada Minggu (7/9) menggelar gotong royong membangun pos siskamling di lingkungan mereka. Pembangunan pos ronda ini dilakukan di titik strategis yang dianggap rawan dan membutuhkan pengawasan lebih.

 

Ketua RW 01 menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga. “Pos siskamling ini nantinya akan menjadi pusat kegiatan ronda malam sekaligus sarana komunikasi warga dalam menjaga keamanan bersama,” ujarnya.

Lurah Pesisir, Abdullah SH, yang turut hadir meninjau kegiatan menegaskan bahwa pembangunan pos ronda ini sejalan dengan arahan pimpinan.

 

“Sesuai arahan pimpinan, setiap warga diharapkan ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing. Pos siskamling ini menjadi salah satu upaya bersama untuk mewujudkan hal tersebut,” jelasnya.

 

Selain kegiatan gotong royong, penguatan ketertiban dan kesadaran hukum di Kelurahan Pesisir juga diperkuat dengan terbitnya Keputusan Camat Limapuluh Nomor 60 Tahun 2025 tentang Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Keputusan tersebut ditandatangani Camat Limapuluh, Muhammad Zaid Riadi, S.STP, M.Si pada 25 Agustus 2025.

Kelompok Kadarkum diberi tugas untuk mengikuti sosialisasi hukum, menyebarluaskan pengetahuan hukum kepada masyarakat, berperan aktif dalam penyelesaian konflik secara non litigasi, memberikan layanan hukum melalui Pos Bantuan Hukum Kelurahan Pesisir, serta melaksanakan kegiatan pemberdayaan hukum masyarakat.

 

Adapun susunan keanggotaan Kadarkum terdiri dari tiga kelompok kerja. Kelompok I dipimpin oleh Dafrawira sebagai Ketua, dengan anggota Yazinar Afrisiasie, Sugeng Dwi Putra M, Yuniar, dan Erzon. Kelompok II dipimpin Benni Ariansyah, SH, sementara Kelompok III diketuai Henni Panjiatan, SH. Para anggota berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari karyawan swasta, wiraswasta, hingga ibu rumah tangga yang siap berpartisipasi dalam program penyuluhan hukum.

 

Dengan terbentuknya pos siskamling dan Kelompok Kadarkum, warga Kelurahan Pesisir diharapkan semakin solid dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesadaran hukum di lingkungan masing-masing.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x