x
.

Aktivitas Tambang Ilegal Terpantau di Sungai Koto Kombu Kuansing

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Okt 2025 12:43

Kuantan Singingi — Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Kuantan Singingi. Berdasarkan pantauan lapangan pada Selasa (21/10/2025), sejumlah alat berat terlihat beroperasi di aliran sungai wilayah Desa Koto Kombu, Kecamatan Hulu Kuantan. Kegiatan ini berlangsung di area terbuka dan berada sangat dekat dengan pemukiman warga.

Informasi yang diperoleh dari sumber lokal menyebutkan bahwa lokasi tambang tersebut berada di Dusun I, Desa Koto Kombu, tepat di belakang Taman Kanak-kanak (TK) Koto Kombu, dengan titik koordinat 0°36’44.9″S 101°23’27.8″E.

Posisi tambang yang berada di jalur sungai menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kerusakan lingkungan, termasuk potensi pendangkalan sungai dan terganggunya ekosistem perairan.

Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran mengapa kegiatan tambang yang terlihat jelas dari jalan utama itu seolah dibiarkan tanpa tindakan tegas.

Warga menilai aktivitas tersebut berlangsung cukup lama dan cenderung terbuka, seolah-olah mendapat perlindungan dari oknum tertentu. Beberapa warga bahkan mengaku sudah pernah melaporkan kegiatan tersebut, namun hingga kini belum ada tindakan nyata di lapangan.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, kegiatan tambang tersebut dikaitkan dengan dua nama, yakni Khairul Iksan dan Hendrianto, yang diketahui berdomisili di Dusun I, Desa Koto Kombu.

Khairul Iksan sendiri dikenal sebagai sosok yang sebelumnya aktif menentang praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Kuantan Singingi. Hal ini kemudian menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam aktivitas tambang di lokasi tersebut.

Sementara itu, pihak berwenang dari tingkat desa hingga kecamatan belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas dan pengawasan aktivitas di lokasi tambang itu. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun untuk melakukan penertiban dan memastikan kegiatan tersebut memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun kepolisian terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di aliran Sungai Koto Kombu

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x