
.


Mataxpost | Jakarta, 22 Oktober 2025 โ Kejadian penggeledahan rumah orangtuanya oleh Penyidik Polda Riau pada Selasa (14/10/2025) lalu, memicu reaksi keras dari Jakop Sihombing, saudara kandung dari mantan Ketua Umum LSM PETIR, JS.
Tak terima dengan tindakan tersebut, Jakop mendatangi Istana Presiden di Jakarta pada Rabu (22/10/2025), guna memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum terkait peristiwa yang ia anggap janggal.
Aksi ini merupakan langkah hukum yang ditempuh Jakop sebagai bentuk protes atas penggeledahan yang dilakukan oleh aparat Polda Riau. Menurutnya, penggeledahan di kediaman orangtuanya yang terletak di Riau itu sangat mencurigakan dan tidak sesuai prosedur.

Jakop merasa perlu untuk menyuarakan ketidakadilan yang dialami keluarganya setelah penyidik membawa sejumlah barang, termasuk surat tanah yang menurutnya tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang disidik.
“Saya tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh oknum-oknum Penyidik Polda Riau. Penggeledahan dan penyitaan barang yang tidak ada hubungannya dengan perkara yang sedang mereka tangani sangat mencurigakan,” ujar Jakop dengan nada tegas.
Lebih lanjut, Jakop mengungkapkan bahwa akibat tindakan tersebut, orangtuanya mengalami trauma psikologis. Ia menyebutkan bahwa penggeledahan yang berlangsung secara besar-besaran dan dihadapkan pada penyitaan surat tanah telah membuat orangtuanya ketakutan dan merasa cemas.
“Anak mana yang tega melihat orangtuanya tertekan dan takut? Itu sangat menyakitkan,” tambahnya.
Jakop juga menyatakan bahwa untuk memperjuangkan keadilan, ia telah melayangkan surat pengaduan kepada sejumlah instansi, termasuk Kapolri,

Komisi III DPR RI, dan Propam Polri. Ia berharap dengan adanya laporan tersebut, akan ada langkah tegas untuk mengusut tuntas peristiwa yang menurutnya mencoreng nama baik keluarga.
“Melalui surat ini, kami berharap bisa mendapatkan keadilan, bukan hanya untuk kami, tetapi juga untuk masyarakat yang merasa menjadi korban tindakan yang tidak sah oleh aparat penegak hukum,” kata Jakop.
Selain itu, Jakop yang didampingi kuasa hukumnya, Darwin Natalis Sinaga, juga menyatakan bahwa mereka akan segera melaporkan peristiwa ini ke Kompolnas dan Tim Reformasi Polri. Ia berharap agar tindakan semacam ini tidak terulang lagi dan dapat menciptakan keadilan yang berpihak pada masyarakat.
Jakop menegaskan bahwa ia siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku, namun ia juga akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas penggeledahan yang meresahkan keluarganya bisa dimintai pertanggungjawaban.
Dengan tekanan hukum yang semakin meningkat, banyak yang menantikan apakah pihak kepolisian akan memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penggeledahan yang menimpa keluarga Jakop Sihombing.

Tidak ada komentar