MENU Senin, 08 Des 2025
x
.

Dugaan Tambang Galian C Ilegal Berlangsung Terbuka, Pengelola Tak Tersentuh Hukum

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Nov 2025 18:25

Mataxpost | Inhu, – Tim investigasi menemukan aktivitas galian C yang diduga beroperasi tanpa izin di kawasan Jl. Perbatuan, Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. (21/11)

Berdasarkan penelusuran lapangan, penambangan ini berlangsung terbuka dan tanpa hambatan, meski indikasi kuat menunjukkan bahwa operasionalnya tidak mengantongi izin resmi sebagaimana diatur perundang-undangan.

Di lokasi, alat berat jenis ekskavator Komatsu terlihat aktif mengeruk material krokos dari areal galian. Beberapa truk keluar-masuk secara rutin untuk mengangkut material tersebut, yang kemudian dijual ke masyarakat dengan tarif sekitar Rp300.000 per mobil.

Warga setempat menyebut kegiatan ini diduga dikelola oleh seorang pria berinisial SM, warga Desa Danau Rambe, Kecamatan Batang Gansal.

Aktivitas penambangan yang berjalan bebas ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan lingkungan dan penegakan hukum di wilayah Polres Indragiri Hulu. Sejumlah warga mengaku heran, karena dugaan pelanggaran hukum ini berlangsung terang-terangan namun tidak mendapat tindakan apa pun.

Selain potensi kerugian negara dari sektor perizinan dan retribusi, aktivitas ini berisiko memicu kerusakan lingkungan, terutama pada struktur tanah, aliran air, dan lahan sekitar yang belum pernah dilakukan kajian dampak sebagaimana diwajibkan dalam operasi pertambangan.

Secara hukum, penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ketentuan ini juga dapat diperkuat dengan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terkait peran turut serta dan pembantuan dalam tindak pidana.

Temuan ini mendorong desakan kepada aparat penegak hukum, termasuk Polres Indragiri Hulu dan Polda Riau, untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan. Langkah yang diharapkan mencakup penghentian aktivitas galian, penyitaan alat berat, serta pemeriksaan pihak yang diduga terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas galian masih berlangsung dan belum ada tanda-tanda tindakan resmi dari aparat berwenang. Tim investigasi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya menghubungi pihak terkait untuk konfirmasi lebih lanjut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x