MENU Selasa, 09 Des 2025
x
.

Dewan Pers Tanggapi Penolakan AJI atas ADP 2025

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Des 2025 04:46

Mataxpost | Jakarta,- Dewan Pers telah merespons penolakan yang disampaikan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terkait penyelenggaraan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang dijadwalkan pada Rabu, 10 Desember. AJI mempertanyakan transparansi proses seleksi dan pelibatan 11 lembaga konstituen Dewan Pers yang sebelumnya selalu terlibat dalam proses ini sejak 2021. Penyelenggaraan ADP tahun ini dinilai oleh AJI terkesan tertutup dan tidak partisipatif. Rabu,(09/12)

Dikutip dari Tempo, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menanggapi kritik tersebut dengan menyatakan bahwa ADP 2025 adalah hasil keputusan pleno yang sah dan tidak melanggar aturan apapun. Menurut Komaruddin, pemilihan penerima penghargaan dilakukan dengan cara yang transparan dan hanya akan diberikan kepada satu tokoh nasional yang dinilai konsisten mendukung media sebagai pilar demokrasi.

“Kami catat saran AJI, tapi semuanya sudah sesuai prosedur,” ujar Komaruddin.

Meskipun mengklaim bahwa proses seleksi berjalan transparan, Komaruddin menambahkan bahwa mekanisme penyelenggaraan ADP akan diperbaiki tahun depan agar lebih inklusif dan melibatkan konstituen seperti sebelumnya.

“Tahun depan kami akan perbaiki,” katanya.

Sebelumnya, AJI menegaskan keberatannya dengan mengungkapkan ketidakpastian mengenai proses pencalonan dan penjurian. Ketua Umum AJI, Nany Afrida, menyatakan bahwa mereka baru mengetahui tentang penyelenggaraan ADP 2025 pada awal Desember.

“Kami tidak tahu prosesnya seperti apa, tiba-tiba sudah ada informasi acara ini akan digelar,” kata Nany dalam siaran pers pada 7 Desember 2025.

Sejak 2021, penghargaan ADP diberikan kepada jurnalis, perusahaan pers, lembaga pendukung pers, dan tokoh individu melalui mekanisme nominasi yang melibatkan 11 lembaga konstituen dan penjurian dewan yang transparan.

AJI menilai penghapusan kategori penghargaan untuk jurnalis dan perusahaan pers tahun ini sangat disayangkan, mengingat kondisi media yang sedang terpuruk dan membutuhkan penghargaan untuk meningkatkan moral pekerja media.

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan ADP yang tidak transparan berisiko merusak reputasi penghargaan tersebut.

‘Jika proses dilakukan sembunyi-sembunyi, publik akan menilai penghargaan ini sama seperti penghargaan berbayar,” ujar Bayu, menegaskan pentingnya menjaga integritas ADP.

Sebagai langkah konkret, AJI mendesak Dewan Pers untuk membatalkan ADP 2025 dan mengembalikan mekanisme penilaian seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, mereka juga menyerukan agar Dewan Pers memprioritaskan pemulihan akses dan sarana kerja bagi jurnalis di provinsi yang terkena dampak bencana banjir, seperti di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

AJI juga menyoroti penggunaan Balai Kota Jakarta sebagai lokasi penyelenggaraan acara yang dinilai tidak tepat, mengingat adanya dugaan ketidakterbukaan dalam proses penghargaan tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x