
.


Mataxpost | Pekanbaru, โ Dugaan penyimpangan anggaran kembali menimpa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dugaan korupsi di Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS III) ini sebenarnya sudah pernah diangkat oleh tim X-Post pada Mei 2025, namun hingga kini belum menunjukkan progres penindakan yang berarti. (05/12)
BWSS III diduga menjadi pusat praktik rekayasa proyek, duplikasi kegiatan, hingga proyek fiktif dalam pengelolaan anggaran irigasi di Provinsi Riau.
Temuan investigatif menunjukkan adanya pekerjaan berulang dengan nama program berbeda, pencairan anggaran tanpa kehadiran pekerjaan fisik, hingga kesalahan teknis fatal yang mengakibatkan infrastruktur tidak berfungsi sejak awal dibangun.
Dugaan praktik tersebut melibatkan sejumlah pejabat BWSS III, antara lain Kepala Balai inisial Ir. SR, SP, PSDA, Kasatker PJSA inisial UEย Kasi Perencana inisial BN, PPK PJPA inisial AN serta PPK OP II inisial NRW,ST.
Sejumlah pekerjaan yang menjadi sorotan termasuk proyek pemeliharaan irigasi di Kabupaten Siak pada 2024 yang tercatat selesai secara administrasi, namun di lapangan hanya terlihat dua petugas tanpa dokumen pekerjaan teknis.
Fakta Proyek yang Memicu Kecurigaan Publik:
1.Proyek Pemeliharaan Irigasi โ Kabupaten Siak, 2024
Secara dokumen, proyek ini rampung 100 persen. Namun di lapangan, hanya dua petugas tanpa dukungan teknis, tanpa laporan kerja, tanpa dokumentasi. Diduga proyek ini hanya โdibayangkanโ di atas kertas demi mencairkan anggaran.
3..Duplikasi Kegiatan 2025 โ Kecamatan Bunga Raya, Siak
Empat kegiatan berbeda nama namun identik isi dan lokasi, semuanya dicatat dalam DIPA 2025. Tak ada kajian teknis, tak ada evaluasi kerusakan, tak ada urgensi logis. Total anggaran yang terhisap mencapai miliaran rupiah.
4,Desain Irigasi Gagal โ Kuantan Singingi
Saluran air dibangun dari dataran rendah ke tinggi. Air mustahil mengalir. Tak ada survei topografi. Tak ada audit mutu. Hasilnya: proyek mangkrak sejak selesai. Penyusunan desain terindikasi asal-asalan untuk mengejar pencairan dana.
4.Proyek Air Baku โ Pulau Rupat, Bengkalis
Dana cair 100%. Namun, di lokasi nihil aktivitas: tak ada papan proyek, tak ada alat berat, tak ada bahan bangunan. Diduga kuat sebagai proyek fiktif
Ketua Umum SATU GARIS, melalui Sekjend Afrizal Amd CPLA menyebut dugaan penyimpangan tersebut sebagai gejala sistemik yang telah berlangsung lama.
โProyek fiktif, mark-up, dan duplikasi kegiatan bukan lagi kecelakaan anggaran, tetapi pola yang dibiarkan hidup karena lemahnya pengawasan dan tidak adanya transparansi. Rakyat dirugikan dua kali: uangnya hilang, manfaat pembangunan tidak pernah mereka rasakan,โ ujarnya.
Sekretaris Jenderal SATU GARIS, Afrizal Amd CPLA, mendesak Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penyelidikan independen, transparan, dan menyeluruh.
โKami meminta seluruh program irigasi BWSS III periode 2023โ2025 diaudit dan pejabat terkait dimintai klarifikasi. Dugaan kerugian negara dalam kasus ini tidak kecil dan harus ditindak tegas,โ tegasnya.
Jika dugaan tersebut terbukti, praktik itu melanggar Pasal 23 UUD 1945, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Keuangan Negara, serta UU Tipikor No.31 Tahun 1999 jo. No.20 Tahun 2001.
Dampaknya bersifat sistemik: hukum dilemahkan, pembangunan stagnan, dan masyarakat dirugikan karena layanan dasar seperti air irigasi, pangan, dan sanitasi tidak terpenuhi.
Di tengah eskalasi dugaan proyek fiktif ini, Bupati Siak Afni Z dikutip dari berbagai media, bercerita tentang proyek irigasi yang bermasalah, ini secara tidak langsung menguatkan sebagian dugaan yang telah disampaikan SATU GARIS terkait lemahnya fungsi dan kinerja BWSS III.
Afni menjelaskan bahwa jaringan irigasi di Kecamatan Bunga Raya terbagi dua: sebagian kecil merupakan kewenangan
Pemerintah Provinsi Riau (Paket A), sementara mayoritas berada di bawah Kementerian PUPR melalui BWSS III (Paket B, C, dan D).
Meski bukan kewenangan langsung Pemkab, Afni menegaskan pihaknya tetap membantu petani yang terdampak kekeringan.
โPemkab Siak tetap turun tangan karena petani adalah bagian dari masyarakat yang wajib dibantu,โ ujarnya.
Pemkab Siak diketahui telah beberapa kali berkoordinasi dengan BWSS III, termasuk menerima tawaran pembangunan sumur artesis sebagai solusi jangka pendek dan penyusunan rencana pembangunan long storage untuk solusi jangka panjang.
Tahun ini Kabupaten Siak menjadi penerima bantuan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) terbanyak, yakni 23 titik di Sabak Auh, Pusako, dan Sungai Apit.
Tahun depan, BWSS III membuka peluang usulan tambahan sumur artesis khususnya di Bunga Raya.
Sementara itu, sejumlah petani di Bunga Raya mengambil langkah mandiri dengan menyewa alat berat secara patungan demi menggali saluran tersier yang sudah terlalu dangkal.
Samin (79), salah satu petani, mengatakan mereka tidak bisa menunggu bantuan pemerintah karena kemarau panjang membuat tanaman padi mengering dan terancam gagal panen.
Biaya penggalian sepanjang 400 meter mencapai Rp5,2 juta dan ditanggung bersama enam pemilik sawah.
โDaripada padi mati, kami ambil inisiatif sendiri. Yang penting air bisa masuk lagi,โ ujarnya.
Afni menegaskan inisiatif tersebut murni dari masyarakat karena Pemkab terikat aturan dan tidak bisa mengoperasikan alat berat di wilayah yang bukan dalam ranah kewenangan.
Beberapa kali alat berat Pemkab bahkan ditolak warga karena ukuran yang terlalu besar dan berpotensi merusak sawah.
โNamun sebagai pemerintah daerah, kami tidak akan berdiam diri. Kami terus berupaya dan berkolaborasi untuk solusi jangka panjang dengan prinsip berbagi air dari sumbernya, yakni Tasik Hitam,โ tutupnya.
SATU GARIS memastikan akan mengawal dugaan kasus ini hingga ada transparansi dan langkah hukum yang jelas. Organisasi ini juga menyiapkan tambahan laporan ke lembaga pengawas negara seperti KPK, BPK, dan Ombudsman RI apabila penanganan kasus ini kembali mandek.
Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Kasatker PJSA inisial UE, Kasi Perencana BN, PPK PJPA inisial AN, serta PPK OP II inisial NRW, ST. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp telah terbaca, namun hingga berita ini diterbitkan tidak satu pun yang memberikan jawaban ataupun klarifikasi.

Tidak ada komentar