
.


Mataxpost | KPK memperluas jerat hukum terhadap Bupati Pati Sudewo setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam lebih dari satu perkara korupsi. Selain kasus jual-beli jabatan perangkat desa yang terungkap lewat operasi tangkap tangan, penyidik juga menjerat Sudewo dalam perkara dugaan suap proyek perkeretaapian di Kementerian Perhubungan. (20/01)
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti terhadap Sudewo, serta tiga kepala desa, yakni YON Kepala Desa Karangrowo Kecamatan Jakenan, JION Kepala Desa Arumanis Kecamatan Jaken, dan JAN Kepala Desa Sukorukun Kecamatan Jaken. Keempatnya kini ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Dalam operasi senyap pada 19 Januari 2026, KPK mengamankan total delapan orang di Pati, Jawa Tengah. Mereka terdiri atas Bupati Pati, dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa. Seluruh pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus sebelum dibawa ke Jakarta.
Penyidik mengungkap praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa dilakukan secara sistematis. Calon perangkat desa diduga dipatok sejumlah uang yang dikumpulkan melalui perantara kepala desa, camat, dan pihak dari tim sukses Sudewo. KPK bahkan menetapkan dua anggota tim sukses Sudewo sebagai tersangka karena diduga berperan aktif dalam pengumpulan dana tersebut.
Dalam penggeledahan dan penyitaan, KPK menyita uang tunai sekitar Rp2,6 miliar yang diduga terkait langsung dengan praktik pemerasan jabatan di Kabupaten Pati. Uang tersebut ditemukan dari penguasaan para tersangka dan menjadi barang bukti utama dalam perkara ini.
Tak berhenti di situ, KPK juga mengumumkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara terpisah, yakni dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Penyidik menduga Sudewo menerima aliran dana terkait proyek infrastruktur tersebut saat masih menjabat pejabat daerah.
KPK menegaskan akan terus mendalami peran masing-masing tersangka, menelusuri aliran uang, serta membuka kemungkinan adanya tersangka baru. Penyidikan diarahkan untuk membongkar secara utuh jaringan pemerasan jabatan dan praktik suap yang melibatkan kepala daerah, aparat pemerintahan, hingga tim politik pemenangan.

Tidak ada komentar