MENU Rabu, 04 Feb 2026
x
. .

Heboh, Seorang Tahanan Narkoba Diduga Pengendali Sabu di Rutan Siak

waktu baca 3 menit
Senin, 2 Feb 2026 12:29

Mataxpost | Pekanbaru,- Perhatian publik tertuju pada Rutan Siak setelah penanganan perkara narkotika oleh Polsek Tualang, Polres Siak, mengungkap fakta yang mengundang tanda tanya besar. Kasus ini bermula pada Senin, 26 Januari 2026, ketika seorang perempuan berinisial L diamankan karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram. (02/02)

Dalam pemeriksaan awal, L mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial T. Pengakuan ini menjadi krusial karena T diketahui sedang menjalani proses hukum dan berstatus sebagai tahanan di Rutan Siak.

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian mengamankan B, yang disebut menerima sebagian sabu dari L. Tersangka B diamankan beberapa jam kemudian dengan barang bukti sabu seberat 0,6 gram, serta hasil tes urin yang menunjukkan positif sebagai pengguna narkotika.

Seiring berjalannya proses hukum, sorotan publik mulai bergeser pada asal-usul narkotika. Fakta bahwa nama Tedi muncul sebagai sumber, sementara posisinya berada di dalam Rutan Siak, memunculkan pertanyaan serius mengenai bagaimana alur komunikasi dan distribusi narkotika dapat berlangsung dari balik jeruji besi.

Kondisi ini membuat Rutan Siak kembali menjadi sorotan, terutama terkait efektivitas pengawasan dan pengendalian internal.

Jika seorang tahanan disebut sebagai sumber narkotika, maka perhatian tidak hanya tertuju pada pelaku di luar, tetapi juga pada mekanisme pengamanan rutan yang memungkinkan adanya akses atau komunikasi dari dalam.

Rangkaian fakta tersebut memicu desakan agar dilakukan pendalaman terhadap peran T serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Rutan Siak, demi memastikan proses penegakan hukum berjalan utuh, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pertanyaan publik pun mengerucut pada satu hal yang terasa absurd namun berulang: bagaimana mungkin seorang tahanan bisa leluasa menggunakan telepon genggam untuk melakukan transaksi narkoba dari dalam rutan?

Jika tembok tinggi dan jeruji besi masih bisa ditembus oleh sinyal dan pesan singkat, maka yang patut dicurigai bukan semata kecanggihan teknologi, melainkan manusia di balik sistem pengamanan itu sendiri.

Dugaan keterlibatan oknum pun mengemuka, sejumlah sumber menyebutkan bahwa petugas sipir rutan diduga berperan dalam memasukkan alat komunikasi ke dalam sel tahanan. Dugaan ini menambah panjang daftar persoalan pengawasan internal di Rutan Siak.

Sorotan tersebut semakin tajam jika publik menoleh ke belakang. Rutan Siak sebelumnya juga sempat dihebohkan oleh pelarian narapidana hukuman mati kasus narkoba, yang hingga kini belum berhasil ditangkap kembali.

Namun alih-alih evaluasi menyeluruh dan pengetatan pengawasan, insiden demi insiden justru terus bermunculan, seolah sistem keamanan hanya berjalan sebagai formalitas administratif.

Tidak ada evaluasi serius. Tidak ada pengawasan ketat yang benar-benar terasa. Yang tampak justru pola lama: kasus muncul, ramai sesaat, lalu menghilang hingga kasus berikutnya kembali muncul membawa kejutan baru.

Kasus T ini bukan semata soal satu tahanan atau satu unit telepon genggam. Ini adalah soal rapuhnya sistem keamanan, soal pengawasan yang rusak dari dalam, dan soal kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan yang kian tergerus.

Jika dari dalam sel saja narkoba masih bisa β€œberedar”, maka jeruji besi tak lebih dari dekorasi mahal yang gagal menjalankan fungsi dasarnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x1