
.
.


Mataxpost | Jakarta,- Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Penggeledahan tersebut berlangsung selama dua hari, RabuโKamis (28โ29/1/2026).
โPenggeledahan terkait kasus korupsi di Kementerian Kehutanan,โ ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, Jumat (30/1/2026).
Meski demikian, Kejagung belum mengungkapkan secara rinci lokasi penggeledahan maupun perkara yang tengah disidik. Pihak kejaksaan juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, tim penyidik Kejagung diketahui mendatangi kantor Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan pada Rabu (7/1/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan kedatangan penyidik bertujuan untuk mencocokkan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di sejumlah daerah.
Menurut Anang, kegiatan tersebut berjalan lancar karena jajaran Direktorat Jenderal Planologi Kemenhut bersikap kooperatif dengan memberikan serta membantu mencocokkan data yang dibutuhkan penyidik.
โKegiatan pencocokan data ini bukan penggeledahan. Semua berjalan dengan baik sebagai bentuk proaktif penyidik mendatangi kantor Kementerian Kehutanan untuk mempercepat perolehan data yang diperlukan,โ ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu lokasi yang diduga digeledah adalah rumah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2014โ2024, Siti Nurbaya Bakar.
Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari Korps Adhyaksa terkait kebenaran informasi tersebut maupun tujuan penggeledahan terhadap rumah politikus Partai NasDem itu.
Tidak ada komentar