MENU Rabu, 11 Feb 2026
x
.

Penyertaan Modal 1,5 Miliar PT SPR Trada Diduga Disalahgunakan

waktu baca 3 menit
Rabu, 4 Feb 2026 19:23

Mataxpost| Pekanbaru,- Kegiatan yang awalnya sempat diduga fiktif, yakni konser musik β€œRayu Doa Dalam Raya” yang digelar MBU Music di Taman Rekreasi Alam Mayang, Pekanbaru, pada 7 Desember 2025, ternyata memang terlaksana. Namun pelaksanaan acara ini menyisakan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana perusahaan daerah. (04/02)

Hingga kini, tidak ditemukan laporan pertanggungjawaban resmi, baik menyangkut mekanisme pembiayaan maupun realisasi anggaran. Dugaan kuat mengarah pada PT SPR Trada, anak perusahaan BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), yang diduga membiayai kegiatan tersebut.

Anehnya, tidak satu pun logo atau identitas PT SPR Trada muncul pada seluruh materi promosi, baik banner fisik maupun publikasi di media sosial. Padahal, konser ini menghadirkan musisi ternama seperti Nadin Amizah dan Sal Priadi, yang membutuhkan biaya produksi tidak sedikit.

Sorotan publik semakin menguat saat terungkap bahwa PT SPR Trada ikut menganggarkan penyertaan modal sebesar Rp1,5 miliar. Hingga kini, dana tersebut hilang tak berbekas, tanpa laporan pertanggungjawaban resmi.

Temuan ini diperkuat oleh hasil audit BPKP Perwakilan Riau, yang menunjukkan sejumlah pengeluaran PT SPR Trada di luar Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Beberapa di antaranya termasuk penyertaan modal hiburan, pembelian empat unit mobil senilai Rp393 juta, pembangunan gudang dan pembelian tanah senilai Rp1,09 miliar, serta rekrutmen karyawan yang melebihi target RKAP hingga 425 persen.

Temuan audit BPKP menegaskan adanya kelemahan pengendalian internal, pelanggaran prinsip akuntabilitas, dan penggunaan anggaran yang tidak sesuai perencanaan perusahaan.

Akumulasi kerugian operasional PT SPR Trada tercatat lebih dari Rp4,58 miliar sejak 2016 hingga 2024, jauh sebelum konser ini digelar.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius bahwa dana penyertaan modal dan pengeluaran perusahaan daerah lain berpotensi disalahgunakan.

Lebih jauh, kegiatan konser ini diketahui dikelola oleh pihak yang ditunjuk langsung, yakni Bemi Hendrias, dengan pelaksana kegiatan bernama Alfaruqi dari Ourcreative.

Tim media telah berupaya menghubungi pihak pengelola untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan, sumber pendanaan, serta laporan pertanggungjawaban. Namun hingga berita ini disusun, belum ada respons yang diberikan.

Bahkan, upaya komunikasi melalui WhatsApp tim media tiba-tiba diblokir oleh Alfaruqi, yang menimbulkan dugaan penghindaran dan menambah tanda tanya terkait transparansi pengelolaan kegiatan.

Dengan akumulasi kerugian operasional, pengeluaran di luar RKAP, penyertaan modal yang hilang, dan ketidaktransparanan pihak pengelola, publik menuntut agar kasus ini diusut tuntas.

Pemeriksaan mendalam oleh aparat pengawas, auditor independen, dan pihak berwenang sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan lebih lanjut dan agar dana BUMD yang bersumber dari keuangan daerah tetap akuntabel.

Tanpa langkah tegas, risiko kerugian bagi keuangan daerah tidak bisa dihindari, dan kredibilitas PT SPR Trada serta BUMD Riau sebagai pengelola modal publik akan terus dipertanyakan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x1