
.
.
.

Mataxpost | Pekanbaru,- Aksi penyerangan bersenjata tajam mengguncang lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Kamis (26/2/2026) pagi. Seorang mahasiswi diserang menggunakan kapak saat bersiap mengikuti sidang skripsi di lantai dua gedung perkuliahan. (26/02)
Korban, Farradhila Ayu Pramesti (23), mahasiswi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, diduga diserang oleh Reihan Muzafar (21), yang disebut memiliki hubungan pribadi dengannya. Dugaan sementara, aksi tersebut dipicu persoalan asmara setelah hubungan keduanya berakhir.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku datang secara tiba-tiba dan langsung mengayunkan kapak ke arah kepala korban. Situasi mendadak panik. Mahasiswa yang berada di sekitar ruang sidang berlarian menyelamatkan diri.
Korban sempat berusaha menghindar, namun pelaku terus melancarkan serangan menggunakan kapak dan senjata tajam lainnya ke arah tubuh korban.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan tangan. Petugas keamanan kampus segera melakukan evakuasi sebelum korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan perawatan intensif.
Usai melakukan penyerangan, pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun sejumlah mahasiswa berhasil mengamankannya sebelum situasi meluas. Aparat kampus kemudian menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian.
Personel Polsek Binawidya yang menerima laporan langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk melakukan pengamanan dan olah TKP. Polisi turut menyita barang bukti berupa kapak dan senjata tajam lainnya yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah menyatakan pihaknya masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian dan untuk penetapan pasal akan ditentukan setelah proses penyidikan dan gelar perkara.
Secara hukum, tindakan tersebut berpotensi mengarah pada dugaan percobaan pembunuhan apabila penyidik menemukan adanya unsur kesengajaan untuk menghilangkan nyawa korban, mengingat serangan dilakukan menggunakan senjata mematikan dan diarahkan ke bagian vital tubuh.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dideritanya.
Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa konflik personal yang tidak terkendali dapat berubah menjadi tindak pidana serius, bahkan berpotensi mengarah pada kejahatan terhadap nyawa, di ruang yang seharusnya menjadi tempat aman bagi aktivitas akademik.
Tidak ada komentar