MENU Rabu, 04 Feb 2026
x
. .

Warga Kelurahan Pesisir Kota Pekanbaru, Protes Tiang WiFi Diduga Ilegal dan Membahayakan

waktu baca 3 menit
Rabu, 4 Feb 2026 08:07

Mataxpost | Pekanbaru ,- Pemasangan tiang wifi di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, tepatnya di Kelurahan Pesisir, menuai gelombang protes dari warga. Sejumlah tiang berdiri tanpa pemberitahuan kepada pemilik rumah maupun pengurus lingkungan. (04/02)

Para pekerja disebut langsung menggali tanah dan memancang tiang di depan halaman rumah warga, di depan kedai, hingga di titik-titik sempit yang berdempetan dengan tiang listrik serta tiang milik provider lain.

Di lapangan, diketahui tiang-tiang tersebut merupakan jaringan fiber optik milik FiberStar. Namun, warga mengaku tidak pernah menerima sosialisasi maupun pemberitahuan resmi sebelum pekerjaan dilakukan.

Kondisi tersebut menciptakan pemandangan semrawut dan tidak tertata. Warga mengibaratkannya seperti penumpang yang berdesakan di dalam bus kota penuh sesak, saling berhimpitan, dan menyimpan potensi bahaya.

Di beberapa lokasi, jarak antartiang nyaris tidak menyisakan ruang aman, memunculkan kekhawatiran jika suatu saat terjadi roboh atau gangguan teknis.

Kecemasan warga tidak hanya soal estetika lingkungan. Kabel-kabel fiber optik terlihat melintang panjang di atas atap rumah, tepat di depan pintu, bahkan menjuntai rendah di jalur aktivitas warga.

Sebagian kabel tampak kusut dan bertumpuk, menyerupai sarang burung dan laba-laba raksasa, sehingga memperburuk wajah pemukiman yang sebelumnya tertata.

β€œPagi-pagi kami kaget, tahu-tahu tanah di depan kedai sudah digali. Tidak ada permisi, tidak ada pemberitahuan. Kalau nanti tiangnya roboh atau kabelnya jatuh, siapa yang mau tanggung jawab?” ujar Rudi, salah seorang warga Kelurahan Pesisir, dengan nada kesal.

Kekhawatiran serupa disampaikan Siti, warga lainnya yang rumahnya berada tepat di bawah lintasan kabel fiber optik. Ia mengaku tidak tenang setiap kali melihat kabel menggantung rendah di atas atap rumahnya.

β€œKalau hujan deras dan angin kencang, kami takut kabel itu putus atau kena aliran listrik. Anak-anak sering main di depan rumah, ini jelas bikin waswas,” tuturnya.

Ironisnya, saat warga mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi insiden, para pekerja di lapangan hanya menyebut diri mereka sebagai pekerja.

Mereka tidak menjelaskan identitas perusahaan maupun pihak yang dapat dihubungi jika terjadi masalah, meski di lokasi pekerjaan terlihat penggunaan material jaringan FiberStar. Sikap tersebut justru memperbesar keresahan warga.

Keluhan ini datang dari beberapa RT di Kelurahan Pesisir dan telah disampaikan langsung kepada Redaksi.

Warga mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru agar tidak tinggal diam dan segera menertibkan perusahaan penyedia layanan telekomunikasi yang dinilai bertindak sewenang-wenang dalam membangun infrastruktur di kawasan pemukiman padat penduduk.

Situasi ini juga menguatkan dugaan bahwa pemasangan tiang-tiang wifi tersebut belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Jika dugaan tersebut benar, persoalan ini tidak hanya menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah akibat hilangnya pendapatan dari sektor perizinan dan pajak.

Warga berharap Pemko Pekanbaru segera turun tangan, melakukan pengecekan menyeluruh terhadap perizinan FiberStar, serta mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.

Bagi masyarakat Kelurahan Pesisir, kehadiran jaringan internet seharusnya membawa manfaat, bukan justru menghadirkan rasa takut dan ancaman di lingkungan tempat mereka tinggal.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x1