MENU Sabtu, 14 Mar 2026
x
. . .

Jaksa Agung: “No Viral No Justice” Jadi Autokritik bagi Kejaksaan

waktu baca 3 menit
Sabtu, 14 Mar 2026 18:46

Mataxpost | JAKARTA – ST Burhanuddin menilai fenomena “No Viral No Justice” harus menjadi autokritik mendasar bagi institusi Kejaksaan agar tidak terjebak pada pola kerja reaktif yang hanya bergerak setelah suatu perkara menjadi sorotan publik.(14/03)

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung dalam kunjungan kerja virtual kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia pada Kamis (12/03/2026).

Kegiatan yang digelar melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh para pejabat dan pegawai Korps Adhyaksa di berbagai daerah, termasuk perwakilan Kejaksaan RI di luar negeri seperti Bangkok, Singapura, Hongkong, dan Riyadh.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa meskipun kegiatan dilakukan secara daring, hal itu tidak mengurangi esensi kunjungan kerja untuk mencermati dinamika penegakan hukum yang berkembang di masyarakat.

Menurutnya, fenomena “No Viral No Justice” mencerminkan adanya persepsi publik bahwa proses hukum seringkali baru berjalan setelah sebuah perkara viral di media sosial.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya transformasi pola kerja Kejaksaan menjadi lebih proaktif dan konsisten menegakkan supremasi hukum, tanpa harus menunggu tekanan opini publik.

Selain itu, Jaksa Agung juga memberikan catatan kritis terkait masih ditemukannya kesalahan substansi dalam penanganan perkara di beberapa satuan kerja Kejaksaan dalam waktu terakhir.

Untuk menghindari terulangnya kesalahan serupa, ia menginstruksikan seluruh jajaran agar menguasai substansi hukum secara komprehensif, terutama dalam mengimplementasikan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya penerapan asas Dominus Litis secara profesional dan akuntabel. Melalui asas tersebut, jaksa memiliki kewenangan strategis dalam mengendalikan perkara pidana agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan objektif.

Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Jaksa Agung memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran agar momentum hari raya tidak dimanfaatkan untuk melakukan penyalahgunaan wewenang ataupun tindakan tercela yang dapat mencederai integritas institusi.

Ia menegaskan bahwa jaksa bukanlah alat transaksional maupun sarana pemerasan terhadap masyarakat. Karena itu, tidak akan ada toleransi terhadap oknum yang terbukti melanggar sumpah jabatan.

“Hal ini sangat krusial mengingat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan saat ini sangat tinggi, mencapai hampir 80 persen dan berada di peringkat ketiga di antara lembaga negara lainnya berdasarkan hasil survei terbaru,” ujar Jaksa Agung.

Selain menekankan aspek integritas, Jaksa Agung juga meminta seluruh jajaran Kejaksaan untuk mengambil peran strategis dalam mengawal kebijakan ekonomi pemerintah, khususnya dalam upaya mitigasi potensi lonjakan harga kebutuhan pokok melalui koordinasi dengan forum pengendalian inflasi di daerah.

Di bidang administrasi perkara, para pimpinan satuan kerja juga diminta segera melakukan evaluasi dan inventarisasi menyeluruh terhadap barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), namun hingga kini belum dieksekusi secara tuntas.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan tertib administrasi serta menjaga akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

“Seluruh upaya ini diharapkan menjadi bentuk pengabdian yang solid dan kolektif demi menjaga marwah institusi,” tegasnya.

Pada akhir arahannya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa di manapun bertugas.

Ia juga mengajak seluruh insan Kejaksaan untuk terus menjaga kehormatan institusi, memperkuat soliditas, serta bekerja dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Minal Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Mari kita terus menjaga marwah institusi dan memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x