MENU Sabtu, 14 Mar 2026
x
. . .

Komisi II Soroti Mekanisme Penyelesaian Tunda Bayar TA 2025

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Mar 2026 22:19

Mataxpost | Meranti, – DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Komisi II menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menanyakan penyelesaian tunda bayar Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung pada Senin malam, 26 Januari 2026, pukul 20.00 WIB, di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Agenda ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 900/BPKAD/2026/29 tentang Penyusunan Anggaran Kas Penerimaan dan Pengeluaran Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2026 serta pergeseran APBD ke-1, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Sudandri, SH.

Dari unsur legislatif hadir Ketua Komisi II Syaifi Hasan (Fraksi PAN), Sekretaris Komisi II Jani Pasaribu (Fraksi PSI), dan anggota Al Amin (Fraksi PKS). Sementara dari pihak eksekutif hadir Kepala BPKAD Fajar Triasmoko, M.T., Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah Hidayatullah, serta Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah M. Rizki Kurniawan.

Komisi II menyoroti mekanisme penyelesaian tunda bayar TA 2025, khususnya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik, Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik, dan APBD. BPKAD menyampaikan bahwa pembayaran akan direalisasikan mulai awal Februari 2026.

Untuk kewajiban APBD, pembayaran dijadwalkan Februari hingga Maret 2026, sementara tunda bayar dari DAK dan DAU spesifik menjadi prioritas di Februari, menyesuaikan kas daerah dan transfer dana pusat.

Rapat menyepakati seluruh tunda bayar TA 2025, baik dari DAK, DAU, maupun APBD, ditargetkan selesai paling lambat Maret 2026. Kendala keterlambatan utamanya adalah belum terealisasinya transfer dana dari pemerintah pusat. Meski demikian, BPKAD menilai penanganan tunda bayar di Meranti relatif cepat dibanding daerah lain dengan kondisi fiskal serupa.

Selain itu, rapat juga membahas strategi β€œmenjemput anggaran pusat” untuk pembangunan jalan. Eksekutif menekankan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif agar peluang pendanaan pusat dapat dimaksimalkan.

Ketua Komisi II Syaifi Hasan menyatakan seluruh anggota DPRD berkomitmen aktif mengupayakan anggaran pusat demi pemerataan pembangunan jalan, khususnya di Pulau Rangsang (Kecamatan Rangsang Barat, Rangsang Pesisir, dan Rangsang).

Ia menambahkan, pemerintah pusat sebelumnya menyiapkan anggaran sekitar Rp70 miliar untuk 2024–2025 sebelum pemangkasan. Anggaran ini direncanakan untuk pembangunan jalan dari Tanjung Samak hingga Repan, serta ruas Sidomulyo–Tanjung Bakau sampai Tanjung Kedabu.

β€œRencana pembangunan jalan yang sempat tertunda akan kita jemput kembali pada 2026. Ini menjadi komitmen bersama agar konektivitas dan pembangunan wilayah Rangsang segera terwujud,” ujar Syaifi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x