MENU Senin, 02 Mar 2026
x
. .

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda APBD 2026

waktu baca 4 menit
Senin, 2 Mar 2026 22:19

Mataxpost | Meranti, VokalOnline.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum (Pandum) fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026. (02/03)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, SE, di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Senin (24/11/2025), serta dihadiri Sekretaris Dewan Ery Suhairi, S.Sos dan anggota DPRD lainnya.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut setelah Wakil Bupati menyampaikan Nota Keuangan Ranperda APBD 2026 sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019. Dalam kesempatan itu, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum, saran, kritik, serta dukungan terhadap arah kebijakan RAPBD Tahun Anggaran 2026.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Nina Surya Fitri, SH., M.Kn, merekomendasikan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi secara real-time, peningkatan kinerja BUMD, serta kajian ulang tarif pajak dan retribusi agar tetap pro-rakyat.

Mereka juga menekankan pentingnya memprioritaskan belanja modal produktif terutama infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, sanitasi, air bersih, pendidikan dan kesehatan, dengan alokasi infrastruktur minimal 40 persen dari total APBD.

Selain itu, Fraksi PDI-P mendorong penguatan program sosial, percepatan pembangunan fasilitas desa tertinggal, reformasi birokrasi melalui implementasi SPBE, peningkatan pengawasan internal, serta program pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan UMKM, sektor perikanan, pertanian, dan industri kecil.

Fraksi PAN melalui Suzami menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan jalan poros kabupaten yang masih banyak rusak, serta dampak penurunan dana transfer pusat yang mencapai ratusan miliar rupiah terhadap ruang fiskal daerah.

Fraksi PAN juga mempertanyakan penurunan target PAD meskipun terdapat kenaikan pajak daerah, serta meminta agar belanja modal memberikan manfaat langsung bagi peningkatan PAD.

Mereka turut mengangkat persoalan kendala digitalisasi layanan kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN di sejumlah kecamatan akibat keterbatasan jaringan internet dan listrik, serta mengusulkan penyediaan rumah singgah bagi masyarakat yang berobat ke Pekanbaru.

Meski demikian, Fraksi PAN menyatakan persetujuan agar RAPBD 2026 dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Fraksi PKB Plus PSI yang disampaikan Hj. Ismiatun, SE, memberikan apresiasi atas penyampaian Nota Keuangan yang dinilai jelas dan transparan di tengah tantangan fiskal akibat berkurangnya transfer pusat.

Fraksi ini mendukung langkah rasionalisasi belanja non-prioritas, efisiensi anggaran, serta fokus belanja modal pada infrastruktur strategis yang memiliki dampak pengungkit ekonomi. Mereka juga menyatakan dukungan penuh terhadap arah kebijakan dan filosofi RAPBD 2026.

Fraksi Partai Golkar melalui Elvira Nandia Fitri, SH, menegaskan pentingnya penyusunan APBD yang proporsional, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan publik.

Fraksi Golkar mendorong peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, serta memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, termasuk pembangunan jalan di kecamatan. Selain itu, mereka menekankan penguatan sektor industri, perdagangan, pariwisata, pertanian, peternakan, dan perikanan melalui sinergi lintas sektor.

Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan Mulyono, SE., M.IKom, mengapresiasi penyampaian Ranperda APBD 2026 meskipun dinilai terlambat dari jadwal. Fraksi ini mengoreksi data terkait dana transfer pusat dan menyoroti postur APBD 2026 dengan belanja daerah sekitar Rp1,162 triliun dan pendapatan sekitar Rp1,120 triliun.

Mereka menekankan agar penyusunan APBD mematuhi regulasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2025, serta mengkritisi target PAD yang dinilai tidak realistis. Fraksi Gerindra juga mendorong pembangunan jalan poros di Pulau Merbau dan mengapresiasi pembatalan pengadaan kendaraan dinas bupati.

Fraksi Partai NasDem melalui Rosihan Afrizal, SH, menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2026 harus dilakukan secara efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel.

Mereka berharap pembayaran TPP pegawai, honor daerah, dan gaji desa dapat terealisasi penuh selama 12 bulan pada 2026. Fraksi NasDem juga mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak dan penertiban potensi kebocoran.

Fraksi PKS yang disampaikan Pazrul Amraini, S.Pd, menekankan pentingnya memaksimalkan potensi ekonomi lokal untuk meningkatkan PAD, menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja agar defisit tidak membebani fiskal daerah, serta memperhatikan kondisi infrastruktur jalan dan jembatan.

Mereka juga mendorong peningkatan kesejahteraan guru keagamaan melalui program yang berkelanjutan.

Fraksi PPP-Demokrat melalui Dyan Desmaningsih, S.Sos., M.IP, menyampaikan bahwa rasionalisasi belanja non-prioritas harus tetap berbasis kinerja dan tidak mengganggu pelayanan publik.

Mereka meminta agar program beasiswa tetap dilanjutkan, kualitas layanan kesehatan dijaga, serta belanja modal infrastruktur memiliki dampak ekonomi dan sosial yang nyata.

Fraksi ini juga menekankan pentingnya peningkatan PAD berbasis potensi riil daerah, penguatan bantuan sosial bagi kelompok rentan, serta penataan SDM secara sistematis.

Secara umum, mayoritas fraksi mendukung pembahasan lanjutan RAPBD 2026 dengan berbagai catatan strategis. Seluruh fraksi sepakat bahwa dalam kondisi penurunan dana transfer pusat, pemerintah daerah harus mengedepankan efisiensi, transparansi, peningkatan PAD, serta memprioritaskan belanja pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna ini menjadi tahapan penting menuju pembahasan lebih lanjut Ranperda APBD 2026 Kabupaten Kepulauan Meranti.

(Advertorial)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x
x1