Dewan perwakilan Rakyat Daerah ((DPRD) kab Siak menyetujui dan mwngesahkan APBD Perubahan Kabupaten Siak Tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3,230,790,941,139,13 Triliun.
Pengesahan anggaran tersebut melalui rapat paripurna yang di pimpin oleh ketua DPRD Siak Indra Gunawan,SE didampingi Wakil Ketua II Askar Jaya, dan dihadiri oleh Pjs Bupati Siak Indra Purnama yang berlangsung di ruang Putri Kaca Mayang, Senin (30/9/2024).
Berdasarkan laporan yang telah disampaikan oleh banggar bahwa APBD Kabupaten Tahun 2024 Sebelum pembahasan sebesar Rp 2.985,303,457,540, Triliun, dan setelah dibahas menjadi sebesar Rp 3,230,790,941,139,13. Triliun, sehingga terjadi kenaikan sebesar Rp 245,487,483,599,13. Miliar.
Sebagai tindak lanjut dengan telah disetujui anggaran perubahan Tahun 2024 ini, langkah selanjutnya akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Riau,” sebut Indra Gunawan.”Bisa disahkannya APBD Perubahan Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2024 ini melalui sejumlah proses yang telah dilaksanakan melalui Banggar di DPRD ,” sebutnya.Pjs Bupati Siak Indra Purnama,usai palu APBD diketuk menyampaikan, bahwa Pemda Siak mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang terlibat didalam pembahasan sampai dengan disetujuinya
Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2024.Dia juga mengapresiasi atas dukungan teman-teman Dewan yang dan sangat mengerti dengan kebutuhan anggaran yang diperlukan oleh Pemda Siak dalam memenuhi berbagai kekurangan dalam meningkatkan berbagai sektor yang diperlukan.
“Kami menyadari bahwa proses persetujuan tersebut dilaksanakan melalui kerja keras yang dilakukan oleh segenap anggota dewan, yang pembahasannya dilakukan secara mendalam terhadap rancangan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun anggaran 2024.
“Atas segala upaya tersebut saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, semoga apa yang menjadi harapan Kita semua dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di kabupaten Siak dapat terwujud dan mendapatkan ridho dari yang maha kuasa,” ucap Indra Purnama (rls)