banner 468x60
Berita ViralCut Nyak DienDugaan Tipikor

Diduga Uang Sewa Lapak Pedagang Cut Nyak Dien Ratusan Juta Tidak Disetor ke Kas Daerah

504
banner 468x60

Pekanbaru, 19 Desember 2024 – Para pedagang di cut nyak dien saat ini mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan uang sewa lapak yang di kutip oleh oknum koperasi primkopad dan telah terjadi sejak beberapa bulan terakhir yang diduga melibatkan Kepala Disperindag Zulhelmi.

 

MataXpost.com
banner 300x600
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah pedagang mengaku diminta membayar biaya sewa sebanyak 400 ribu /lapak tiap bulan oleh oknum dari koperasi primkopad yang ditunjuk sebagai pengelola tempat kuliner oleh pemerintah Kota melalui Disperindag Kota Pekanbaru beberapa bulan yang lalu.

 

Penunjukan pihak ketiga sebagai pengelola oleh pemkot pekanbaru ini sewaktu Kota Pekanbaru masih dipimipin oleh Pj Walikota Risnandar yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK, Pj Walikota Risnandar sbelumnya menerbitkan SK Walikota pembentukan Tim penataan terhadap para pedagang dijalan cut Nyak dien, dimana SK Walikota tersebut tertulis jelas sebagai ketua Tim penataan yaitu Asisten 1 Masykur, dan Zulhelmi Kadisperindag sebagai Sekretaris Tim penataan dan kabid pasar Hendra sebagai pelaksana lapangan.

 

Setelah penataan dilakukan oleh Tim yang ditunjuk dalam SK Walikota , Pj Walikota Risnandar menugaskan Kepala Dinas Perlindungan dan Perdagangan Zulhelmi untuk mengelola para pedagang dikawasan cut Nyak dien , Zulhelmi Kadisperindag segera mengeluarkan SK penunjukan kepada pihak koperasi primkopad sebagai pengelola dilapangan, yang mana diketahui setiap para pedagang diwajibkan membayar uang sewa lapak sebesar 400 ribu.

 

Dikutip dari berbgai media online Asisten 1 Maskur menyampaikan kutipan kepada para pedagang cut Nyak dien sesuai Perda dan uang sewa tersebut akan dibagi dalam beberapa bagian seperti uang sampah, uang lapak dan uang listrik, dan uang yang harus di setorkan kedalam Kas daerah, dan dilansir dari pekanbaru.go.id dibulan Oktober para pedagang yang telah mendaftar dan ikut sebanyak 325 pedagang,

 

Awak media menghitung secara real dilapangan, jumlah pedagang semua nya kurang lebih ada 800 lapak, bayangkan jika dari 800 itu ada 500 saja yang ikut aturan pemko, 500 dikalikan 400 ribu = total 200 juta dalam sebulan, kutipan tersebut sudah berjalan sedari awal bulan Oktober, November, dan Desember 2024.

 

Akan tetapi seberapa besar uang yang menjadi Kas Daerah tersebut tidak pernah disampaikan nya, begitu pula saat awak media bertanya kepada Pj Walikota Risnandar bulan yang lalu, juga tidak mau menyebutkan berapa persen dijadikan sebagai PAD.

 

Seorang pedagang berinisial TT (43) mengungkapkan bahwa ia diminta membayar uang sewa oleh oknum koperasi primkopad setiap bulannya, setiap ditanya soal uang yang disetor kan ke Kas daerah atau yang jadi PAD, oknum tersebut tidak mau jawab, malah balik ngancam , tak usah banyak tanya, bayar kewajibanmu atau jika tidak mau bayar kalian akan kami usir berjualan dari tempat ini., ujar TT menirukan bicara oknum koperasi primkopad tersebut.

 

Dugaan praktik ini diduga melibatkan oknum yang bertugas mengelola sewa lapak, dan oknum pejabat pemko, Beberapa pedagang menduga uang tersebut tidak disetorkan ke kas resmi pemerintah daerah, melainkan masuk ke kantong pribadi oknum tertentu.

 

Dengan informasi diatas sudah saatnya KPK dan aparat penegak hukum lainnya segera periksa Zulhelmi Kadisperindag terkait dugaan penyelewengan uang sewa lapak pedagang cut Nyak dien yang tidak disetorkan ke dalam kas daerah.

 

Awak media sudah mencoba konfirmasi kepada pihak pengelola koperasi primkopad inisial RN, dan menjawab baiknya abang tanyakan ini ke Zulhelmi Kadisperindag karena koperasi bekerja atas Surat Keputusan yang diberikan dari Disperindag.

 

Dikonfirmasi persoalan uang kutipan ini, Kadisperindag Zulhelmi memlih bungkam hingga berita di tayangkan.

About The Author

banner 300250
banner 468x60
Exit mobile version
Verified by MonsterInsights