Pekanbaru – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Tri Karya (PETIR) melaporkan dugaan penyimpangan pada tiga proyek pembangunan Gedung Quran Center di Pekanbaru 1/02/2024 Laporan tersebut disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, (24/12/2024)
Adapun proyek yang dilaporkan itu dilaksanakan secara berturut-turut selama tiga tahun. Yakni, pada tahun 2021, 2022 dan 2023.
“Kegiatan pembangunan Gedung Quran Center tersebut terlaksana dengan nilai total Rp50 miliar, namun hasilnya sungguh memprihatinkan,” ujar Ketua Umum PETIR, Jackson Sihombing.
Jackson menduga, terdapat beberapa penyimpangan yang terjadi pada pembangunan Gedung Quran Center tersebut. Salah satunya adalah pemasangan ACP (Aluminium Composite Panel) yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Dalam perencanaan, ACP yang digunakan harus bermerek Seven, namun yang dipasang adalah bermerek Goodsense. Kualitas dan harga dari kedua merk tersebut sangat jauh berbeda,” jelas Jackson.
Selain itu, Jackson juga menduga terdapat penyimpangan lain. Akibatnya, keramik yang sudah banyak pecah dan plafon yang sudah berjatuhan.
Jackson berharap, Kejati Riau dapat segera mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Ia juga berharap, para pihak yang bertanggung jawab atas penyimpangan tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita berharap PPK (Pejabat Pembuat Komitmen,red) dan rekanan segera diperiksa, agar kejadian seperti ini menjadi efek jera bagi para pelaksana kegiatan yang bersumber dari uang negara,” pungkasnya.
Untuk diketahui, proyek tersebut berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.
(Haluanriau)
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.