Scroll untuk baca artikel
Example 816x612
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Dana PI 10% PHR

Dugaan Korupsi Dana PI 10% PHR, Kejagung RI Selidiki PT Riau Petroleum Rokan

881
×

Dugaan Korupsi Dana PI 10% PHR, Kejagung RI Selidiki PT Riau Petroleum Rokan

Sebarkan artikel ini

Jakarta โ€“ Dugaan penyalahgunaan dana Participating Interest (PI) sebesar 10% dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tengah menjadi sorotan publik. Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kini sedang menyelidiki kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan Nomor PRINT-20/F.2/Fd.1/11/2024 yang diterbitkan pada 20 November 2024.

 

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Penyelidikan difokuskan pada dugaan korupsi dalam pengelolaan dana PI 10% yang disalurkan PHR kepada PT Riau Petroleum Rokan (RPR) untuk periode 2023-2024. Berdasarkan Surat Pemanggilan Nomor B-1181/F.2/Fd.1/11/2024, Direktur Utama PT RPR, Ferry Andriani, telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Dana sebesar Rp3,5 triliun tersebut dicairkan PHR pada Desember 2023 untuk Provinsi Riau. (23/1/2025)

 

Ketika awak media mencoba menghubungi Ferry Andriani, nomor telepon dan WhatsApp miliknya tidak dapat dihubungi. Direktur Utama PT Riau Petroleum, Husnul Kausarian, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. “Baiknya langsung ke Pak Ferry saja. Pemanggilan ini, setahu saya, terkait permintaan keterangan rutin,” ujar Husnul melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/1/2025) pukul 16.01 WIB.

 

Husnul juga menyebut dirinya turut dimintai keterangan mengenai alokasi dana PI 10%, yang telah disalurkan kepada enam anak perusahaan di bawah PT Riau Petroleum, yaitu:

 

  • Riau Petroleum Siak

 

  • Riau Petroleum Kampar

 

  • Riau Petroleum Rokan

 

  • Riau Petroleum Mahato

 

  • Riau Petroleum Bentu

 

  • Riau Petroleum Malacca Strait

 

Dugaan Gaya Hidup Kontroversial Ferry Andriani

Selain penyelidikan terkait dana PI, Ferry Andriani juga dikaitkan dengan isu gaya hidup kontroversial. Beberapa sumber menyebutkan dugaan kebiasaan pribadi Ferry yang tidak sesuai etika, seperti kegemaran terhadap dunia malam dan wanita. Namun, hingga kini, Ferry belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut.

 

Beni, Humas PT RPR, ketika dimintai konfirmasi, menyatakan, “Ponsel Pak Ferry sedang rusak. Mungkin nanti bisa langsung ditanyakan ke kantor.” Sementara itu, Zulkifli Syukur, Komisaris PT RPR sekaligus Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, juga belum memberikan respons terkait kasus ini maupun dugaan perilaku Ferry.

 

Publik Tunggu Transparansi

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan oleh Kejaksaan Agung masih berlangsung. Publik berharap penyelidikan ini dapat berjalan transparan dan akuntabel. Kejagung diharapkan mampu mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan, serta memastikan pengelolaan dana publik dilakukan sesuai aturan.

 

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60