Siak, 13 Januari 2025 โ Salah satu oknum Kepala Dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, berinisial NN, diduga terlibat dalam perencanaan strategis untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) 03 dalam Pilkada 2024. Dugaan tersebut semakin hangat diperbincangkan setelah isu ini viral di dunia maya, khususnya di platform TikTok.
Berdasarkan informasi yang beredar, NN diduga bekerja sama dengan sejumlah guru dari tingkat SMA, SMP, dan MAN di Siak untuk menggalang dukungan dari pemilih pemula. Puncak peringatan Hari Anak Nasional pada September 2024 dilaporkan menjadi salah satu momen yang dimanfaatkan untuk mengumpulkan sekitar 1.500 pelajar yang tergolong sebagai pemilih pemula.
Acara tersebut diduga sarat dengan muatan politik terselubung. Salah satu cara yang dilakukan adalah pembagian tumbler bergambar serta bertuliskan nama Bupati Alfedri dan Wakil Bupati Husni. Pembagian hadiah itu dinilai sebagai langkah untuk menarik simpati pemilih muda tanpa menarik perhatian media secara langsung. Untuk menghindari sorotan, Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kab.Siak disebut menjadi panitia acara tersebut.
Dimana dalam konten akun @havis subroto terdengar suara seorang wanita yang diduga kuat adalah berinisial NN, seorang oknum Kadis di Pemkab Siak, yang bertanya soal biaya satu paket hadiah yang akan dibagikan untuk peserta yang hadir juga sebutkan di konten menyebutkan perusahaan yang sediakan anggaran.
Konten terkait dugaan ini ramai diunggah di TikTok, memicu berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang mempertanyakan etika penggunaan acara bertema anak-anak untuk kepentingan politik.
“Kalau benar, ini jelas mencederai demokrasi. Dunia pendidikan harus bebas dari politisasi seperti ini,” tulis seorang pengguna TikTok dalam kolom komentar.
Akun @ASAL MANGAP menambahkan ; Ini suara kadis yg tinggal di prawang ya…. Inilah yg sebenarnya TSM, tulis akun tersebut.
Kritik juga datang dari pengamat politik di Kec.Tualang yang menilai bahwa aksi ini mencerminkan penyalahgunaan jabatan publik dan pelanggaran asas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jika benar Kepala Dinas terlibat, maka hal ini harus diusut tuntas oleh Bawaslu dan KPU, karena mencederai proses demokrasi,” ujar salah satu pengamat yang tidak mau disebut namanya.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat Siak dan menjadi ujian bagi penyelenggara Pilkada 2024 untuk memastikan jalannya pemilu yang adil dan bersih. Warga berharap adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Hingga berita diturunkan belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemkab Siak atau Kepala Dinas berinisial NN terkait isu ini. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diharapkan segera mengambil langkah untuk menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut, berita akan diperbarui terkait dugaan yang mencuat di dunia maya tersebut. **