Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Dinas PUPRDugaan TipikorKejati RiauOpini PublikPT Bulat Air

Proyek Rehabilitasi Gudang Barang Bukti Kejati Riau Disorot: Minim Progres, Banyak Tanda Tanya

353
×

Proyek Rehabilitasi Gudang Barang Bukti Kejati Riau Disorot: Minim Progres, Banyak Tanda Tanya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pekanbaru – Sorotan Proyek Gudang Barang Bukti Kejati Riau: Ketidaktransparanan dan Dugaan Penyimpangan, Pembangunan infrastruktur, terutama di bidang hukum, menjadi aspek penting dalam menunjang kinerja proses hukum, termasuk penindakan hingga penyimpanan barang bukti. Hal ini menjadi perhatian khusus dalam proyek pembangunan gudang barang bukti milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.(17/1/2025)

 

MataXpost.com
Example 300x600
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Perbandingan Gudang Barang Bukti Kejari dan Kejati

 

Pantauan di lapangan menunjukkan perbedaan mencolok antara gudang barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru di Jalan Cut Nyak Dien dan gudang barang bukti Kejati Riau di Jalan Arifin Achmad. Lokasi terakhir diketahui merupakan bekas bangunan Internasional School yang disita dari aset Pemkab Bengkalis tanpa proses pelelangan.

Proyek rehabilitasi gedung tersebut memiliki nilai fantastis sebesar Rp6,7 miliar, menggunakan APBD Riau 2024 melalui Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau Bidang Cipta Karya.

 

Proyek ini dikerjakan oleh CV Bulat Air dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang sama dengan proyek Riau Kreatif Hub.

 

Minim Progres, timbulkan pertanyaan .?

Sejak dikerjakan pada 2024 hingga 2025, proyek ini dinilai minim progres yang signifikan. Hal ini memunculkan kecurigaan di kalangan masyarakat dan jurnalis.

 

Seorang pedagang di sekitar lokasi proyek mengatakan, β€œAda orang keluar masuk, tapi apa yang dikerjakan kami tidak tahu karena semuanya tertutup.”ujarnya

 

Sementara itu, di kantor Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman, terlihat aktivitas pembangunan fisik seperti pembuatan klinik dan kanopi tanpa adanya papan proyek, berbeda dengan lokasi gudang barang bukti di Jalan Arifin Achmad.

 

PPTK proyek, Dicky, mengakui bahwa dirinya hanya bertugas mengawasi pekerjaan sesuai Surat Keputusan (SK). β€œKalau hasil pekerjaan, itu tugas kontraktor dan konsultan pengawas. Rencananya di dalam gedung akan dibuat tempat latihan menembak,” ujarnya kepada jurnalis.

 

Namun, ketika mencoba mengklarifikasi lebih jauh kepada pihak Kejati Riau, jurnalis diarahkan untuk bertanya kepada Dinas PU sebagai pelaksana proyek.

 

Minimnya transparansi dan progres proyek ini memunculkan berbagai asumsi negatif. Sejumlah pihak menduga proyek tersebut merupakan β€œproyek siluman” atau titipan dengan kepentingan tertentu.

 

Masyarakat berharap pemerintah Provinsi Riau lebih selektif dalam menentukan prioritas proyek, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang sempat mengalami tunda bayar hingga ratusan miliar pada 2024. Ketidaktransparanan ini dinilai dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

 

Semoga pihak terkait segera memberikan kejelasan atas proyek ini dan memastikan penggunaannya sesuai kebutuhan hukum serta kepentingan masyarakat luas.

 

Sampai berita diturunkan belum ada klarifikasi resmi dari Dinas PUPR Provinsi Riau, berita akan diperbarui seiring perkembangan informasi selanjutnya.

(Tim X post)

Example 300250

Eksplorasi konten lain dari 𝐌𝐚𝐭𝐚 𝐗-𝐩𝐨𝐬𝐭

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 468x60