Scroll untuk baca artikel
Example 816x612
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Dugaan TipikorNo Viral No JusticeUNRI

Dugaan Korupsi 60 Miliar Dana Penelitian di UNRI: Honor Fiktif, Manipulasi Data, dan Keterlibatan Dosen dan LPPM

3428
ร—

Dugaan Korupsi 60 Miliar Dana Penelitian di UNRI: Honor Fiktif, Manipulasi Data, dan Keterlibatan Dosen dan LPPM

Sebarkan artikel ini

Jilid 3 (2022-2024) - Ralat isi berita.

Investigasi Eksklusif Tim X Post JILID 3

Riau โ€“ Tim investigasi X Post mengungkap ada indikasi dugaan penyimpangan dana penelitian di Universitas Riau (UNRI). Sejumlah narasumber yang pernah terlibat dalam penelitian tahun 2022 โ€“ 2024 mengungkap fakta mencengangkan, menurut pengakuan, mereka di minta menandatangani nota penerimaan honor yang tak pernah mereka terima. Lebih jauh lagi, data penelitian diduga telah dimanipulasi agar terlihat ilmiah meskipun tak sesuai dengan kenyataan di lapangan.(13/2/2025)

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

 

Dugaan korupsi ini lebih kuat mengarah ke  LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) UNRI sebagai pihak yang bertanggung jawab atas administrasi dan pengelolaan dana penelitian. Namun, ada indikasi bahwa pihak rektorat juga bisa terlibat atau setidaknya mengetahui dugaan penyimpangan ini, tetapi memilih bungkam.

 

Honor Fiktif:

Pengakuan dari narasumber yang ikut dalam penelitian,

 

โ€œKami Menandatangani Nota, Tapi Uangnya Tak Pernah Kami Terimaโ€ungkap NN

 

Seorang narasumber yang tak ingin disebutkan namanya dan Redaksi berikan inisial N, mengaku bahwa ia dan dua mahasiswa lainnya terlibat dalam penelitian .

 

Ia mengungkap bahwa mereka diminta menandatangani nota yang mencantumkan honor sebesar Rp650.000 per mahasiswa. Namun, mereka tidak pernah menerima sepeser pun.

 

โ€œAwalnya kami tanda tangan karena berpikir uangnya akan diberikan setelah dana cair 100 persen. Tapi hingga lulus, kami tidak menerima apa pun,โ€ ungkapnya kepada Tim X Post.

 

Yang lebih mengejutkan, seorang dosen pembimbing yang juga terlibat dalam penelitian itu bahkan mempertanyakan apakah mahasiswa benar-benar menerima honor tersebut. Jawaban mereka: tidak.

 

โ€œSetidaknya kalau dapat honor, bisa membantu biaya cetak skripsi. Tapi kenyataannya, kami hanya dibantu dalam proses bimbingan skripsi, tanpa sepeser pun uang turun ke kami,โ€ tambahnya.

 

Penelitian Hanya Kedok? Data Dimanipulasi Agar Terlihat Ilmiah

 

Selain dugaan penggelapan honor, narasumber lainnya yang terlibat juga mengungkap bahwa penelitian ini diduga sarat dengan manipulasi data.

 

โ€œHasil penelitian itu kadang nggak sesuai dengan fakta di lapangan, tapi dimanipulasi agar terlihat rasional,โ€ kata narasumber.

 

Penelitian ini disebutkan telah diseminarkan ke pihak kampus pada tahun 2022-2023 dan diklaim memiliki dampak bagi peningkatan ketahanan pangan di Riau. Namun, para narasumber yang terlibat justru mengaku bahwa Dosen yang menerima skripsi penelitian tersebut mengatakan bahwa skripsi tidak memiliki landasan ilmiah yang kuat.

 

โ€œBanyak data yang diduga dipalsukan. Secara keilmuan, sebetulnya nggak bisa dibuktikan hasilnya akan berdampak atau tidak. Dana penelitian sudah dikucurkan, tapi manfaatnya nihil,โ€ ujar salah satu narasumber lainnya yang pernah ikut serta dalam penelitian tersebut.

 

Mekanisme Korupsi di Dunia Akademik?

Temuan ini menyoroti sebuah persoalan yang lebih besar: bagaimana sistem akademik memungkinkan praktik semacam ini terjadi. Salah satu narasumber yang diwawancarai menyebut bahwa dugaan penyimpangan dana penelitian sudah menjadi hal yang biasa di lingkungan kampus.

 

โ€œMungkin karena ini sudah jadi kebiasaan, makanya banyak yang diam saja. Tapi menurutku ini salah,โ€ katanya.

 

Penelitian memang menjadi salah satu faktor penilaian bagi dosen, terutama untuk kenaikan jabatan dan publikasi jurnal internasional. Hal ini diduga menjadi alasan mengapa proyek-proyek penelitian kerap dimanipulasi demi kepentingan akademik dosen, bukan untuk kepentingan masyarakat atau pengembangan ilmu pengetahuan yang sesungguhnya.

 

Dugaan Penyelewengan kuat Mengarah ke LPPM?

  1. LPPM bertanggung jawab atas administrasi dana penelitian โ€“ Meski Prof. Mubarak menyatakan bahwa pencairan dana dikendalikan oleh kementerian, dokumen resmi menyebutkan bahwa dana dikelola dan dipertanggungjawabkan oleh LPPM di setiap universitas.
  2. Tidak transparan dalam penggunaan dana โ€“ LPPM mengaku tidak memiliki rincian jumlah penerima dan besaran dana yang diberikan.

  3. Indikasi proposal fiktif dan mark-up anggaran โ€“ Ada dugaan proyek penelitian yang tidak terlaksana sesuai ketentuan, tetapi tetap mendapatkan pencairan dana.

 

Apakah Bisa Mengarah ke Dosen?

Mungkin saja. Jika benar ada proposal fiktif atau pertanggungjawaban yang dimanipulasi, bisa jadi ada oknum dosen yang ikut serta dalam praktik ini, baik secara sadar maupun karena sistem yang memungkinkan penyimpangan. Sejauh ini berita lebih menyoroti pihak pengelola dana, dan pengguna Dana.

 

Apakah Rektor Terlibat?

Sikap bungkam Rektor UNRI Prof Sri Indarti bisa mengindikasikan dua hal:

  1. Rektor mengetahui masalah ini tetapi tidak ingin terbuka.
  2. Rektor berusaha melindungi pihak tertentu di bawahnya.

 

Dugaan Sementara Tim X Post:

Jika benar terjadi penyelewengan, maka dugaan penyelewengan lebih kuat mengarah ke Dosen sebagai pengguna dana hibah, kemudian ke LPPM sebagai pengelola dana, dan bisa melebar ke Rektor jika ditemukan bukti adanya keterlibatan dalam penyalahgunaan atau pembiaran. Jika kasus ini terus dikembangkan, audit forensik akan menentukan siapa yang paling bertanggung jawab.

Berikut ini beberapa nama Dosen yang berhasil dikumpulkan oleh Redaksi yang bersumber dari portal resmi LPPM UNRI, akan tetapi Redaksi menggarisbawahi bahwa nama Dosen bukan menyebutkan sebagai terduga Korupsi tetapi nama nama Dosen yang tercatat melakukan penelitian dan memakai Dana Hibah tersebut:

Nama-nama dosen yang menjadi Ketua TIM dalam penelitian ini tersebar di berbagai fakultas :

Dari Fakultas Pertanian

Achmad Hidir, Ali Yusri, Auradian Marta, Geovani Meiwanda, Yusmar Yusuf dari FISIP, serta Agus Sutikno, Ahmad Rifai, Defri Yoza, Roza Yulida, Yunandra,Syafrinal

Beberapa Dosen FKIP seperti : Atma Murni, Erlisnawati, Jesi Alexander Alim, Muhammad Fendrik, Sri Wilda Albeta, serta dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis seperti Desmiyawati, Gatot Wijayanto, Meilda Wiguna, Rahmita Budiartiningsih.

Dosen dari Fakultas Hukum seperti Dessy Artina, Hengki Firmanda, Maria Maya Lestari, serta Fakultas Kedokteran seperti Darmawi, Ismawati, Rahmat Azhari Kemal, Ulfah, Yulia Irvani Dewi juga masuk dalam daftar penerima dana penelitian.

Nama-nama Dosen lain yang muncul dalam daftar penerima hibah penelitian termasuk Titania Tj Nugroho, Caska, Rudi Hendra Sy., Yesi Mutia Basri, Ari Sulistyo Rini, Monita Olivia, Afrianto, Andewi Rokhmawati, Awitdrus, Dewita, Erwin, Febrizal, Henny Indrawati, Irda Sayuti, Lazuardi, Maria Peratenta Sembiring, Netti Aryani, Rakhmawati Farma, Yasir, Elvrin Septyanti, Reni Suryanita, Dian Iriani, Enni Savitri, Juandi, Erman Taer, Maria Erna, Minarni, dan Suyanto

Dosen dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan seperti Benny Heltonika, Budijono, Edison, Efriyeldi, Eko Prianto, Hendrik, Indra Suharman, Iskandar Putra juga tercatat dalam penelitian DIPA UNRI 2023.

Sejumlah dosen dari FMIPA seperti ; Aidil Fitriansyah, Nurhayati M, Sri Gemawati, Yusfiati, serta dari Fakultas Teknik seperti Asral, Awaludin Martin, Desi Heltina.

Berikut daftar dosen yang terlibat dalam penelitian DIPA Universitas Riau Tahun 2023, disusun berdasarkan fakultas:

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)

Achmad Hidir , Ali Yusri, Anuar Rasyid,Auradian Marta, Dadang Mashur, Geovani Meiwanda, Mimin Sundari Nasution, Welly Wirman, Yusmar Yusuf

Fakultas Pertanian (FAPERTA)

Agus Sutikno,  Ahmad Rifai, Ardian, Arifudin, Besri Nasrul, Defri Yoza, Nelvia, Rahmayuni, Roza Yulida, Syafrinal, Syaiful Hadi, Yunandra

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)

Aidil Fitriansyah, Arisman Adnan, Nurhayati M, Sri Gemawati, Tengku Emrinaldi, Yusfiati

Fakultas Teknik (FT)

Asral, Awaludin Martin, Desi Heltina, Hafidawati, Joleha, Kamaliah, Putri Nawangsari, Rahmat Iman Mainil, Romy, Shinta Elystia, Sunarno, Syelvia Putri Utami, Yohannes Firzal

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)

Atma Murni, Erlisnawati, Erni, Indra Primahardani, Jesi Alexander Alim, Muhammad Fendrik, Naila Fauza, Riki Apriyandi Putra, Sri Wilda Albeta, 

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)

Desmiyawati, Gatot Wijayanto, Meilda Wiguna, Rahmita Budiartiningsih, 

Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FAPERIKA)

Benny Heltonika, Budijono, Edison, Efriyeldi, Eko Prianto, Hendrik, Indra Suharman, Iskandar Putra, Isma Mulyani, Kusai, Mubarak, Nur Asiah,Riri Novayelinda, Syahril Nedi, Tomi Ramadona, Ummi Mardhiah Batubara, Yuliati.

Fakultas Kedokteran (FK)

Darmawi, Ismawati, Rahmat Azhari Kemal, Ulfah, Yulia Irvani Dewi,

Fakultas Hukum (FH)

Dessy Artina, Hengki Firmanda, Maria Maya Lestari

 

Menurut catatan data dari dokumen LPPM dan informasi narsum menyebutkan masih ada ratusan nama Dosen yang tidak tersebutkan dalam berita sebagai peneliti dan menggunakan dana Hibah untuk penelitian.

 

Saat ini publik mendesak Kejaksaan Agung RI agar segera memeriksa sejumlah pihak terkait yang terlibat didalam dugaan penyelewengan Dana Hibah di UNRI yang nilainya mencapai 60 miliar dengan rentang waktu 2022 -2024.

 

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kampus UNRI atas pemberitaan yang sudah viral di media sosial, berita akan di perbarui seiring perkembangan informasi selanjutnya.

 

Tim Investigasi X Post akan terus mengawal kasus iniini dan meminta BPK serta pihak terkait lainnya agar segera mengaudit secara menyeluruh penggunaan dana hibah penelitian tersebut.

About The Author


Eksplorasi konten lain dari ๐Œ๐€๐“๐€๐—๐๐Ž๐’๐“.๐‚๐Ž๐Œ

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 468x60