Pekanbaru โ Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, salah satu agendanya adalah pertemuan dengan Polda Riau. Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, diterima langsung oleh Kapolda Riau Irjen M. Iqbal beserta pejabat utama (PJU) dan para kapolres. Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abas, beserta jajarannya. Pertemuan berlangsung di Aula Polda Riau.(22/02/2025)
Dalam pertemuan tersebut, Sari Yuliati menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait berbagai isu hukum di Riau. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) serta maraknya penyalahgunaan senjata api (senpi) yang tidak sesuai prosedur.
โKunjungan ini merupakan kunjungan spesifik. Kami ingin mendapatkan penjelasan dari Bapak Kapolda dan Bapak Kajati terkait dengan sumber daya alam serta fenomena penyalahgunaan senjata api yang semakin banyak terjadi. Kami ingin mengetahui langkah-langkah yang diambil untuk mencegah hal tersebut agar tidak berulang,โ ujar Sari Yuliati.
Menanggapi hal itu, Kapolda Riau Irjen M. Iqbal menegaskan bahwa pihaknya siap menerima masukan dari Komisi III DPR RI dan Kejati Riau. Ia juga memastikan bahwa berbagai pertanyaan yang diajukan akan dijawab secara jelas dan transparan.
โKami sudah berkoordinasi dengan Tim Aju Komisi III DPR RI. Beberapa pertanyaan yang diajukan akan kami jawab sejelas-jelasnya. Kami juga sangat terbuka terhadap koreksi dan masukan dari Komisi III,โ tegasnya.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya legislatif dalam melakukan pengawasan terhadap aparat penegak hukum serta memastikan kebijakan yang dijalankan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. **
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.