Meranti โ Pembangunan kilang sagu di Desa Pangkalan Balai, Kabupaten Kepulauan Meranti, yang menelan anggaran Rp2,6 miliar sejak 2022, hingga kini belum dapat dioperasikan. Penyebab utama keterlambatan ini diduga terkait dengan realisasi bantuan mesin sagu senilai Rp5,8 miliar yang baru akan tersedia pada Juli 2024.
Kilang sagu ini dibangun sebagai bagian dari program bantuan untuk kelompok tani dan dimonitor oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Meranti. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun tim X Post, proyek ini menghadapi sejumlah kendala, termasuk dugaan ketidaksesuaian prosedur administrasi dan teknis.
Masalah Administrasi dan Dugaan Penyimpangan
Sejumlah anggota kelompok tani menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui secara jelas proses serah terima bantuan kilang sagu tersebut.
“Setahu saya belum ada acara serah terima bangunan ini ke kelompok kami,” ujar seorang anggota kelompok tani Harapan Baru yang enggan disebutkan namanya, (21/2/2025).
Selain itu, muncul dugaan bahwa ketua kelompok tani yang menerima bantuan bukan warga Desa Pangkalan Balai. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan warga, mengingat kelompok tani lain dari desa yang sama sudah beberapa kali mengajukan proposal bantuan tetapi tidak pernah mendapatkan persetujuan.
“Hingga saat ini, arsip proposal kelompok tani tidak ada di kantor desa, padahal seharusnya ada tanda tangan atau cap dari desa,” ungkap Roni, Sekretaris Desa Pangkalan Balai.
Menurut Roni, kelompok tani di desanya sudah dua kali mengajukan bantuan serupa tetapi tidak pernah mendapatkan persetujuan. Sementara itu, kelompok Harapan Baru, yang diketuai oleh seseorang bernama Isnor, mendapatkan bantuan berupa kilang sagu dan mesin.
“Kami sudah mengecek, ketua kelompok ini bukan warga kami, tetapi justru dia yang mendapatkan bantuan kilang sagu,” tambahnya.
Kualitas Bangunan Dipertanyakan
Konsultan pengawas proyek, Fathudin, mengonfirmasi bahwa serah terima kepada dinas sudah dilakukan, tetapi ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait efisiensi proyek ini.
“Macam mana ya kalau soal efisiensi, belum bisa saya jawab. Cuma kalau tidak salah, serah terima sudah dilakukan ke dinas,” ujarnya, (23/2/2025).
Selain itu, beberapa pihak mempertanyakan kualitas bangunan kilang sagu tersebut, terutama karena lantainya tidak dibuat dengan material yang seharusnya.
“Memang lantainya tidak masuk dalam RAB. Lantai kilang ini hanya menggunakan uyung sagu,” kata seorang pihak terkait dalam proyek ini.
Dikonfirmasi kepada kepala dinas DKPP, Zulkifli melalui nomor pribadi nya, hingga berita diterbitkan belum merespon awak media, berita akan diperbarui seiring informasi kedepannya.