PEKANBARU โ Mantan Wali Kota Pekanbaru, Muflihun alias Uun, kembali diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Reskrimsus Polda Riau terkait kasus dugaan perjalanan dinas fiktif (SPPD) di Sekretariat DPRD Riau. Pemeriksaan yang dimulai sejak kemarin itu berlangsung maraton dan hingga kini belum selesai.
โDiperiksa dari kemarin. Dilanjutkan hari ini, belum selesai,โ ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, Jumat (14/2/2025).
Meski masih berstatus saksi, pemeriksaan Uun kali ini disebut-sebut menjadi kunci utama dalam membongkar kasus yang telah bergulir sejak 2023. Ade menyebut pemeriksaan ini untuk menyinkronkan keterangan dari saksi-saksi lain.
Uun Belum Serahkan Sepeserpun!
Sejak kasus ini naik ke tahap penyidikan pada Mei 2024, penyidik telah menerima pengembalian uang dari berbagai pihak, termasuk pegawai, honorer, dan tenaga ahli di DPRD Riau. Total dana yang telah dikembalikan mencapai Rp 19,1 miliar.
Namun, berbeda dengan ratusan saksi lainnya, Muflihun hingga kini tidak mengembalikan sepeser pun uang ke penyidik. Alih-alih mengembalikan, penyidik justru menyita berbagai aset mewah yang diduga miliknya.
โ(Muflihun) Tidak ada pengembalian. Hanya sita saja, tidak ada pengembalian,โ tegas Ade.
Aset yang disita pun bukan main-main. Dari apartemen, home stay, hingga motor gede dan barang berharga lainnya, penyidik kini tengah menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari praktik SPPD fiktif.
Kasus Berjalan 2 Tahun, Tersangka Masih Misterius!
Meskipun sudah hampir dua tahun kasus ini diusut, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Penyidik masih menunggu hasil audit dari BPKP Riau sebagai dasar lanjutan penyidikan.
โKami menunggu hasil audit BPKP,โ ujar Ade.
Kasus ini diduga melibatkan banyak pihak, mengingat jumlah uang yang dikembalikan sudah hampir menyentuh Rp 20 miliar. Dengan pemeriksaan intensif terhadap Muflihun, publik kini menunggu, apakah mantan orang nomor satu di Pekanbaru itu akan segera ditetapkan sebagai tersangka atau masih bisa lolos dari jerat hukum?
Pantau terus perkembangan kasus ini!
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.