Pekanbaru โ Di tengah kabar defisit anggaran yang menjerat Pemerintah Provinsi Riau, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, M. Taufik OH, justru menggelar open house di rumah dinasnya. Kegiatan ini menuai kritik tajam, terutama setelah Gubernur Riau Abdul Wahid mengungkapkan bahwa APBD Riau mengalami defisit Rp 2,2 triliun. Pernyataan tersebut seakan berbanding terbalik dengan realitas di lapangan, di mana Pj Sekda menggelar acara dengan indikasi penggunaan anggaran yang tidak sedikit.
Sejumlah awak media yang melintas di depan rumah dinas Sekdaprov Riau di Jalan Gajah Mada No. 13, Pekanbaru, pada Jumat (28/3/2025) mendapati tenda besar berdiri di halaman rumah dinas. Rasa penasaran membawa mereka untuk menelusuri lebih lanjut. Dari keterangan petugas Satpol PP yang berjaga, tenda tersebut memang disiapkan untuk acara open house yang akan digelar selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa pekan depan.
Yang lebih mencengangkan, menurut petugas penjagaan anggota sudah banyak pihak yang mengirimkan parcel ke rumah dinas tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penyelewengan anggaran dan gratifikasi terselubung dalam momen silaturahmi tersebut. Ketika ditanya lebih lanjut, petugas Satpol PP menyarankan agar awak media menghubungi langsung Pj Sekda untuk memperoleh keterangan resmi.
Kegiatan open house ini memicu kontroversi. Banyak pihak mempertanyakan urgensinya, terutama ketika pemerintah daerah tengah menghadapi krisis keuangan. Jika benar defisit anggaran Rp 2,2 triliun yang disampaikan Gubernur Abdul Wahid menjadi alasan utama untuk melakukan efisiensi, mengapa pejabat daerah masih bisa menggelar acara semacam ini? Apakah ini bentuk inkonsistensi atau justru ada kepentingan lain yang coba ditutupi?
Publik juga bertanya-tanya, dari mana sumber pendanaan open house tersebut? Apakah bersumber dari APBD yang diklaim defisit? Ataukah ada sumbangan dari pihak-pihak berkepentingan? Jika benar banyak parcel masuk ke rumah dinas, apakah ini bentuk gratifikasi terselubung yang seharusnya diawasi oleh lembaga antikorupsi?
Momen ini semakin menambah daftar panjang inkonsistensi kebijakan Pemprov Riau. Jika Gubernur Abdul Wahid menyatakan bahwa bahkan dengan “mengosongkan” APBD 2025 pun defisit masih terjadi, seharusnya pejabat di bawahnya bisa memberikan contoh penghematan, bukan justru menggelar acara mewah yang bisa mencoreng kepercayaan publik.
Masyarakat menantikan penjelasan resmi dari Pj Sekda M. Taufik OH mengenai sumber pendanaan acara ini. Jika memang menggunakan dana pribadi, transparansi tetap harus dijaga agar tidak menimbulkan spekulasi liar. Jika menggunakan dana daerah, maka pertanggungjawaban mutlak diperlukan.
Satu hal yang jelas, kebijakan dan tindakan pejabat daerah seharusnya selaras dengan kondisi keuangan yang mereka umumkan ke publik. Jika tidak, maka wajar jika masyarakat menganggap pernyataan defisit anggaran hanya sebuah alibi untuk menutupi pengelolaan keuangan yang buruk atau bahkan dugaan penyimpangan anggaran.
Hingga berita ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pemprov Riau terkait acara open house di rumah dinas tersebut.
sumber: Vokalonline.com