[gnpub_google_news_follow]
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPO

DPO Penggelapan Rp3,5 Miliar: Jejak Transaksi Fiktif dan Hilangnya Jejak M A

5328
×

DPO Penggelapan Rp3,5 Miliar: Jejak Transaksi Fiktif dan Hilangnya Jejak M A

Sebarkan artikel ini
Example 728x60
Spread the love

Pekanbaru, Riau – Kasus penggelapan dana senilai Rp3,5 miliar yang melibatkan MA, seorang wiraswasta asal Kampar, Riau, memasuki babak baru. Polda Riau resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 28 Februari 2025, setelah serangkaian penyelidikan yang mengungkap dugaan transaksi fiktif dan hilangnya jejak pelaku.

Investigasi yang dilakukan tim Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengungkap bahwa MA diduga melakukan penggelapan dana yang terkait dengan pembelian lahan seluas 15 hektar dan akses jalan menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Siak. Sumber terpercaya menyebutkan bahwa MA, yang dikenal memiliki jaringan luas di sektor perkebunan kelapa sawit, menawarkan diri sebagai perantara dalam transaksi pembelian lahan tersebut.

MataXpost.com
Example 300x600
Tiada Kebenaran Yang Mendua

“MA menjanjikan proses pembelian yang cepat dan transparan,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya. “Namun, setelah dana pelunasan ditransfer, pemilik lahan tidak pernah menerima pembayaran.”

Dana sebesar Rp3,5 miliar diduga ditransfer secara bertahap melalui rekening di Bank Ekonomi/HSBC, Bank BCA, dan Bank BNI di Jalan Sudirman, Pekanbaru, sejak April 2014. Namun, jejak transaksi menunjukkan adanya kejanggalan. Beberapa transaksi diduga fiktif, dengan penerima dana yang tidak jelas identitasnya.

“Kami menemukan adanya transaksi yang mencurigakan, di mana dana ditransfer ke beberapa rekening yang diduga milik perusahaan cangkang,” ungkap seorang penyidik yang terlibat dalam kasus ini. “Ini mengindikasikan adanya upaya untuk menyamarkan aliran dana hasil dugaan penggelapan.”

Setelah menerima laporan polisi pada Agustus 2018, Polda Riau mulai melakukan penyelidikan intensif. Namun, M A sudah menghilang sebelum proses penyelidikan mencapai puncaknya. Alamat terakhir yang terdata, baik di Batam maupun Pekanbaru, tidak lagi menunjukkan keberadaan pelaku.

Dikutip dari sumber beberapa media online, Kami menduga pelaku sudah merencanakan pelarian ini sejak lama,” ujar Kombes Pol Asep Dermawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau. “Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi sekecil apapun untuk segera melaporkan kepada kami. Kami akan terus melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap.

Kombes Pol Asep Dermawan menegaskan bahwa pihaknya telah menyebarkan informasi DPO ke seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Riau dan Polda Kepulauan Riau, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempersempit ruang gerak pelaku.

Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini, serta melacak keberadaan aset yang diduga dibeli dari hasil penggelapan.

Tim dapatkan informasi MA yang disebut DPO oleh Polda Riau, segera hubungi Dirkrimum, hingga berita ditayangkan belum ada respon dari Dirkrimum Kombes Pol Asep Dermawan.

Example 250x250
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60