Scroll untuk baca artikel
Example 350x150
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Berita ViralDugaan TipikorHukumOpini PublikPemerintah

Mengungkap Peran Aready dalam Dugaan Skandal Beruntun: Jembatan Setengah Triliun di Meranti, Anggaran Makan Minum Fiktif, dan Pengadaan Mobil di Bengkalis

903
×

Mengungkap Peran Aready dalam Dugaan Skandal Beruntun: Jembatan Setengah Triliun di Meranti, Anggaran Makan Minum Fiktif, dan Pengadaan Mobil di Bengkalis

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKAD Bengkalis, H. Aready

Riau – Aready menjadi sorotan akibat serangkaian dugaan korupsi di Kepulauan Meranti dan Bengkalis. Dari proyek Jembatan Selat Rengit yang menelan ratusan miliar namun mangkrak, hingga anggaran makan-minum fiktif dan pengadaan mobil dinas yang diduga bermasalah di Bengkalis.(08/03)

Yang menarik, satu nama muncul dalam lebih dari satu skandal: H. Aready, yang kini menjabat sebagai Kepala BPKAD Bengkalis.

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Siapa H. Aready?

H. Aready adalah seorang pejabat yang memiliki rekam jejak panjang di bidang keuangan daerah. Sebelum menjabat sebagai Kepala BPKAD Bengkalis, ia pernah menduduki posisi strategis di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Salah satu jabatan yang menjadi sorotan adalah saat ia menjabat sebagai Ketua Pokja Lelang dalam proyek Jembatan Selat Rengit, yang kini mangkrak. Setelah itu, namanya kembali muncul dalam dugaan penyimpangan anggaran di Bengkalis berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Laporan keuangan yang melibatkan Aready kini dipertanyakan, terutama setelah berbagai dugaan ketidakwajaran dalam proyek yang berkaitan dengannya mulai terungkap.

Jembatan Selat Rengit: Proyek Setengah Triliun yang Mangkrak

Jembatan Selat Rengit, yang digadang-gadang sebagai infrastruktur strategis di Kepulauan Meranti, justru menjadi simbol dugaan penyimpangan anggaran. Dengan alokasi dana hampir Rp 500 miliar, proyek ini kini terbengkalai tanpa kejelasan.

Dugaan penyimpangan mengarah ke sejumlah pejabat, termasuk:

  • H.Aready, yang saat proyek berjalan menjabat sebagai Ketua Pokja Lelang.
  • Haryadi (Kadis PUPR Meranti), yang diduga memaksakan lelang meski izin belum lengkap.

  • Haryandi ( Bendahara di Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti), yang diduga menyalurkan dana secara tidak sesuai prosedur.

Kasus ini telah menyeret dua orang ke meja hijau:

1.Dupli Juliadi (PPK proyek) dan Ir. Dharma (perwakilan PT Nindya Karya) telah divonis 2 tahun penjara.

2.Namun, Dupli Juliadi hanya menjabat sebagai PPK selama satu bulan,diduga khusus hanya untuk menandatangani kontrak sebelum dipindahkan ke bagian lainnya, Disinilah menimbulkan indikasi bahwa Dupli Juliadi untuk di “tumbalkan” jika suatu hari ada permasalahan hukum terkait proyek jembatan Selat Ringit.

Perencanaan proyek ini juga terjadi di era Bupati Irwan Nasir yang beberapa kali diberitakan oleh berbagai media massa dengan Skandal dugaan korupsi, dan seorang bupati yang disebut oleh masyarakat Meranti Bupati yang Kebal Hukum, sehingga menimbulkan dugaan bahwa proyek ini sejak awal memang dirancang bermasalah.

Dalam fakta persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, hakim telah memerintahkan agar penyidik dan JPU memeriksa kembali kedua orang tersebut termasuk nama-nama yang disebutkan dalam proyek ini. Namun, hingga kini Aready, Harjadi, dan Haryandi belum tersentuh hukum.

BPKAD Bengkalis: Dugaan Makan-Minuman Fiktif Rp 2,3 Miliar dan Pengadaan Mobil Bermasalah

Selain skandal di Kepulauan Meranti, nama H. Aready juga terseret dalam dugaan penyimpangan anggaran di BPKAD Bengkalis.

Anggaran Makan-Minuman Fiktif Rp 2,3 Miliar

Berdasarkan audit BPK, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran makan-minum yang bernilai Rp 2,3 miliar. Temuan BPK antara lain:

Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan tanpa dasar yang jelas, baik sebelum maupun setelah kegiatan berlangsung.

Daftar hadir rapat yang digunakan sebagai bukti pengeluaran anggaran tidak bisa diverifikasi.

Tidak ada bukti pemesanan dan tanda terima makanan-minuman yang sah.

Anggaran ini dinilai berpotensi fiktif dan dapat merugikan keuangan daerah.

Pengadaan Mobil: Anggaran Membengkak hingga Rp 61,2 Miliar

Dalam audit yang sama, BPK juga menemukan adanya penyimpangan dalam pengadaan mobil dinas. Anggaran yang seharusnya Rp 54,9 miliar malah membengkak hingga Rp 61,2 miliar.

Ironisnya, kenaikan anggaran ini didasarkan pada Peraturan Bupati Bengkalis, yang bertentangan dengan Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2020. Hal ini berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Kasmarni Harus Bersikap!

Jika Bupati Bengkalis Kasmarni serius dalam menjalankan pemerintahan bersih, maka langkah tegas harus diambil. Salah satunya dengan mengevaluasi pejabat yang diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran yang bermasalah.

Sementara itu, masyarakat juga mendesak Kapolda Riau dan Kejati Riau untuk menindaklanjuti perintah hakim terkait kasus Jembatan Selat Rengit serta dugaan penyimpangan di Bengkalis.

Asta Cita Presiden Prabowoย 

Kasus ini menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menjanjikan pemberantasan korupsi. Jika kasus ini dibiarkan menguap, maka Asta Cita hanya akan menjadi slogan tanpa makna.

Apakah hukum akan tetap tajam ke bawah dan tumpul ke atas? Ataukah akhirnya keadilan akan ditegakkan?

Untuk memastikan keberimbangan pemberitaan, tim investigasi akan segera melayangkan surat permohonan audiensi atau wawancara kepada Aready dan pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi atas temuan ini, media sudah menghubungi Aready akan tetapi hingga hari ini tidak mendapat respon setelah

 

Sumber:

  • Fakta Persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru
  • Perintah Hakim PN Pekanbaru

  • Bukti Surat Pemeriksaan Penyidik

  • Laporan BPK Dalam dokumen bernomor 142.B/LHP/XVIII.PEK/06/2023 tertanggal 20 Juni 2023,

  • Informasi dari masyarakat yang tidak bisa disebutkan namanya

(rmnews,oketimes)

About The Author


Eksplorasi konten lain dari ๐Œ๐€๐“๐€๐—๐๐Ž๐’๐“.๐‚๐Ž๐Œ

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 468x60