Scroll untuk baca artikel
Example 816x612
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
HukumPemkot PekanbaruUncategorized

Pelimpahan Berkas Skandal Korupsi Pemko Pekanbaru: Dari Investigasi Media hingga OTT KPK!

1636
×

Pelimpahan Berkas Skandal Korupsi Pemko Pekanbaru: Dari Investigasi Media hingga OTT KPK!

Sebarkan artikel ini
Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa

Pekanbaru โ€“ Kasus korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024 akhirnya memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah menjerat tiga pejabat tinggi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2 Desember 2024. (25/03/2025)

Ketiga pejabat yang kini berstatus terdakwa adalah:

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua
  1. Risnandar Mahiwa โ€“ Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru
  2. Indra Pomi Nasution โ€“ Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru

  3. Novin Karmila โ€“ Mantan Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru

Pada Senin, 24 Maret 2025, penyidik KPK menyerahkan ketiga tersangka beserta barang bukti ke JPU setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21). Dengan pelimpahan ini, persidangan terhadap para terdakwa hanya tinggal menunggu waktu.

Investigasi Media Membuka Skandal

Potongan berita mataxpost

 

Sebulan sebelum OTT terjadi, tim investigasi media MataXPost telah membongkar dugaan korupsi ini dalam laporan bertajuk “Dugaan Penyelewengan APBD 2024 Oleh Oknum Pejabat Pemkot Pekanbaru, Salah Satu Penyebab Terjadinya Defisit Anggaran”, yang diterbitkan pada 12 November 2024.

Dalam investigasi tersebut, tim MataXPost mengungkap adanya dugaan konspirasi jahat antara Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa (RS), Sekdako Indra Pomi (IP), dan beberapa pejabat di SKPD yang secara sistematis menggerogoti APBD Kota Pekanbaru. Modus yang digunakan adalah pencairan dana melalui bagian keuangan BPKAD dengan dalih Ganti Uang (GU) dari berbagai kegiatan seremonial yang diduga telah di-markup atau bahkan fiktif.

Menurut sumber terpercaya yang diperoleh tim investigasi, sejak Risnandar menjabat sebagai Pj Wali Kota pada Mei 2024, setiap bulannya dicairkan dana antara Rp600 juta hingga Rp1,2 miliar melalui beberapa OPD, termasuk Biro Umum, Dinas Kesehatan, dan OPD lainnya. Pencairan ini dilakukan secara tunai atas perintah Sekdako Indra Pomi.

Bahkan, dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2024, terdapat penambahan anggaran besar untuk Setda Pekanbaru, termasuk anggaran makan dan minum. Dari anggaran ini, Risnandar diduga telah mengantongi Rp2,5 miliar!

OTT KPK: Uang Haram Mengalir di Mana-Mana

Dugaan korupsi yang diungkap media akhirnya mendapat perhatian serius dari KPK. Lembaga antirasuah itu mulai mengawasi secara ketat aktivitas keuangan Pemko Pekanbaru, hingga akhirnya melakukan OTT pada Senin, 2 Desember 2024.

Saat OTT, KPK menemukan uang dalam jumlah fantastis yang tersebar di berbagai lokasi, antara lain:

  • Rp1 miliar dari tangan Novin Karmila saat penangkapan di Pekanbaru
  • Rp1,39 miliar di rumah dinas Wali Kota Pekanbaru

  • Rp2 miliar di rumah pribadi Risnandar di Jakarta

  • Rp830 juta di kediaman Indra Pomi Nasution di Pekanbaru

  • Rp375,4 juta di rekening ajudan Risnandar, Nugroho Adi Triputranto

  • Rp1 miliar dari Fachrul Chacha (kakak Novin Karmila)

  • Rp100 juta di rumah dinas Pj Wali Kota Pekanbaru

  • Rp200 juta dari sebuah rumah di Ragunan, Jakarta Selatan

Tak berhenti di situ, pada 13 Desember 2024, KPK kembali menyita Rp1,5 miliar, 60 unit perhiasan mewah, serta dokumen-dokumen penting dalam penggeledahan di 21 lokasi berbeda.

Dugaan Konspirasi Korupsi Sistematis

Lebih lanjut, investigasiย  MataXPost mengungkap bahwa modus operandi yang digunakan dalam korupsi ini adalah memanipulasi laporan pertanggungjawaban keuangan. Sekdako Indra Pomi diduga memerintahkan kepala OPD untuk membuat rangkaian kegiatan seremonial dengan anggaran yang telah dimanipulasi terlebih dahulu.

Bahkan, ada indikasi kuat bahwa beberapa kegiatan fiktif dijadikan alat untuk menutupi uang yang telah dicairkan dari BPKAD sebelumnya. Beberapa kegiatan yang diduga telah di-markup antara lain:

  • HUT Adhyaksa
  • HUT Pekanbaru

  • Berbagai acara seremonial lainnya

Dalam pemberitaan media siber lokal Anggota DPRD Pekanbaru Fathullah adalah salah satu pihak yang juga mengungkapkan keprihatinannya terkait defisit anggaran Pemko Pekanbaru. Ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit keuangan Pemko Pekanbaru untuk mengetahui ke mana aliran uang tersebut.

Apakah Skandal Ini Berhenti di Tiga Pejabat?

Kini, dengan pelimpahan tahap II ke JPU, persidangan untuk Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila tinggal menunggu jadwal. Namun, pertanyaan yang menggantung di benak publik adalah: Apakah hanya tiga orang ini yang bertanggung jawab?

Sejumlah nama lain yang sempat disebut dalam investigasi media, seperti Kepala Bagian Keuangan BPKAD Pekanbaru, pejabat di Biro Umum, PPTK, dan PPK yang memverifikasi dokumen pertanggungjawaban keuangan, juga perlu disorot lebih lanjut.

Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid dibeberapa media online menegaskan bahwa kondisi defisit anggaran yang dialami Pemko Pekanbaru saat ini telah berdampak luas, termasuk terhadap keterlambatan pembayaran gaji pegawai, honorer, hingga petugas posyandu.

Sementara itu, mantan Pj Wali Kota Pekanbaru sebelum Risnandar, Muflihun (MF), juga tengah diperiksa oleh Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa persoalan korupsi di Pemko Pekanbaru sudah berlangsung lama dan sistematis.

Menunggu Keberanian Penegak Hukum

Kini, semua mata tertuju pada jalannya persidangan. Publik menantikan apakah persidangan ini hanya akan mengorbankan tiga pejabat tersebut, atau akan membuka kotak Pandora yang lebih besar?

Media dan masyarakat berharap agar KPK tidak berhenti pada kasus ini saja, tetapi juga mengusut lebih dalam siapa aktor utama di balik sistem korupsi yang merugikan APBD Pekanbaru ini. Apakah ada nama besar lainnya yang masih bersembunyi?

Di era pemerintahan Presiden Prabowo, mampukah hukum benar-benar ditegakkan?

(Tim Investigasi MataXPost)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60