Pekanbaru โ Pemerintah Provinsi Riau melalui Gubernur Abdul Wahid menerbitkan Surat Edaran Nomor 1004/100.3.4.4/Disdik/2025 tentang Himbauan Larangan Study Tour, Perpisahan, dan Penangguhan Pelaksanaan Ujian Praktik dan Sekolah bagi satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se-Provinsi Riau. Surat edaran ini dikeluarkan pada 18 Maret 2025 sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan pendidikan di daerah. (19/03)
Dalam surat edaran tersebut, terdapat tiga poin utama yang perlu diperhatikan oleh seluruh kepala satuan pendidikan, yaitu:
1.Larangan Study Tour ke Luar Daerah
Satuan pendidikan dilarang mengadakan perjalanan study tour ke luar daerah. Jika tetap melaksanakan kegiatan serupa, sekolah diimbau untuk memilih destinasi yang mendukung perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, dan wisata edukatif di wilayah Provinsi Riau.
2.Larangan Acara Perpisahan di Hotel atau Tempat Berbiaya Tinggi
Satuan pendidikan diminta untuk tidak mengadakan acara perpisahan di hotel atau lokasi lain yang dapat menimbulkan biaya besar bagi peserta didik dan orang tua. Sebagai alternatif, kegiatan perpisahan disarankan dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah.
3.Penundaan Ujian Praktik dan Sekolah
Pelaksanaan ujian praktik dan sekolah bagi peserta didik ditunda hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan administrasi dan teknis pelaksanaan ujian sesuai dengan standar pendidikan yang berlaku.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta di Riau serta ditembuskan kepada Wakil Gubernur Riau, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Inspektur Daerah Provinsi Riau, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, II, III, dan IV.
Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan demi kelancaran proses pembelajaran dan penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Riau.
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.