Kuantan Singingi โ Lanjutan sengkarut keuangan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menjadi sorotan publik karena defisit anggaran yang menyebabkan utang tunda bayar keseluruhan menjadi Rp197 miliar. Sementara pemerintah daerah berusaha memperoleh pinjaman Rp50 miliar dari BRK Syariah, muncul pertanyaan besar: ke mana sebenarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kelapa sawit yang diklaim mencakup 4 juta hektare? Apakah dana tersebut benar-benar masuk ke kas daerah, atau justru mengalir ke kantong-kantong oknum yang tidak bertanggung jawab? (29/03/2025)
Janji Sawit, Realita Utang!
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, kerap mengklaim bahwa Kuansing memiliki potensi besar di sektor perkebunan sawit. Namun, data dalam APBD menunjukkan kenyataan yang berbeda. Pendapatan daerah stagnan, infrastruktur tertinggal, dan pegawai bahkan terancam tidak mendapatkan hak mereka tanpa bantuan pinjaman. Jika memang ada 4 juta hektare sawit yang aktif berproduksi, seharusnya PAD Kuansing mengalami lonjakan signifikan, bukan malah terjebak dalam utang yang terus membengkak.
“Kelapa sawit di Kuansing itu ibarat harta karun yang belum terkelola dengan baik. Kalau memang ada 4 juta hektare, uangnya masuk ke mana? Ke PAD atau malah ke kantong-kantong pejabat?” ujar seorang aktivis anti-korupsi yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan data yang tersedia, PAD Kuansing dalam beberapa tahun terakhir memang mengalami kenaikan, namun kontribusinya terhadap total pendapatan daerah masih relatif rendah:
2019: Rp87,3 miliar (6% dari pendapatan daerah)
2020: Rp101,9 miliar (7,2%)
2021: Rp121 miliar (9,48%)
2022: Rp121 miliar (10,31%)
2023: Rp136 miliar (9,63%)
2024 (Target): Rp170,6 miliar
Meski ada peningkatan angka, pertumbuhannya masih jauh dari potensi yang seharusnya bisa digali, mengingat luasnya perkebunan sawit di Kuansing. Alih-alih mengoptimalkan potensi tersebut, pemerintah malah lebih memilih untuk berutang.
Laporan BPK menunjukkan bahwa upaya pemerintah daerah Kuansing selama dua tahun (2023-2024) untuk meningkatkan kualitas belanja daerah masih menghadapi berbagai tantangan. “Pendapatan daerah belum dianggarkan secara terukur dan realistis, serta pencapaian target PAD yang belum optimal. Selain itu, penyusunan anggaran kas dan penanganan kontrak kritis belum dilaksanakan secara memadai, sementara pekerjaan konstruksi gedung, bangunan, dan jalan belum sepenuhnya sesuai dengan kontrak.”
Dugaan Kickback dalam Pinjaman ke BRK Syariah
Pinjaman Rp50 miliar dari BRK Syariah menimbulkan sejumlah pertanyaan, terutama mengenai transparansi pengelolaan keuangan. Beberapa sumber menyebutkan bahwa proses pencairan pinjaman ini diduga melibatkan fee atau komisi yang mengalir ke oknum pejabat tertentu.
“Biasanya dalam transaksi pinjaman seperti ini, ada biaya tertentu (Fee atau Pelicin) yang diberikan untuk memperlancar proses. Pertanyaannya, siapa yang mendapat bagian dari pinjaman ini?” kata MIN seorang sumber yang mengetahui seluk-beluk mekanisme perbankan daerah.
Jika dugaan ini terbukti benar, maka yang akan menanggung akibatnya adalah masyarakat Kuansing, sementara segelintir pejabat mungkin menikmati keuntungan dari transaksi yang tidak transparan ini.
Modus Pembohongan Publik?
Langkah Pemkab Kuansing yang mengajukan pinjaman ke BRK Syariah untuk menutupi tunda bayar THR dan TPP pegawai dianggap sebagai langkah darurat yang mencerminkan kegagalan dalam mengelola keuangan daerah. Padahal, ada potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 266.9 miliar yang seharusnya bisa dimanfaatkan dengan lebih efisien.
“Dugaan kuat sebagai bentuk pembohongan publik. Mereka mengatakan anggaran tidak mencukupi, padahal ada dana yang bisa digunakan. Sebagai gantinya, mereka meminjam uang lagi dengan alasan untuk kepentingan pegawai. Yang terjadi malah utang bertambah, dan daerah semakin tertinggal,” kritik TN seorang pengamat lokal ekonomi daerah.
Dugaan Campur tangan Gubernur Riau dalam Persetujuan Pinjaman
Terdapat dugaan bahwa pinjaman Rp50 miliar dari BRK Syariah ini tidak terlepas dari campur tangan Gubernur Riau, Abdul Wahid. Hubungan dekat antara Bupati Suhardiman Amby dengan Gubernur Abdul Wahid menimbulkan spekulasi bahwa persetujuan pinjaman ini lebih dipengaruhi oleh faktor politik daripada pertimbangan bisnis semata.
“Apakah hubungan dekat antara Bupati dan Gubernur Riau menjadi alasan BRK Syariah setuju memberikan pinjaman Rp50 miliar? Hal ini seharusnya dijelaskan secara transparan,” ujar seorang sumber yang mengetahui dinamika politik dan keuangan daerah.
Jika benar ada intervensi politik, publik berhak untuk mengetahui apakah pinjaman ini benar-benar untuk kepentingan rakyat Kuansing atau hanya untuk menutupi kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
Bagaimana Jika Pinjaman Tak Terbayar?
Jika pinjaman Rp50 miliar dari BRK Syariah tidak dapat dilunasi, beberapa skenario yang mungkin terjadi adalah:
1.Menambah Pinjaman Baru โ Untuk menutupi utang lama, yang justru akan memperburuk kondisi keuangan daerah.
2.Memanfaatkan Dana Transfer dari Pusat โ Mengajukan permohonan dana tambahan dari pemerintah pusat untuk menutupi defisit.
3.Menaikkan Pajak dan Retribusi โ Memaksa sektor swasta atau masyarakat untuk menanggung beban dengan meningkatkan pajak atau tarif retribusi.
4.Manipulasi Laporan Keuangan โ Menggunakan SiLPA secara tidak transparan untuk menambal defisit anggaran.
5.Intervensi Gubernur Riau โ Menyalurkan dana melalui proyek-proyek provinsi ke Kuansing untuk membantu menutupi kekurangan anggaran.
6.Pemotongan Anggaran Layanan Publik โ Mengurangi anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur demi membayar utang.
Publik Desak Audit dan Transparansi
Masyarakat Kuansing mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah. Mereka berharap BPK dan KPK turut campur tangan untuk mengusut apakah ada kebocoran PAD dan praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran KuansingKuansing yang diduga bocor beberapa tahun terakhir.
“Jangan biarkan pejabat terus bermain dengan utang dan janji kosong. Rakyat butuh kepastian, bukan sekadar laporan keuangan yang penuh angka yang tidak menggambarkan kenyataan,” tegas MR seorang warga Kuansing.
Pemerintah daerah harus segera menjawab pertanyaan besar ini: jika sektor kelapa sawit benar-benar menjadi andalan, mengapa Kuansing justru semakin terperosok dalam kemiskinan dan utang?
Dugaan kebocoran PAD,dugaan pembohongan publik serta dugaan manipulasi laporan pertanggung jawaban keuangan yang mencuat, lagi dan lagi masyarakat lah yang menjadi korbannya.
Hingga berita diturunkan belum ada klarifikasi resmi dari Pemkab kuansing atas pemberitaan sebelum nya, awak media juga belum melakukan konfirmasi kepada Pemkab kuansing atas pemberitaan bagian kedua ini, awak media masih menelusuri kontak kontak pejabat dilingkungan Pemkab kuansing yang mempunyai wewenang untuk bisa berikan klarifikasi dengan data perbandingan, serta masih berusaha menghubungi pihak Bank Riau Kepri dan juga Gubernur Riau.
Berita akan diperbarui seiring perjalanan isu dan informasi terbaru yang didapatkan.
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.