Scroll untuk baca artikel
Example 350x150
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Berita ViralDugaan TipikorHukumPemkot PekanbaruUncategorized

Skandal OTT Pekanbaru: Mengapa Kepala BPKAD Yulianis Belum Jadi Tersangka?

564
×

Skandal OTT Pekanbaru: Mengapa Kepala BPKAD Yulianis Belum Jadi Tersangka?

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru โ€“ Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, dan Penjabat (Pj) Wali Kota, Risnandar, terus menyeret perhatian publik. Dugaan penyalahgunaan anggaran miliaran rupiah di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru semakin membuka celah besar dalam sistem keuangan daerah.(16/03)

Namun, pertanyaan besarnya adalah: Mengapa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru, Hj. Yulianis, S.Sos., M.Si., belum juga ditetapkan sebagai tersangka?

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Dalam banyak kasus korupsi di daerah, BPKAD selalu menjadi pintu utama pencairan dana. Jika uang yang disalahgunakan dalam kasus OTT ini berasal dari APBD, maka tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak menyeret Kepala BPKAD dalam pusaran kasus ini.

Mataxpost Bongkar Skandal Keuangan di Pemkot Pekanbaru

Media investigatif Mataxpost sebelumnya telah mengungkap kasus ini dalam berita berjudul “Dugaan Penyelewengan APBD 2024 Oleh Oknum Pejabat Pemkot Pekanbaru, Salah Satu Penyebab Terjadinya Defisit Anggaran” yang diterbitkan pada 12 November 2024. Beberapa fakta mencengangkan yang mereka temukan antara lain:

1.Dana Miliaran Rupiah Dicairkan dari BPKAD

Sebelum OTT terjadi, dana ini telah dicairkan dari BPKAD Pekanbaru ke Bagian Umum Setda Pekanbaru.

Ini menunjukkan pencairan anggaran bukan sekadar uang yang mengendap di kas bendahara, tetapi telah melalui mekanisme pencairan resmi dari BPKAD.

Jika benar demikian, maka Yulianis selaku Kepala BPKAD seharusnya ikut diperiksa, karena tidak ada satu rupiah pun yang bisa dicairkan tanpa persetujuan BPKAD.

2.Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Terstruktur

Tim X Post menduga bahwa sejumlah pejabat Pemkot Pekanbaru terindikasi memiliki pola kerja yang memungkinkan manipulasi anggaran.

Ada indikasi kuat bahwa pejabat di BPKAD turut berperan dalam meloloskan pencairan anggaran yang bermasalah.

3.Keterlibatan OPD lain Terkait Dana GU, UP

Modus operandi yang sama seperti kasus mantan Bupati Meranti, Muhammad Adil, diduga juga terjadi di Pekanbaru.

4.Skema Korupsi Mirip Kasus Muhammad Adil di Meranti

  • Dana operasional dan perjalanan dinas dimainkan untuk kepentingan pribadi.
  • BPKAD berperan dalam pencairan dana, sementara pejabat Setda mengatur penggunaannya.

  • Indikasi pengendapan dana di kas daerah sebelum digunakan secara ilegal.

  • Kesamaan dengan Kasus Muhammad Adil di Meranti

Jika ditelusuri lebih dalam, pola dugaan korupsi dalam kasus ini sangat mirip dengan skandal Muhammad Adil di Kepulauan Meranti.

๐Ÿ”ด Dalam kasus Adil:

BPKAD menjadi “pintu utama” pencairan dana yang dimainkan oleh Adil dan jajarannya.

Kepala BPKAD Meranti, FN, langsung dijadikan tersangka oleh KPK karena terbukti ikut mengatur skema pencairan dana ilegal.

Modusnya adalah memainkan anggaran perjalanan dinas, belanja operasional, dan dana insentif fiskal.

๐Ÿ”ด Di Pekanbaru, peran Yulianis sebagai Kepala BPKAD seolah diabaikan dalam penyelidikan KPK.

Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Kasus ini semakin membingungkan ketika melihat peran Yulianis yang seolah dikesampingkan. Padahal, dalam setiap transaksi keuangan daerah:

โœ… BPKAD berperan sebagai otoritas utama dalam pencairan dana APBD. โœ… Tidak ada dana yang bisa dicairkan tanpa dokumen resmi dan persetujuan dari Kepala BPKAD. โœ… Jika pencairan dana ini bermasalah, Kepala BPKAD seharusnya ikut bertanggung jawab.

Integritas KPK dipertanyakan!ย 

Maka pertanyaan besarnya adalah: Mengapa KPK belum menyentuh Kepala BPKAD Pekanbaru, Yulianis?

Jika pejabat di Setda Pekanbaru bisa ditetapkan sebagai tersangka, mengapa Yulianis justru tidak tersentuh? Beberapa kemungkinan yang harus diselidiki:

1๏ธโƒฃ Apakah ada skenario untuk melindungi Kepala BPKAD agar tidak terseret kasus ini? 2๏ธโƒฃ Apakah ada intervensi politik dalam kasus ini yang membuat penegakan hukum berjalan tidak seimbang? 3๏ธโƒฃ Mengapa dalam kasus serupa di Meranti, Kepala BPKAD bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka, tetapi di Pekanbaru justru dibiarkan aman?

Agar kasus ini tidak berakhir dengan impunitas, KPK harus segera:

๐Ÿ“Œ Melakukan audit menyeluruh terhadap pencairan dana dari BPKAD ke Setda Pekanbaru. ๐Ÿ“Œ Memeriksa dokumen SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan dokumen lain yang menunjukkan asal-usul dana. ๐Ÿ“Œ Memanggil Kepala BPKAD, Yulianis, untuk diperiksa sebagai saksi utama dan menetapkannya sebagai tersangka jika ditemukan bukti keterlibatan.

“Jika tidak ada transparansi dalam kasus ini, maka besar kemungkinan ada skenario untuk melindungi Yulianis dari jeratan hukum”.

Mengapa Yulianis Belum Jadi Tersangka?

Jika merujuk pada kasus Meranti, tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak menjerat Yulianis.

Untuk diketahui, Dana miliaran rupiah yang dicairkan sebelum OTT terjadi, maka jelas ada peran aktif BPKAD dalam aliran anggaran. Jika dana sudah mengendap, tetap harus dicari tahu bagaimana pencairannya dilakukan dan apakah ada ketidakwajaran dalam penggunaannya.

KPK harus segera bergerak lebih jauh! Jika tidak, skandal ini akan menjadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi di daerah.

โ— Jika di Meranti saja Kepala BPKAD bisa jadi tersangka, mengapa di Pekanbaru justru dibiarkan aman?

Apakah Kasus Ini Akan Berhenti di Indra Pomi dan Risnandar?

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan Indra Pomi dan Risnandar sebagai tersangka. Namun, fakta-fakta yang ada menunjukkan bahwa ada pejabat lain yang seharusnya ikut bertanggung jawab, termasuk Kepala BPKAD, Yulianis.

Jika KPK ingin menunjukkan bahwa hukum berlaku adil bagi semua, maka penanganan kasus ini harus dituntaskan hingga ke akar-akarnya.

โ“ Apakah dalam waktu dekat akan ada tersangka baru yang menyusul? โ“ Apakah KPK berani menjerat Kepala BPKAD Pekanbaru?

๐Ÿ”ฅ Publik menunggu transparansi KPK! ๐Ÿ”ฅ

Di BPKAD, pencairan dana biasanya melibatkan beberapa bidang utama, yaitu:

1.Bidang Anggaran โ€“ Mengelola perencanaan dan alokasi anggaran OPD sesuai APBD. 2.Bidang Perbendaharaan โ€“ Bertanggung jawab atas penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan transfer dana ke rekening penerima. 3.Bidang Akuntansi dan Pelaporan โ€“ Mengawasi pertanggungjawaban keuangan dan menyusun laporan realisasi anggaran. 4.Bidang Pengelolaan Kas Daerah โ€“ Mengatur arus kas daerah dan memastikan ketersediaan dana sebelum pencairan dilakukan.

๐Ÿ”ด Kaitan dengan Dugaan Korupsi

Jika pencairan dana bermasalah, Bidang Perbendaharaan dan Bidang Anggaran menjadi sektor krusial yang harus diperiksa, karena mereka mengurus persetujuan dan pengeluaran dana.

Kepala BPKAD sebagai pengendali utama memiliki kewenangan untuk menandatangani dan mengesahkan pencairan, sehingga jika terjadi penyimpangan, ia tidak bisa lepas dari tanggung jawab.

Hingga berita diterbitkan awak media masih berusaha meminta konfirmasi kepada Pejabat terkait, disebabkan semenjak pejabat BPKAD pekanbaru diperiksa KPK, satupun tidak ada kontak nya yang aktif, berita akan diperbarui seiring informasi terbaru.

About The Author


Eksplorasi konten lain dari ๐Œ๐€๐“๐€๐—๐๐Ž๐’๐“.๐‚๐Ž๐Œ

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 468x60