Scroll untuk baca artikel
Example 350x150
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Berita ViralDugaan TipikorHukum

UNRI dalam Skandal Ratusan Miliar: Proyek Gedung 840M & Dana Hibah 60 Mย 

1826
×

UNRI dalam Skandal Ratusan Miliar: Proyek Gedung 840M & Dana Hibah 60 Mย 

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – Universitas Riau (UNRI) merupakan salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia. Dikenal sebagai kampus ilmuwan yang telah melahirkan banyak akademisi, insinyur, dokter, dan ekonom, UNRI kini justru terseret dalam skandal besar yang mencoreng nama baik dunia pendidikan tinggi.(14/03/2025)

Dua kasus utama yang menjadi sorotan adalah proyek pembangunan 10 gedung senilai Rp840 miliar yang mengalami keterlambatan dan dugaan penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp60 miliar.

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Ironisnya, persoalan ini terjadi di lingkungan akademik yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan integritas. Namun, hingga kini, pihak rektorat UNRI belum memberikan klarifikasi yang memadai, sementara berbagai dugaan penyimpangan terus mencuat.

Proyek Rp840 Miliar: Molor, Mangkrak, dan Sarat Kejanggalan

Proyek pembangunan 10 gedung di UNRI didanai melalui program Advance Knowledge and Skills for Sustainable Growth โ€“ Asian Development Bank (AKSI-ADB). Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan fasilitas kampus secara drastis. Namun, sejak dimulai, pelaksanaannya dipenuhi dengan berbagai masalah.

Beberapa kejanggalan yang terungkap dalam proyek ini antara lain:

Kontraktor awal, PT Totalindo Eka Persada (TEP), terlibat kasus hukum, sehingga proyek dihentikan pada April 2024.

Tanpa tender ulang yang transparan, proyek dialihkan ke PT Nindya Karya, menimbulkan pertanyaan mengenai dasar pemilihannya.

Gaji pekerja proyek tidak dibayarkan selama 12 bulan, mencerminkan manajemen keuangan yang bermasalah.

Serah terima proyek yang seharusnya dilakukan pada Desember 2024 molor hingga 2025, tanpa kejelasan kapan proyek benar-benar rampung.

Dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi, yang berpotensi menurunkan kualitas bangunan dan membahayakan keselamatan.

Indikasi pelanggaran standar keselamatan kerja (K3) yang dapat mengancam para pekerja.

Jika proyek ini terus tertunda, maka mahasiswa dan dosen UNRI akan semakin dirugikan, sementara dana ratusan miliar yang telah digelontorkan berisiko menjadi pemborosan atau bahkan diselewengkan.

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar

Selain proyek infrastruktur, dugaan penyalahgunaan dana hibah UNRI juga menjadi sorotan. Dana hibah senilai Rp60 miliar seharusnya digunakan untuk:

Pengadaan alat laboratorium dan teknologi informasi.

  • Beasiswa dan peningkatan kualitas dosen.
  • Riset dan pengembangan akademik.

  • Peningkatan mutu pendidikan mahasiswa.

Namun, berbagai laporan menyebutkan bahwa realisasi penggunaan dana ini tidak transparan. Sejumlah indikasi penyimpangan yang mencuat antara lain:

  • Dugaan Mark-up anggaran dalam pengadaan alat laboratorium dan TI.
  • Ketidaksesuaian laporan penggunaan dana dengan fakta di lapangan.

  • Dugaan aliran dana kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

  • Surat Penanggung jawaban yang diduga fiktif

Hingga saat ini, pihak rektorat UNRI belum memberikan laporan terbuka terkait penggunaan dana hibah tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan di kalangan akademisi dan mahasiswa.

Minimnya Transparansi, Pihak UNRI Bungkam

Meskipun kasus ini telah menjadi perhatian publik, pihak UNRI hingga kini masih belum memberikan pernyataan resmi yang jelas.

Mahasiswa dan akademisi di dalam kampus banyak yang mempertanyakan kondisi proyek serta penggunaan dana hibah, namun pihak kampus terkesan menghindari pertanyaan publik.

Sejumlah media dan organisasi mahasiswa telah berupaya meminta klarifikasi dari rektorat, namun belum ada jawaban yang memuaskan. Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan yang perlu diusut lebih lanjut.

Kasus ini kini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk pengamat hukum dan aktivis anti-korupsi.

Pengamat hukum Ronny Ryansah yang ditemui awak media menilai bahwa dugaan penyimpangan ini bisa menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut lebih jauh praktik korupsi di dunia akademik.

โ€œJika benar ada keterlambatan yang tidak wajar, ketidaksesuaian penggunaan anggaran, dan dugaan penyalahgunaan dana hibah, maka ini bukan sekadar masalah administrasi. Ini adalah persoalan hukum yang harus diselidiki secara serius,โ€ tegas Ronny.

Menurutnya, proyek yang bersumber dari dana internasional seperti Asian Development Bank (ADB) harus memiliki standar transparansi dan akuntabilitas tinggi. Jika terjadi penyimpangan, maka bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga kredibilitas UNRI sebagai institusi akademik.

โ€œAda dua hal yang harus segera diaudit: pertama, mengapa proyek Rp840 miliar ini bisa molor begitu lama dan berpindah kontraktor tanpa mekanisme yang transparan? Kedua, bagaimana mekanisme pengelolaan dana hibah Rp60 miliar ini sehingga muncul dugaan penyalahgunaan? Jika ada pihak yang bermain, maka ini harus diungkap dan diproses secara hukum,โ€ tambahnya.

Ronny juga mengkritisi minimnya transparansi dari pihak UNRI.

โ€œSebagai institusi akademik, UNRI seharusnya menjadi contoh dalam keterbukaan. Jika tidak ada penyimpangan, seharusnya mereka bisa menjelaskan dengan gamblang. Bungkamnya pihak kampus justru semakin memperkuat kecurigaan publik,โ€ ujarnya.

ย Desakan Publik :

โœ… BPK dan BPKP segera melakukan audit investigatif terhadap proyek gedung UNRI dan dana hibah Rp60 miliar.

โœ… KPK dan Kejaksaan menyelidiki dugaan penyimpangan, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum pejabat di dalamnya.

โœ… Pihak UNRI memberikan transparansi penuh terkait penggunaan dana dan progres proyek kepada publik.

โœ… Pemerintah pusat turun tangan, mengingat proyek ini juga terkait dengan dana internasional yang harus dipertanggungjawabkan.

Jika dugaan korupsi ini benar, maka ini bukan hanya soal penyalahgunaan anggaran, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap dunia akademik dan generasi muda yang berhak mendapatkan fasilitas pendidikan terbaik.

Dunia akademik seharusnya menjadi tempat yang menjunjung tinggi integritas dan transparansi. Namun, jika proyek ini benar-benar sarat dengan korupsi, maka UNRI telah berubah dari kampus ilmuwan menjadi ladang bancakan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Mahasiswa, dosen, dan masyarakat berhak tahu: Siapa yang bertanggung jawab? Apakah ada keberanian untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas? Atau skandal ini akan dibiarkan berlalu begitu saja?

Hingga berita ditayangkan pihak kampus masih bungkam. bersambung..

About The Author


Eksplorasi konten lain dari ๐Œ๐€๐“๐€๐—๐๐Ž๐’๐“.๐‚๐Ž๐Œ

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 468x60