Scroll untuk baca artikel
Example 816x612
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Opini PublikOpini Redaksi

Anggaran Fiktif Belanja Aktif: Siapa Bilang Tak Kreatif? Katanya Tak Ada Uang, Tapi Penuh Program Yang Menyenangkan

1337
×

Anggaran Fiktif Belanja Aktif: Siapa Bilang Tak Kreatif? Katanya Tak Ada Uang, Tapi Penuh Program Yang Menyenangkan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU โ€“ Narasi krisis keuangan yang disampaikan oleh sejumlah pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru sepanjang 2024 menunjukkan kontradiksi dengan dokumen resmi yang dianalisis dari APBD, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), dan Peraturan Wali Kota (Perwako). Dalam laporan tersebut, terdapat sejumlah ketidaksesuaian antara kondisi fiskal yang disampaikan secara publik dengan data keuangan yang tercatat.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru TA 2023, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa kelemahan terkait pengendalian internal maupun ketidakpatuhan terhadap peraturan-perundang-undangan, yang tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan. Hal ini telah diungkapkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dan wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah terkait, untuk mendorong pengembangan Sistem Pengendalian Internal yang memadai, serta penerapan Governance, Risk dan Compliance.

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Beberapa permasalahan umum yang ditemukan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru TA 2020-2023, antara lain, Pengelolaan Pendapatan Pajak dan Retribusi oleh Bapenda dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Belum Memadai; serta Penatausahaan dan Pengamanan Aset Tetap Belum Memadai, sehingga Barang Milik Daerah yang disajikan dalam KIB belum sepenuhnya memberikan informasi secara akurat dan informatif, Tambahan dana hibah kepada partai politik yang tidak ditemukan pertanggungjawaban. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi gedung dan bangunan serta jalan belum sepenuhnya sesuai dengan kontrak perjanjian.

Selain itu, Kepala BPK Perwakilan Riau juga menyampaikan persentase tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan atas Kota Pekanbaru sampai dengan 31 Desember 2023, yaitu sebesar 71,64%, nilai persentase yang masih rendah. Atas pencatatan tersebut, entitas (Pemda) wajib menindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterbitkan.

Pernyataan mengenai kas kosong dan utang tunda bayar disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota secara berturut-turut, yakni Risnandar Mahiwa dan Ronni Rahmat juga Setda Indrapomi yang tak ketinggalan, Namun, didalam LRA 2023 menunjukkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp43,42 miliar kemungkinan ada kelebihan dana transfer dari pusat TKDD dan juga tahun sebelumnya Ta.2022 sebesar Rp30 miliar. Tidak tercantumnya komponen utang tunda bayar secara administratif dalam laporan keuangan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi pencatatan tersebut.

Pada Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Indra Pomi, dan Plt Kabag Umum Novin. Barang bukti yang diamankan sebesar Rp6,5 miliar. Pemerintah Provinsi Riau kemudian menunjuk Roni Rahmat sebagai pelaksana tugas wali kota.

Setelah pergantian tersebut, Pemerintah Kota kembali menyampaikan pernyataan mengenai defisit anggaran yang disebut mencapai Rp400 miliar, meskipun angka tersebut tidak secara eksplisit termuat dalam dokumen APBD yang dipublikasikan sama halnya “hutang yang tidak diakui”.

Kejanggalan Pendapatan dan Realisasi Nol, Namun Insentif Tetap Dibayarkan

Dokumen Perwako Nomor 3 Tahun 2024 mencatat target pendapatan pajak daerah, seperti pajak hotel sebesar Rp45,8 miliar dan pajak restoran Rp142,4 miliar. Namun, anehnya tercatat realisasi nol rupiah untuk masing-masing jenis pajak. Meskipun demikian, insentif pemungut pajak tetap tercatat dicairkan, yaitu Rp12,9 juta untuk pajak hotel dan Rp41,5 juta untuk pajak restoran.bagaimana bisa kota bisnis realisasi dari pajak restoran dan Hotel diangka 0,? Siapa yang bermain? Juga Tidak ditemukan catatan realisasi denda keterlambatan dalam periode yang sama.

Utang Tunda Bayar dan Alokasi Pelunasan

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, berikut estimasi nilai utang tunda bayar dari beberapa tahun terakhir:

Tahun 2021: Rp216,4 miliar

Tahun 2022: Rp185,3 miliar

Tahun 2023: Rp163,4 miliar

Tahun 2024 : diperkirakan 400 miliar

Jadi total tunda bayar diperkirakan mencapai 522miliar dengan catatan 400 miliar dari dinas PUPR dan lebihnya juga ada dari dinas Perkim serta opd lainnya. Adapun dalam APBD 2024 tidak tercatat alokasi sebesar Rp43,42 miliar sesuai dana Silpa Ta. 2023, tidak ada data pelunasan secara detail ditampilkan dalam dokumen yang tersedia. Sementara itu, hibah Pilkada yang awalnya direncanakan Rp79 miliar mengalami penyesuaian menjadi Rp83 miliar, patut dipertanyakan atas kelebihan dana sekitar 5 miliar pelaksanaan Pilkada.

Biasanya setiap kegiatan yang telah dianggarkan pasti telah disiapkan uang nya tetapi dipemko Pekanbaru, kemana uang yang mustinya dibayarkan tersebut?

“Seni menghilang ala pendekar birokrasi”

Selain itu, hibah kepada partai politik dan penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) juga tercatat dalam dokumen anggaran, namun belum ditemukan dokumen terbuka terkait pertanggungjawaban (SPJ) terhadap sebagian dana tersebut.

Program tidak Prioritas dan Realisasi Belanja tanpa pencatatan valid. Beberapa program yang tercatat dalam belanja langsung di antaranya:

  • Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN selama 12 bulan
  • Insentif kepada mubaligh

  • Hibah kepada organisasi keagamaan seperti MUI dan Baznas dan Pelaksanaan umroh.

  • Hibah kepada ormas dan tokoh masyarakat

Dokumen APBD menyebutkan tidak ada secara spesifik menampilkan evaluasi atau indikator dampak dari program-program tersebut.

Pengadaan Fiktif dan Potensi Duplikasi Kegiatan

Dari hasil penelusuran pada dokumen pengadaan dan rincian belanja di beberapa OPD, ditemukan sejumlah pola pengadaan yang berulang dalam setahun dan diduga terjadi setiap tahun, terutama pada belanja fisik seperti jalan, ATK, dan makan minum rapat. Kolom realisasi dalam beberapa dokumen Perwako juga ditemukan kosong, tanpa keterangan.

OPD dengan Anggaran Terbesar di APBD 2024:

1.Dinas Pendidikan: Rp679,8 miliar

2.Dinas Kesehatan: Rp278 miliar

3.Dinas PUPR: Rp222,4 miliar +50 M (DAK)

4.Dinas Perkim: Rp175 miliar

5.Dinas Perhubungan: Rp173 miliar

6.Dinas Lingkungan Hidup: Rp118 miliar

7.Sekretariat Daerah: Rp166 miliar

8.Sekretariat DPRD: Rp126 miliar

9.Bapenda: Rp90 miliar

10.BPKAD: Rp59 miliar

11.RSUD Madani (Dinas Kesehatan) 66 miliar

OPD lainnya yang tak dicatat bukan bersih dari kategori dugaan, tim x post masih temukan sejumlah komponen belanja diduga janggal mungkin juga ada yang fiktif.

Sejumlah pihak mendorong agar aparat penegak hukum dan lembaga audit negara melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pos-pos anggaran ini guna memastikan tidak terjadi penyimpangan, integritas BPK Perwakilan Riau di uji saat ini, publik melihat, mendengar dan mengawasi.

Perlu di garis bawahi, narasi defisit anggaran atau kas daerah kosong semua terbantahkan jika dilihat dari dokumen laporan pertanggung jawaban yang disampaikan, dan tidak logis jika pemerintahan sekarang masih menunda nunda pembayaran hutang, Silpa Ta.2022 =30M + 43.42 M Ta.2023, tetapi jika benar kas daerah kosong, sudah sepantasnya Hukum di kota ini berdiri tegak lurus menyelamatkan hak rakyat.

Agar diketahui publik, APBD disusun oleh tim TAPD yang diketuai oleh setda, berikut nama tim penyusun laporan keuangan daerah :

1.Indra Pomi – Sekretaris Daerah – Ketua

2.Alek Kurniawan – BAPENDA

3.Ahmat ST MT

4.Yulianis – BPKAD

Berikut ringkasan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023, 2024, dan 2025 berdasarkan data resmi dari SIKD Kemenkeu:


APBD 2023

  • Total Pendapatan Daerah: Rp2,70 triliun
  • PAD: Rp961,64 miliar
    • Pajak Daerah: Rp792,92 miliar
    • Retribusi Daerah: Rp58,22 miliar
    • Hasil Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp4,73 miliar
    • Lain-lain PAD Sah: Rp105,78 miliar
  • TKDD: Rp1,47 triliun
  • Realisasi s.d. April 2023:
    • Total Pendapatan: Rp613,25 miliar (22,72%)
    • PAD: Rp159,46 miliar (16,58%)
    • TKDD: Rp378,44 miliar (25,66%)

APBD 2024

  • Total Pendapatan Daerah: Rp1,36 triliun
  • PAD: Rp394,83 miliar
    • Pajak Daerah: Rp283,49 miliar
    • Retribusi Daerah: Rp46,15 miliar
    • Hasil Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp14,61 miliar
    • Lain-lain PAD Sah: Rp50,58 miliar
  • Realisasi s.d. Desember 2024:
    • Total Pendapatan: Rp1,25 triliun (91,93%)
    • PAD: Rp360,99 miliar (91,43%)
      • Pajak: Rp263,54 miliar (92,96%)
      • Retribusi: Rp42,62 miliar (92,36%)
      • Hasil Kekayaan: Rp11,39 miliar (77,95%)
      • Lain-lain PAD Sah: Rp43,44 miliar (85,88%)

APBD 2025

  • Total Pendapatan Daerah: Rp1,34 triliun
  • PAD: Rp402,21 miliar
    • Pajak Daerah: Rp291,60 miliar
    • Retribusi Daerah: Rp61,39 miliar
    • Hasil Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp13,28 miliar
    • Lain-lain PAD Sah: Rp36,94 miliar
  • Realisasi s.d. April 2025:
    • Total Pendapatan: Rp168,58 miliar (12,54%)
    • PAD: Rp52,50 miliar (13,05%)
      • Pajak: Rp41,02 miliar (14,07%)
      • Retribusi: Rp5,54 miliar (9,03%)
      • Hasil Kekayaan: Rp2,08 miliar (15,68%)
      • Lain-lain PAD Sah: Rp3,86 miliar (10,45%)

Untuk memastikan akurasi berita dan transparansi ke publik terkait keuangan daerah, dibutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari Pemko Pekanbaru dan lembaga terkait atas beberapa temuan ketidaksesuaian antara laporan keuangan dan realisasi lapangan.

Notes: Analisa Redaksi ini menyajikan data yang bersumber dari dokumen resmi APBD 2023 ,2024, LRA, Perwako, Perda dan pernyataan publik pejabat serta kutipan dari media online yang kredibel.

Redaksi juga menyediakan ruang Hak jawab terhadap pihak pihak yang disebutkan didalam pemberitaan ini.

About The Author


Eksplorasi konten lain dari ๐Œ๐€๐“๐€๐—๐๐Ž๐’๐“.๐‚๐Ž๐Œ

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 468x60