Pekanbarun โ Dugaan penguasaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru secara tidak sah kembali mencuat. Sejumlah kendaraan dinas dan bangunan milik daerah disebut masih dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan dan penertiban aset oleh Pemkot, khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (17/04)
Salah satu nama yang disebut dalam pusaran ini adalah Asun alias Sarjoko, seorang pengusaha kontraktor yang dikenal dekat dengan lingkar kekuasaan di era Wali Kota Firdaus. Asun diduga masih menguasai satu unit mobil dinas milik Pemkot Pekanbaru hingga hari ini, meskipun ia bukan pejabat pemerintah. Legalitas penggunaan kendaraan tersebut tidak jelas dan hingga kini belum ada langkah penarikan oleh pihak berwenang.
Dugaan Penggelapan Aset Pemkot Pekanbaru oleh Ketua Baznas Pekanbaru
Juga dikabarkan, Ketua Baznas Pekanbaru ada memakai satu unit Mobil Pick up yang dikabarkan dipinjam dari Mardiansyah Kadis Perkim, informasi dilapangan mengatakan Mobil tersebut sudah diganti plat nomor dengan plat warna hitam. Ini juga bisa dikatakan sebagai bentuk penggelapan aset Pemkot oleh Ketua Baznas Endar Muda, Sumber dilapangan yang enggan dituliskan namanya menyebutkan:
“Masih ada puluhan unit kendaraan dinas yang dikuasai secara pribadi oleh oknum oknum pejabat yang lama dari berbagai OPD” ungkapnya
Selain kendaraan, beberapa bangunan milik Pemkot Pekanbaru juga dilaporkan dikuasai oleh oknum LSM dan Ormas. Bangunan-bangunan tersebut digunakan secara tetap, namun hingga kini tidak ada kejelasan apakah penggunaannya bersifat pinjam pakai, hibah, atau tanpa izin sama sekali. Pemkot Pekanbaru belum memberikan penjelasan resmi terkait status hukum dan administrasi bangunan-bangunan tersebut.
“Bangunan itu dikuasai sejak lama, dipakai oleh kelompok tertentu tapi tidak pernah jelas dasarnya. Apakah mereka menyewa, pinjam pakai, atau cuma asal pakai saja,” kata salah satu sumber internal.
Tak hanya itu, beberapa mantan pimpinan DPRD Pekanbaru dari periode 2014โ2019 dan 2019โ2024 juga disebut ada yang belum mengembalikan aset negara yang pernah mereka gunakan, seperti kendaraan dinas. Situasi ini memperlihatkan adanya pembiaran sistemik terhadap penyalahgunaan aset publik.
Para pemerhati kebijakan publik mendesak agar Pemkot Pekanbaru melakukan pendataan ulang seluruh aset, termasuk menertibkan bangunan dan kendaraan yang dikuasai secara tidak sah. Jika diperlukan, tindakan hukum harus diambil untuk mencegah kerugian yang lebih besar terhadap keuangan daerah.
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.