Oleh: Tim Investigasi X Post
Kota Pekanbaru kini menjadi potret buram dari pemerintahan yang kian jauh dari rakyat. Skandal pengelolaan APBD 2024 menguak bagaimana uang publik dijadikan alat transaksi politik, proyek dijadikan ladang bancakan, dan DPRD tak ubahnya pelayan kekuasaan. Dari pengadaan mobil mewah hingga lonjakan SILPA nyaris Rp200 miliar, semuanya berujung pada satu simpulan pahit: kekuasaan telah menjual integritas kepada kepentingan pribadi.
Dugaan penyelewengan uang rakyat di Kota Pekanbaru sepanjang tahun 2024 akhirnya meledak. Pada tanggal 2 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menciduk Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota Indra Pomi Nasution, dan Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah. Penangkapan ini menandai titik balik dalam pengusutan skandal APBD 2024 yang sarat dengan dugaan manipulasi anggaran, proyek fiktif, dan belanja tidak prioritas di tengah defisit anggaran yang parah.
SILPA Fantastis Rp181 Miliar: Bukti Pemerintahan yang Gagal atau Sengaja Mainkan Anggaran?
Pemerintah Kota Pekanbaru selama ini mengklaim mengalami defisit anggaran, memotong berbagai belanja publik, dan menunda pembayaran proyek fisik maupun honorarium pegawai. Namun, kenyataan di balik meja anggaran justru menampar akal sehat publik.
Berdasarkan dokumen APBD 2024, ditemukan fakta sebagai berikut:
Judul Sub Kegiatan: Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Sebelumnya
Kode Rekening: 6.1.2.xx.xx, Jumlah Tercantum: Rp181.569.290.372,00
SILPA hampir Rp182 miliar ini bukan angka fiktif. Ia tercantum resmi dalam kelompok pembiayaan APBD 2024. Dan artinya jelas: ada uang rakyat tahun 2023 yang tidak dibelanjakan.
Apakah karena program gagal dilaksanakan? Atau anggaran memang sengaja disimpan untuk dimainkan ulang, menjadi โamunisi politikโ saat perubahan anggaran?
SILPA sebesar ini menggugurkan dalih โdefisitโ. Pemerintah diduga justru menunjukkan gejala klasik pemerintahan manipulatif: menunda realisasi belanja agar bisa digunakan di tahun berjalan demi membungkam dewan, mengatur proyek, dan mengkondisikan vendor.
Dewan Bergaya Elit, Rakyat Ekonomi Sulit
Di tengah rintihan rakyat soal infrastruktur yang bobrok dan pelayanan publik yang mandek, para pimpinan DPRD Pekanbaru justru menikmati kemewahan baru. Tak tanggung-tanggung, total Rp3,59 miliar dikucurkan hanya untuk kendaraan dinas baru pimpinan dewan.
Rincian pengadaan berdasarkan DPA Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru 2025:
1 unit Honda New CR-V 2.0L RS e:HEV โ Rp800.900.000 (Ketua DPRD)
3 unit Honda All New Accord RS e:HEV โ Rp932.100.000 per unit (Tiga Wakil Ketua)
Total: Rp3.597.200.000
Lebih parah, pengadaan ini dilakukan diam-diam. Tak muncul dalam APBD Murni 2024 tetapi tiba-tiba muncul dalam DPA 2025 indikasi kuat permainan senyap melalui pengesahan yang minim transparansi.
Mobil-mobil hybrid seharga hampir Rp1 miliar ini muncul di tengah wacana penghematan dan laporan keuangan defisit. Bahkan, saat publik mulai mencium aroma tak sedap, sejumlah pimpinan DPRD menyembunyikan mobil mewah ini dan tetap menggunakan kendaraan pribadi di acara publik.
Dilansir dari media siber Cakaplah.com, salah satu Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru membenarkan adanya pengadaan mobil dinas tersebut. Ia berdalih bahwa itu merupakan kendaraan penunjang tugas dan โtidak menyalahi aturan.โ
Namun, pengakuan itu justru menjadi penguat dugaan adanya konspirasi antara legislatif dan eksekutif. Alih-alih menjadi kontrol terhadap belanja daerah, pimpinan DPRD justru menjadi bagian dari masalah. Membenarkan pengadaan tanpa memastikan transparansi dan efisiensi hanyalah bentuk lain dari cuci tangan di tengah kebusukan yang mereka nikmati bersama.
Apakah pimpinan dewan cukup hanya mengatakan โtidak menyalahi aturanโ untuk meredam kemarahan publik? Apakah mereka tak tahu atau pura-pura lupa, bahwa dalam aturan pengadaan, transparansi, efisiensi, dan asas manfaat publik adalah prinsip utama? Jika memang sah, kenapa harus sembunyi-sembunyi?
Dalih formal tak bisa dijadikan tameng moral. Saat rakyat menderita, pembenaran semacam itu justru mencerminkan pengkhianatan terhadap mandat konstitusional sebagai wakil rakyat.
BPK dan WTP Penuh Catatan: Legitimasi yang Dipakai Membius Publik
Meskipun mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, laporan keuangan Kota Pekanbaru tidak steril dari catatan serius:
Pendapatan Daerah Tak Maksimal: Bapenda belum memiliki data objek pajak yang akurat dan update.
Retribusi Sampah dan Parkir Bocor: DLHK dan Dishub gagal menagih secara optimal, kehilangan potensi PAD miliaran rupiah.
Aset Tidak Terinventarisir: Barang rusak dan aset usang masih dicatat sebagai barang aktif, memanipulasi nilai aset pemerintah.
Tingkat penyelesaian rekomendasi hasil audit BPK hanya 71,64%โcerminan dari rendahnya komitmen perbaikan tata kelola.
Belanja Modal: Swakelola Fiktif, Perusahaan Pinjaman, dan Proyek yang Dikonversi jadi Uang Gelap
Penelusuran terhadap dokumen RKA dan DPA beberapa OPD strategis membuka praktik yang lebih busuk lagi.
Modus utama:
1.Belanja modal fiktif dan manipulatif
2.Swakelola tipe I yang seolah dilaksanakan sendiri, padahal ditumpangkan ke pihak ketiga
3.Perusahaan pengadaan terafiliasi dengan ASN, oknum wartawan, hingga keluarga pejabat
- Pembelian barang dan jasa tidak melalui e-purchasing, membuka ruang mark-up harga dan pengaturan pemenang.
Praktik ini menandakan bahwa swakelola hanya dijadikan tameng untuk menghindari tender terbuka, sambil tetap mengakomodasi perusahaan-perusahaan pesanan.
Desakan Audit Forensik: Nama-Nama Besar Harus Diperiksa
LSM, akademisi, dan kelompok anti-korupsi telah menyerukan:
โSegera lakukan audit forensik terhadap seluruh pengelolaan APBD Pekanbaru 2022โ2024.โ
Penyelewengan uang Rakyat ini bukan hanya terjadi di TA 2024 tetapi diduga telah terjadi dari era Firdaus, Publik kini mendesak aparatur penegak hukum segera lakukan pemeriksaan terhadap pejabat lintas periode,mulai dari Firdaus, Muflihun, Risnandar, hingga Ronni Rakhmat dan semua SKPD terkait pengggunaan anggaran.
Meskipun terdapat SILPA sebesar Rp181 miliar pada akhir tahun anggaran 2023, dan dari laporan ke BPK, Pemko pekanbaru dibawah pimpinan Pj Walikota Muflihun,tidaj menyertakan laporan hutang tunda bayar yang mencapai 162 miliar, kenapa jumlah hutang tersebut tidak tertulis? Apakah karena mengejar opini WTP,? Pemerintah Kota Pekanbaru mengklaim utang tunda bayar TA.2024 hingga mencapai Rp400 miliar. Ini memunculkan tanda tanya besar: mengapa sisa uang rakyat tidak dimanfaatkan untuk menutup utang?
Kuat dugaan, proyek-proyek yang dibayarkan melalui skema tunda bayar justru banyak yang fiktif, tidak selesai, atau mengalami penggelembungan anggaran. Terdapat indikasi bahwa anggaran dialihkan ke proyek-proyek yang telah dikondisikan sebelumnya, termasuk proyek siluman dan pengadaan yang ditunjuk langsung kepada jaringan internal.
Pola penyelewengan itu diduga menyebar di sejumlah SKPD, dengan indikasi sebagai berikut:
- Dugaan Proyek fiktif dan penggelembungan anggaran di Dinas PUPR
-
Dugaan Penggelembungan harga pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD
-
Dugaan Penyimpangan Proyek Pokir Dewan
-
Penggelembungan harga pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Daerah
-
Dugaan Manipulasi pelaporan realisasi anggaran oleh BPKAD yang nilainya diduga mencapai ratusan miliar rupiah
-
Potensi rekayasa angka SILPA untuk menyembunyikan anggaran yang tidak digunakan sesuai peruntukan
DPRD dan Pemko Dalam Satu Ranjang Kekuasaan
Ketika DPRD menikmati fasilitas mewah, ketika anggaran publik dikunci untuk proyek politik, ketika program rakyat dikebiri demi kendaraan hybrid pimpinan, maka demokrasi lokal telah mati.
Di balik dalih “penunjang kinerja pejabat,” pengadaan mobil dinas di Pekanbaru tahun anggaran 2024 terungkap sebagai bagian dari skandal sistemik yang melibatkan elit birokrasi, anggota DPRD, dan aktor-aktor kunci dalam TAPD. Laporan ini menguak bagaimana anggaran negara diduga dipermainkan lewat rekayasa administratif dan permainan senyap yang nyaris tak terendus publik.
Rakyat tidak lagi punya wakil. Yang mereka punya hanyalah operator kekuasaan. APIP dan DPRD dinilai “Gagal Total”, Inspektorat Kota Pekanbaru sebagai pengawas internal diam seribu bahasa. Fungsi kontrol DPRD pun melemah total karena justru mereka sendiri yang ikut menikmati pengadaan.
Konflik kepentingan ini membunuh fungsi pengawasan. Tak ada yang tersisa kecuali ruang korupsi yang leluasa.
Aroma busuk pengelolaan APBD Pekanbaru sudah terlalu menyengat. Publik tidak hanya kecewa, mereka marah. Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan proses penyelidikan dan penyidikan pun menggema di berbagai ruang publik.
KPK telah memeriksa lebih dari 40 pejabat Pemko Pekanbaru dalam beberapa bulan terakhir. Namun hingga kini, belum ada satu pun status hukum yang diumumkan. Masyarakat menilai lambannya penanganan kasus ini justru memberi ruang kepada para pelaku untuk membersihkan jejak dan menyusun ulang strategi pelarian.
“Kami menuntut KPK untuk segera mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut. Jangan biarkan korupsi berjamaah ini tenggelam dalam permainan waktu,” ujar RK warga pekanbaru
Rakyat Pekanbaru ingin jawaban: Siapa yang akan bertanggung jawab? Siapa yang akan ditetapkan tersangka?
Dugaan awal Redaksi nominal anggaran di APBD 2024 yang diduga diselewengkan mencapai 562 miliar , ini bukan angka pasti bisa juga lebih.
Jika KPK tidak segera bertindak, maka keraguan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi akan makin dalam. Skandal ini terlalu nyata untuk diabaikan. Uang rakyat terlalu berharga untuk dijadikan bancakan elit. Dan keadilan terlalu mahal untuk terus ditunda.
Jika tak ada penindakan hukum yang tegas, Pekanbaru hanya akan jadi kota etalaseโmodern di luar, busuk di dalam. Dan uang rakyat, sekali lagi, hanya akan jadi tumbal bagi nafsu oligarki yang tak pernah kenyang.
Catatan Redaksi:
Laporan ini disusun berdasarkan penelusuran dokumen APBD Kota Pekanbaru 2024, dokumen RKA dan DPA dari OPD terkait, serta keterangan dari narasumber internal dan eksternal pemerintah. Kami membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak sesuai Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Semua data yang disebutkan dapat diverifikasi.
Berita selanjutnya membongkar anggaran disetiap OPD yang diduga diselewengkan.
Hingga berita ditayangkan belum ada klarifikasi resmi dari pemerintah kota Pekanbaru, berita juga akan diperbarui seiring informasi terkini.