Scroll untuk baca artikel
Example 816x612
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
Berita ViralDugaan TipikorHukumPemkot Pekanbaru

Menguak Skandal Pengadaan Mobil DPRD: Dugaan Manipulasi Anggaran di Balik Pos Bagian Umum

1450
×

Menguak Skandal Pengadaan Mobil DPRD: Dugaan Manipulasi Anggaran di Balik Pos Bagian Umum

Sebarkan artikel ini

FINAL

Pekanbaru โ€“ Desakan publik terhadap Kejaksaan untuk memeriksa penggunaan anggaran APBD 2024, di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru dan Penggunaan Anggaran di Sekretariat DPRD Pekanbaru, setelah viralnya skandal pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD terbongkar ke publik. Investigasi Tim X-Post mengungkap adanya kejanggalan dalam struktur anggaran APBD Perubahan (APBD-P) 2024, yang mengindikasikan adanya dugaan kejahatan anggaran yang melibatkan unsur legislatif dan eksekutif. (25/04)

Skandal ini bermula dari viralnya foto-foto kendaraan dinas baru yang digunakan oleh pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Kendaraan tersebut diketahui merupakan jenis mewah, diduga berjenis SUV, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar. Ironisnya, pada awal pemberitaan mencuat, para pimpinan DPRD kompak membantah adanya pengadaan kendaraan baru, menyatakan tidak mengetahui pengadaan tersebut.

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Namun, setelah tekanan publik dan pemberitaan meluas, akhirnya para pimpinan DPRD mengakui keberadaan kendaraan tersebut. Mereka berdalih bahwa pengadaan itu sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2024. Alibi tersebut menjadi titik awal Tim X-Post menyisir dokumen-dokumen anggaran untuk membuktikan kebenaran klaim tersebut.

Penelusuran Tim X-Post: Jejak Anggaran Mobil Dinas

Dari hasil penelusuran dokumen resmi seperti PERDA APBD 2024, PERWALI, hingga DPA SKPD, Tim X-Post menemukan sejumlah kejanggalan yang menguatkan dugaan manipulasi anggaran:

1.Anggaran Belanja Modal Sekretariat DPRD Pekanbaru hanya Rp1,546 miliar.

Jika anggaran ini digunakan untuk pengadaan kendaraan dinas pimpinan DPRD, maka terjadi selisih besar hingga lebih dari Rp2 miliar, mengingat satu unit kendaraan disebut-sebut mencapai 750 -850 juta dengan total Rp3,5 miliar.

Tidak ditemukan rincian pengadaan kendaraan dalam LPSE atau dokumen RUP DPRD yang dipublikasikan secara terbuka.

2.Temuan kunci: Pos anggaran pengadaan kendaraan di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru mencapai Rp6,2 miliar.

Dalam APBD-P 2024, total belanja modal Setda Pekanbaru membengkak menjadi Rp110 miliar, dengan akun belanja kendaraan penumpang (kode 5.2.02.02.01.0002) senilai Rp6,2 miliar.

Dari rangkaian investigasi diduga kuat bahwa pengadaan kendaraan dinas pimpinan DPRD dititipkan ke pos anggaran Setda, bukan DPRD, jika disesuaikan dengan keterangan yang diberikan oleh Ketua DPRD M Isa Lahamid dan Wakil Ketua DPRD

Dari pola yang terungkap, muncul dugaan kuat bahwa telah terjadi:

Manipulasi pelaporan anggaran, dengan menyembunyikan real cost pengadaan di pos OPD lain.

Publik menuntut Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Kejati Riau untuk segera memeriksa para pihak yang diduga bertanggung jawab atas proses ini:

  • Sekretaris DPRD Pekanbaru: Hambali
  • Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru: Zulhelmi Arifin
  • Plt Kepala Bagian Umum Setda: Reza Aulia dan Tengku Deni
  • Seluruh Pimpinan DPRD Pekanbaru periode 2024โ€“2029

Kerja sama antara pihak legislatif dan eksekutif untuk menyamarkan pengadaan yang mewah di tengah defisit dan tunda bayar ke pihak ketiga yang belum terselesaikan.

Penyalahgunaan e-purchasing atau pengadaan langsung di luar pengawasan publik LPSE, karena tidak ditemukan nama kegiatan pengadaan kendaraan dinas pimpinan DPRD secara eksplisit.

Salah satu kontraktor rekanan yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa proses pengadaan kendaraan dinas tersebut memang dilakukan secara e-purchasing melalui katalog elektronik. Namun, ia menyebut ada arahan langsung dari pihak pejabat pengelola anggaran terkait jenis dan spek kendaraan.

โ€œKita hanya kerjakan sesuai pesanan. Spek dan merek sudah ditentukan dari awal. Soal anggaran dan penempatan kegiatan, itu bukan ranah kami. Tapi memang ada yang aneh, biasanya mobil dinas masuk DPA DPRD, ini tidak,โ€ ungkap sumber dari pihak kontraktor.

Ia juga menyebutkan bahwa proses tanda tangan kontrak dan pencairan dilakukan melalui Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru, bukan melalui Sekretariat DPRD.

Seorang mantan anggota DPRD Pekanbaru yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak terkejut dengan terbongkarnya skandal pengadaan mobil dinas tersebut. Ia menyebut praktik titip anggaran seperti ini sudah menjadi “tradisi gelap” di lingkungan legislatif dan eksekutif.

โ€œBiasanya menjelang akhir masa jabatan wali kota atau awal periode baru DPRD, selalu ada permainan anggaran. Mobil dinas, renovasi ruangan, atau pengadaan mewah lainnya sering โ€˜dititipโ€™ ke OPD yang tidak mencolok, seperti Bagian Umum Setda. Itu bukan hal baru,โ€ ungkapnya kepada Tim X-Post.

Ia juga menegaskan bahwa tidak mungkin pengadaan semewah itu bisa terjadi tanpa sepengetahuan pimpinan DPRD dan wali kota.

โ€œKalau mereka bilang tidak tahu, ya itu akting belaka. Semua tahu proses penganggaran harus disetujui bersama dalam Banggar. Jadi, kalau sekarang ada yang pura-pura kaget, itu lebih ke upaya cuci tangan,โ€ tegasnya.

Langkah menyembunyikan pengadaan mobil dinas di luar OPD penerima, dalam hal ini DPRD, merupakan modus klasik untuk menghindari pengawasan publik. Di tengah defisit anggaran dan sorotan tajam terhadap belanja tidak prioritas, pengadaan kendaraan mewah justru menjadi simbol buruk pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.

Yang lebih mengherankan,setelah dihebohkan skandal viral temuan mobil dinas tersebut ke publik, didalam situs SIRUP LKPP, ditemukan kembali pengadaan kendaraan dinas, dengan anggaran yang bersumber dari APBD 2025, berikut rinciannya: meskipun kondisi keuangan daerah sedang tertekan dengan defisit dan utang tunda bayar.

Rincian Pengadaan:

1.Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru

Kegiatan: Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan, Kode RUP: 58853566,Nilai: Rp5.355.026.000, Metode: E-Purchasing, Jadwal Pengadaan: Maret 2025

2.Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru

Kegiatan: Pengadaan Kendaraan Dinas Jabatan, Kode RUP: 56966135, Nilai: Rp1.800.000.000, Metode: E-Purchasing, Jadwal Pengadaan: Februari 2025

Total Belanja: Rp7.155.026.000

Metode e-purchasing memungkinkan pengadaan langsung tanpa lelang terbuka, yang meskipun sah, dapat disalahgunakan tanpa pengawasan ketat. Beberapa pihak menilai pengadaan ini tidak sensitif terhadap kondisi fiskal dan sosial masyarakat.

Ketertutupan informasi publik, absennya transparansi LPSE, serta tidak sinkronnya data DPA, RUP, dan realisasi pengadaan, memperkuat dugaan bahwa proses ini telah direkayasa sejak awal.

Catatan Redaksi:

Dalam setiap laporan investigasi, integritas dan ketepatan informasi menjadi hal utama yang harus dijunjung tinggi. Kami berkomitmen untuk terus menyajikan berita yang berbasis pada fakta dan didukung oleh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap langkah yang diambil dalam penelusuran kasus ini bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Berita akan diperbarui seiring informasi dari pihak pihak terkait, bagi nama nama yang disebutkan didalam berita, Redaksi membuka ruang Hak Jawab bagi pihak pihak yang disebutkan di dalam berita.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 468x60