Pekanbaru β Gelombang pelaporan terhadap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pekanbaru mulai menguat. Sejumlah kontraktor mengaku tengah mempersiapkan laporan pidana terkait tunda bayar yang mereka alami selama setahun terakhir. Mereka menyebut, jika tidak ada itikad baik dari pemerintah daerah, maka mereka akan menempuh jalur hukum dan para kepala OPD disebut-sebut bisa mengalami nasib serupa seperti dr. Arnaldo Eka Putra. (24/04)
Direktur RSD Madani Pekanbaru itu kini tengah menjalani proses hukum menyusul laporan dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilayangkan oleh Direktur CV Batu Gana City Riau, Merlin Melinda Siregar. Laporan itu terdaftar dengan nomor: LP/B/301/III/2025/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU. Ironisnya, proyek yang dipermasalahkan oleh pelapor sebenarnya nyata, sudah selesai, dan bahkan telah menjadi aset daerah.
Informasi internal yang diperoleh menyebutkan bahwa pada pemeriksaan kamis 24/04/2025, penyidik memeriksa dr. Arnaldo sejak pukul 08.00 pagi hingga pukul 23.00 malam belum ada tampak dr.Naldo keluar dari ruang pemeriksaan, Isu penahanan terhadap dokter spesialis penyakit dalam itu pada malam ini pun makin santer.
Informasi kasus ini bermula dari kerja sama kontraktual RSD Madani dengan sejumlah rekanan sejak 2022, termasuk dengan CV Batu Gana City. Dari lima paket pekerjaan, dua telah lunas, sementara tiga sisanyaβyakni pembangunan spoelhoek, renovasi eksterior gedung, serta rehabilitasi toilet dan pantryβmasih tertunggak karena keterbatasan pagu BLUD.
βTidak ada niat menipu. Pekerjaan itu dilakukan berdasarkan SPK resmi dan sudah selesai 100 persen. Ini murni persoalan tunda bayar akibat keterbatasan anggaran, bukan tindak pidana,β ujar dr. Arnaldo dalam keterangannya.
Kontraktor lain yang tengah bersiap melapor menyatakan bahwa kejadian serupa juga menimpa mereka di sejumlah dinas lain, mulai dari Dinas PUPR hingga Sekretariat Daerah. Bahkan ada dugaan bahwa proyek-proyek tertentu sudah selesai sejak pertengahan 2023 namun hingga kini belum dibayar sepeser pun.
“Kalau dr. Arnaldo bisa dilaporkan dan ditahan padahal proyeknya ada, bagaimana dengan kepala OPD yang juga belum membayar proyek kami? Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas,” kata salah satu kontraktor yang meminta identitasnya disamarkan.
Para pengamat mengingatkan agar aparat penegak hukum berhati-hati dalam menangani laporan seperti ini. Kriminalisasi terhadap pejabat yang hanya menjalankan peran administratif dalam kondisi fiskal yang sulit bisa menjadi preseden buruk bagi dunia birokrasi.
Sinyal bahaya pun makin kuat: jika kepala OPD tak segera menyelesaikan kewajiban pembayaran, laporan demi laporan bisa bermunculan, dan bukan tidak mungkin, satu per satu akan berakhir di kursi pemeriksaan.
βTunda bayar bukan sekadar utang administratif dalam iklim kota Pekanbaru seperti sekarang, ia bisa berubah menjadi jerat pidana.β