Pekanbaru β Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT Sanel Tour and Travel di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Rabu (23/4/2025). Sidak dilakukan menyusul laporan mantan karyawan terkait penahanan ijazah oleh pihak perusahaan.
Dalam sidak tersebut, Wamenaker didampingi anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, Bobby Rahmat. Namun, pimpinan perusahaan enggan menemui rombongan dan memilih mengunci diri di dalam ruangan. (26/04)
βIni banyak sekali masalah, tenaga kerja yang ijazahnya ditahan, itu jelas tidak baik dan melanggar. Dokumen pribadi orang tidak boleh ditahan. Orang mau kerja lagi jadi tidak bisa. Ini keterlaluan, harus dihentikan,β ujar Noel dengan nada tinggi di depan awak media.
Wamen terlihat kecewa saat seorang karyawan yang ditanya dianggap lamban merespons. Dalam video yang beredar, Noel sempat berkata dengan nada tinggi, βSaya ini Wamen! Jawab pertanyaan saya,β yang disusul suara rombongan lain menguatkan tekanan. Sikap ini dinilai oleh sejumlah warga sebagai bentuk arogansi pejabat publik yang tidak elok ditampilkan, apalagi di hadapan masyarakat Riau yang menjunjung tinggi nilai-nilai sopan santun dan etika bertutur kata.
βSeharusnya sikap seperti itu bisa diredam oleh rombongan pendamping. Ada ASN Disnaker dan anggota DPRD yang hadir, tapi tidak mampu mengelola situasi. Jadinya makin tidak elok,β komentar beberapa orang warga Pekanbaru.
Tak hanya itu, publik juga menyoroti DPRD Pekanbaru. Laporan karyawan pertama kali diterima oleh anggota dewan, namun justru saat Wamen turun langsung disidak,
βKenapa DPRD tak sidak duluan? Fungsi pengawasan ke mana?β kata Anton warga Tanjung Datuk
Sidak ke perusahaan kecil ini juga dipertanyakan.
βPerusahaan besar yang banyak melanggar tak pernah disentuh. Ini pencitraan semata,β ujar MamiΒ warga rumbai
Sikap tegas dari wamen sebagian pihak menyebutkan sebagai ketegasan dari pemerintah, sebagian lagi menyatakan bahwa pendekatan humanis dan komunikatif seharusnya diutamakan.
Lebih lanjut, publik juga mempertanyakan urgensi menyidak perusahaan kecil dengan jumlah tenaga kerja terbatas.
βKalau ingin serius membela buruh, kenapa bukan perusahaan besar seperti PT IKPP Perawang yang disidak? Di sana ribuan karyawan subkontrak kerja tanpa BPJS, tanpa kontrak, dan rawan kecelakaan kerja,β ujar aktivis buruh yang enggan disebutkan namanya.
Kritik turut dialamatkan kepada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau dan DPRD Kota Pekanbaru. Kasus penahanan ijazah karyawan dinilai bukan hal baru, dan seharusnya bisa dicegah jauh sebelum mencuat ke permukaan nasional. Ketidakhadiran peran pengawasan selama bertahun-tahun dianggap sebagai bentuk pembiaran sistemik oleh negara.
Kini, perhatian tertuju pada langkah konkret apa yang akan diambil pemerintah daerah, Disnaker, dan DPRD pasca sidak ini. Masyarakat berharap persoalan ketenagakerjaan tidak berhenti di pencitraan dan aksi simbolis, tetapi benar-benar ditindaklanjuti untuk perlindungan nyata terhadap hak-hak pekerja.