Scroll untuk baca artikel
Example 816x612
Example floating
Example floating
Example 728x250 Example 728x250
DPRD Riau

Wacana Penggratisan Retribusi, Ginda Burnama Ingatkan Realita PAD Pekanbaru: “Jangan Terburu-buru”

514
×

Wacana Penggratisan Retribusi, Ginda Burnama Ingatkan Realita PAD Pekanbaru: “Jangan Terburu-buru”

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU โ€“ Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, menanggapi wacana penggratisan sejumlah retribusi oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dengan hati-hati. Menurutnya, kebijakan tersebut sah-sah saja diberlakukan, asalkan dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah yang riil. (12/04)

 

MataXpost.com
Example 670x550
Tiada Kebenaran Yang Mendua

“Parkir bisa digratiskan, sampah bisa digratiskan, Bus Trans Metro Pekanbaru juga bisa digratiskan. Cuman kita lihat, kemampuan kita hari ini bagaimana?” ujar Ginda kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

 

Ginda menegaskan bahwa Kota Pekanbaru bukanlah daerah yang memiliki sumber daya alam mumpuni. Pendapatan daerah sangat bergantung pada pajak dan retribusi. Oleh karena itu, ia meminta Pemko tidak terburu-buru membuat kebijakan populis tanpa kajian fiskal yang matang.

 

“Saya rasa Pemerintah Kota Pekanbaru jangan terburu-buru menggratiskan semua di periode satu tahun pertama ini. Lihat dulu kemampuan dan keuangan kita saat ini,” tambahnya.

 

Ia pun sepakat jika penggratisan retribusi dilakukan, namun harus disesuaikan dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada.

 

“Kalau PAD kita mampu dan bisa, serta tidak ada masalah tunda bayar dan sebagainya, kita bisa gratiskan untuk masyarakat,” tegasnya.

 

Tim X post ingatkan soal LHP BPK 2023: Masih Ada Masalah dalam Pengelolaan Pendapatan dan Aset

 

Dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2023. Meskipun Pemko Pekanbaru berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK tetap mencatat sejumlah catatan penting yang mesti ditindaklanjuti.

 

BPK menyoroti bahwa pengelolaan pendapatan pajak dan retribusi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) belum memadai. Selain itu, penatausahaan dan pengamanan aset tetap juga belum optimal. Banyak data dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) yang belum akurat dan belum informatif.

 

Sementara itu, tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan hingga akhir 2023 baru mencapai 71,64 persen.

 

Sejak dilantik sebagai Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho telah meringankan beban masyarakat dengan mulai menurunkan sejumlah tarif retribusi, seperti tarif parkir, penggratisan Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) untuk pelajar, dan rencana penggratisan parkir di toko retail modern.

 

Namun kebijakan populis ini tetap harus disandingkan dengan perbaikan tata kelola pendapatan dan pengelolaan aset, sebagaimana catatan dari BPK. Jika tidak, beban fiskal daerah bisa membengkak dan berdampak pada layanan publik lainnya.

About The Author


Eksplorasi konten lain dari ๐Œ๐€๐“๐€๐—๐๐Ž๐’๐“.๐‚๐Ž๐Œ

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 468x60