Rengat, Inhu – Sudah dua bulan berlalu, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) belum juga dibayarkan. Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) pun menjerit, terhimpit kebutuhan hidup yang terus berjalan tanpa kepastian gaji tambahan mereka.
βTPP itu untuk menutupi biaya hidup sehari-hari, anak sekolah, cicilan, kebutuhan dapurΒ semua mandek karena ini,β keluh salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya. (07/05(
Yang membuat publik geram, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu, Riswidiantoro, justru menyebut keterlambatan ini karena daerah belum menerima dana transfer pusat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu, Riswidiantoro dikutip dari media online lokal mengatakan bahwa pembayaran TPP Pemkab Inhu akan segera diproses apabila kondisi keuangan daerah mulai membaik.
Karena saat ini, Pemkab Inhu masih menunggu dana transfer dari pusat.Menurutnya, hal ini juga mengacu pada kondisi normal di tahun sebelumnya, ketika dana transfer dari pusat sudah diterima di triwulan pertama.
Namun pada tahun ini hingga menjelang akhir April 2025, dana tersebut belum masuk ke kas daerah.
Biasanya pada tahun sebelumnya, pada triwulan pertama sudah masuk transfer pusat sebanyak 25 persen.
βSemoga di awal bulan Mei ini, pusat sudah mentransfer dana ke kas daerah,β harapnya.
Kondisi TPP saat ini, Pemkab Inhu sudah mencairkan untuk bulan Januari 2025 pada bulan Maret lalu. Sedangkan TPP bulan Februari, terjadi penundaan.
Namun data resmi mematahkan klaim itu. Berdasarkan data SIMTRADA per 7 Mei 2025, pemerintah pusat telah mentransfer Rp 241,17 miliar atau 41,67% dari pagu Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 578,80 miliar. Total Transfer ke Daerah (TKDD) yang sudah masuk mencapai Rp 438,61 miliar atau 30,25% dari pagu Rp 1,449 triliun.
Tak hanya itu, data SIKD juga mencatat adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2024 sebesar Rp 109,87 miliar yang hingga kini belum dimanfaatkan.
βIni jelas bukan lagi soal dana pusat. Ini soal bagaimana Pemkab Inhu mengelola anggarannya sendiri,β tegas Jecki salah satu pemerhati kebijakan publik lokal
Yang menjadi pertanyaan besar: di mana suara DPRD Inhu? Sebagai lembaga pengawas anggaran, DPRD seharusnya bersuara lantang mempertanyakan kenapa hak-hak ASN terlambat, ke mana perginya dana yang sudah masuk, dan apa langkah penyelesaian dari Pemkab.
Sayangnya, hingga kini DPRD Inhu justru terkesan diam. Publik mulai mempertanyakan keberpihakan wakil rakyat ini: apakah mereka masih bekerja untuk rakyat atau justru ikut tenggelam dalam kebisuan birokrasi?
Di tengah tekanan ekonomi, masyarakat dan ASN berhak tahu: ke mana perginya dana yang sudah masuk, kenapa TPP belum cair, siapa yang harus bertanggung jawab, dan kenapa DPRD tak bersuara?
Eksplorasi konten lain dari ππππ π-π©π¨π¬π
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.