Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintah

BPK Selamatkan Rp43,43 Triliun Uang Negara, Tapi Masih Ada Lubang Besar dalam Tata Kelola

1425
×

BPK Selamatkan Rp43,43 Triliun Uang Negara, Tapi Masih Ada Lubang Besar dalam Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
Ketua BPK RI, Isma Yatun (Dok: investor)
Example 468x60

Jakarta — Di tengah sorotan publik atas belanja negara yang boros dan ketimpangan anggaran, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp43,43 triliun hanya dalam semester II tahun 2024. Angka jumbo ini mencakup kerugian nyata, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan negara.

 

MataXpost.com
Example 300x600
Tiada Kebenaran Yang Mendua

Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan langsung capaian tersebut saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2024 di Gedung DPR, Selasa (27/5/2025).

 

“Selama semester II-2024, BPK telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 43,43 triliun,” ujar Isma.

 

Tak hanya itu, BPK juga mengklaim ikut menekan pemborosan anggaran lewat koreksi terhadap subsidi/PSO/kompensasi 2023 senilai Rp1,09 triliun.

 

Namun di balik deretan angka penghematan tersebut, BPK turut membeberkan sisi gelap pengelolaan keuangan negara: indikasi korupsi dan kerugian negara yang terus membayangi.

 

Investigasi dan Kerugian: Rp5 Triliun Lebih Hilang

Lewat pemeriksaan investigatif, BPK menemukan indikasi kerugian negara senilai Rp2,21 triliun. Nilai ini belum termasuk kerugian yang sudah dihitung secara resmi sebesar Rp2,83 triliun. Artinya, lebih dari Rp5 triliun duit negara telah raib atau berada dalam pusaran dugaan korupsi.

 

BPK juga mengaku telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi strategis demi menambal kebocoran sistem: dari tata kelola kuota haji, validasi penerima bantuan pendidikan seperti KIP dan PIP, hingga kebijakan energi baru terbarukan (EBT).

 

Tapi apakah semua rekomendasi ini didengar? Atau seperti biasa—disimpan rapi di laci birokrasi?

 

Opini WTP Lagi, Tapi Ada Catatan!

Menariknya, di tengah semua temuan tersebut, BPK tetap memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP 2024. Opini ini diberikan meskipun ada dua lembaga—Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia—yang justru mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

 

BPK berdalih, dua opini WDP itu tak berdampak material terhadap keseluruhan LKPP. Tapi publik punya alasan untuk curiga: apakah opini WTP kini hanya menjadi formalitas tahunan?

 

BPK sendiri mengakui masih ada PR besar: integrasi pelaporan kinerja ke dalam LKPP dinilai belum matang. Sumber daya belum mumpuni, metodologi belum kuat, pedoman pun belum optimal.

 

“Masih memerlukan penguatan dari segi sumber daya, metodologi, dan pedoman penyusunan,” kata Isma Yatun.

 

Pertanyaannya: Di Mana Letak Kebocorannya?

Jika Rp43,43 triliun bisa diselamatkan hanya dalam waktu 6 bulan, berapa banyak uang rakyat yang terancam hilang di luar radar pemeriksaan? Dan kenapa tata kelola keuangan kita tetap rawan, tahun demi tahun?

 

Laporan BPK adalah alarm. Tapi seperti biasa, bunyi alarm ini kerap diredam oleh para penguasa anggaran yang terlalu nyaman dalam sistem yang tidak transparan.

 

Dan publik? Masih harus membayar harga dari kelalaian itu—entah lewat subsidi yang dikorbankan, bansos yang salah sasaran, atau proyek yang dikorupsi diam-diam.

Example 300250

Eksplorasi konten lain dari 𝐌𝐚𝐭𝐚 𝐗-𝐩𝐨𝐬𝐭

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Example 468x60