PEKANBARU โ Perhatian publik tertuju pada perkembangan kasus dugaan suap di lingkungan Pemko Pekanbaru yang mencuat dalam persidangan tipikor beberapa waktu terakhir. Sejumlah nama pejabat disebut dalam dakwaan jaksa, menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat: akankah proses hukum berjalan secara menyeluruh? (02/05)
Nama-nama yang muncul di persidangan, sebagaimana tercatat dalam dakwaan jaksa, antara lain:
Yuliarso (Kadishub)
Edward Riyansah (Kadis PUPR)
Zuhelmi Arifin (Kadis Perindag/ Pj Sekda
Alek Kurniawan (Kepala Bapenda)
Mardiansyah (Kadis Perumahan & Permukiman)
Zulfahmi Adrian (Kasatpol PP)
Reza Pahlevi (Sekretaris DLHK)
Yulianis (Kepala BPKAD)
Mereka disebut dalam konteks pemberian sejumlah uang kepada pejabat atasan yang kini sedang menghadapi proses hukum. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka untuk pihak pemberi, sehingga memicu perhatian dan kekhawatiran publik.
โKita sebagai warga perlu terus mengawasi proses ini agar tidak berhenti di tengah jalan. Kasus ini bukan hanya soal individu, tapi soal tata kelola pemerintahan yang sehat,โ ujar Riko, Koordinator Aliansi Pemuda Pekanbaru Bersih.
Di media sosial, diskusi dan kampanye digital terus bergulir, dengan berbagai seruan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan.
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengingatkan bahwa transparansi dalam penanganan kasus korupsi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik. โPublik punya hak untuk tahu perkembangan kasus ini. Keterbukaan adalah bagian penting dari upaya pemulihan kepercayaan terhadap institusi negara,โ katanya.
Kini, publik menantikan langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum. Akankah mereka menunjukkan komitmen untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh? Ataukah proses hukum akan berhenti di satu pihak saja?
About The Author
Eksplorasi konten lain dari ๐๐๐๐๐๐๐๐๐.๐๐๐
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.