Pekanbaru – Dalam upaya menumpas kejahatan jalanan yang makin meresahkan masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Riau secara resmi membentuk Tim Khusus Anti Kejahatan Jalanan. Tim ini merupakan gabungan personel elite dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Samapta, serta Satuan Brimob Polda Riau.(14/05)
Langkah strategis ini diambil untuk memperkuat respons cepat terhadap aksi premanisme, pemerasan, balap liar, pencurian dengan kekerasan, hingga penggunaan senjata tajam di ruang publik.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, seluruh anggota tim menjalani pelatihan intensif yang dipimpin langsung oleh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau, Kombes Pol Ketut Gede Adi Wibawa, pada Selasa, 13 Mei 2025.
Pelatihan tersebut mencakup penguasaan teknik bela diri, penggunaan senjata, taktik penindakan, prosedur hukum, hingga penguatan mental dan kedisiplinan personel.
“Kami tidak hanya melatih kemampuan teknis dan taktis, tetapi juga membentuk karakter sebagai penegak hukum yang profesional dan berintegritas. Mereka dituntut untuk bertindak cepat, tepat, dan proporsional, dengan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” ujar Kombes Ketut.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menegaskan bahwa pembentukan tim ini adalah respons nyata atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap tindak kejahatan jalanan yang kian nekat dan mengancam rasa aman publik.
“Tim ini tidak hanya sebagai satuan reaksi cepat, tetapi juga sebagai kekuatan deteren. Mereka akan disiagakan di titik-titik rawan, bergerak fleksibel, dan siap bertindak sesuai situasi. Fokus utama kami adalah menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari premanisme,” tegas Kombes Asep.
Lebih dari sekadar penindakan, tim juga dibekali pendekatan preventif dan persuasif dalam menertibkan kawasan rawan kejahatan. Personel dilatih untuk berinteraksi secara humanis dan komunikatif kepada masyarakat, demi menciptakan efek jangka panjang yang positif.
Dalam waktu dekat, tim ini akan mulai diterjunkan ke lapangan di wilayah-wilayah yang telah dipetakan sebagai zona rawan. Ke depan, mereka akan bersinergi dengan seluruh fungsi kepolisian lainnya dan menjadi ujung tombak dalam operasi pemberantasan gangguan kamtibmas di bawah naungan Polda Riau.