Pekanbaru – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk menjual Stadion Utama Riau menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Riau, Erisman Yahya, diberbagai artikel media kredibel menyatakan bahwa pemerintah sudah lama berusaha mencari pihak ketiga untuk mengelola stadion, bahkan sejak masa gubernur-gubernur terdahulu. Namun karena tidak ada pihak yang berminat, menurutnya, Gubernur Riau Abdul Wahid memilih opsi penjualan untuk menjawab masukan tokoh masyarakat. (05/05)
βKami selama ini juga terus berusaha mencari pihak ketiga yang mau mengelola stadion utama tersebut. Termasuk para Gubernur Riau terdahulu juga sudah berusaha mencari pihak ketiga, namun memang belum ada yang berminat,β kata Erisman. βPak gubernur katakan akan menjual stadion itu, karena menjawab masukan dari para tokoh masyarakat.β
Namun, pernyataan tersebut kini dipertanyakan publik. Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, SH, MSi, secara tegas menolak rencana penjualan tersebut. Menurutnya, menjual stadion bukanlah solusi dan justru mencerminkan ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola aset daerah.
βKami di Komisi III sudah mengusulkan agar Stadion Utama dikelola oleh pihak ketiga. Tapi justru Gubernur Riau malah berniat menjualnya,β ujar Edi Basri dikutip dari GoRiau.com, Ahad (4/5/2025).
Penelusuran media juga menunjukkan bahwa upaya gubernur-gubernur terdahulu, seperti Gubernur Syamsuar, hanya sebatas menjalin kerja sama pengelolaan dengan pihak swasta, bukan melepas aset melalui penjualan.
Tidak ditemukan catatan atau pernyataan resmi dari tokoh masyarakat yang secara eksplisit meminta agar stadion dijual. Beberapa tokoh bahkan mendorong pemerintah untuk membentuk badan pengelola profesional atau memperbaiki pola kerja sama, bukan menjual aset.
Pengamat kebijakan publik menyebut klaim Kadispora soal βusulan tokoh masyarakatβ sebagai alasan yang diduga lebih bersifat pembenaran daripada logika kebijakan yang kuat.
Pembenaran yang dilakukan ntuk menutupi ketidakmampuan dalam mengembangkan Olahraga Riau, serta ketidakmampuan yang memang bukan bidangnya. Pasalnya, tanpa bukti atau pernyataan resmi yang mendukung narasi usulan dari tokoh masyarakat itu justru rentan memperlemah kepercayaan publik pada pemerintah.
Apakah tokoh masyarakat tersebut memahami :
- Ilmu tata kelola pemerintahan (governance), termasuk manajemen aset daerah.
-
Manajemen bisnis dan keuangan, untuk mencari skema pengelolaan yang menghasilkan pendapatan.
-
Ilmu kebijakan publik, agar keputusan mempertimbangkan manfaat sosial jangka panjang.
-
Hukum administrasi negara, supaya semua proses sesuai aturan.
Atau justru usulan tersebut hanya dari bisik bisik timses gubernur? atau mungkin hanya ingin mencari sensasi supaya tranding? tapi untuk apa?
Memang ada beberapa kemungkinan mengapa muncul narasi βusulan tokoh masyarakatβ berikut analisanya:
Bisa jadi ini muncul dari bisik-bisik lingkaran dekat atau tim sukses gubernur. Dalam politik lokal, sering kali keputusan strategis dikemas seolah-olah berasal dari aspirasi publik, padahal sebenarnya berawal dari percakapan informal di kalangan elite. Langkah seperti ini biasanya digunakan untuk memberi kesan bahwa keputusan tersebut punya legitimasi sosial.
Ada juga kemungkinan tujuannya untuk mencari sensasi agar isu ini trending atau viral. Di era media sosial, isu-isu besar seperti penjualan aset publik memang mudah menarik perhatian. Pejabat mungkin berpikir ini adalah cara agar masalah lama kembali dilirik publik, meski risikonya adalah munculnya kemarahan atau kesalahpahaman di masyarakat.
Kemungkinan lain adalah manuver politik untuk menekan atau melakukan bargaining. Wacana ekstrem seperti penjualan aset kadang dilontarkan bukan untuk benar-benar direalisasikan, tetapi untuk memancing reaksi. Misalnya, agar DPRD menyetujui kenaikan anggaran pemeliharaan atau supaya pihak swasta tertarik masuk karena khawatir stadion akan hilang.
Selain itu, bisa juga ini merupakan cara untuk menguji reaksi publik. Strategi komunikasi semacam ini cenderung manipulatif melempar isu sensitif terlebih dahulu untuk melihat apakah publik mendukung atau menolak, sebelum akhirnya pemerintah mengambil keputusan final.
Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Riau belum memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait dasar usulan penjualan aset dan siapa saja tokoh masyarakat yang disebut mendukung langkah tersebut.