Pekanbaru โ Dugaan praktik penggelapan pajak yang dilakukan oleh PT Securindo Packatama Indonesia (Secure Parking) di Kota Pekanbaru kian menjadi sorotan publik. Setelah Komisi II DPRD Pekanbaru mengungkap bahwa pihak manajemen tidak mampu menunjukkan laporan pajak saat dipanggil resmi, kini tekanan datang dari kalangan pemuda. (07/06)
Aktivis muda Riau, Ade Monchai, yang juga pentolan pemuda Riau, angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Ia secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi Riau melakukan audit investigatif terhadap PT Secure Parking yang diduga tidak menyetor pajak secara layak sejak tahun 2020 hingga 2025.
โIni bukan lagi soal kelalaian administratif. Ini dugaan pengemplangan pajak jangka panjang oleh korporasi besar yang memanfaatkan fasilitas publik. Kejaksaan harus masuk dan buka semua data, mulai dari sistem penghitungan, setoran pajak, hingga aliran keuangan perusahaan tersebut,โ tegas Ade, Sabtu (7/6).
Ade juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD terhadap pengelolaan parkir oleh pihak ketiga. Ia menilai Pemko tidak boleh berdiam diri, terlebih jika ada indikasi kerugian negara yang terjadi secara sistematis.
โSaya minta Walikota Pekanbaru dan DPRD segera memanggil pimpinan Secure Parking untuk diperiksa terbuka di hadapan publik. Jika terbukti tidak transparan dan tidak taat pajak, maka izin operasionalnya harus dicabut! Ini menyangkut PAD dan keadilan sosial,โ lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Secure Parking mengelola setidaknya 38 titik parkir strategis di Pekanbaru. Estimasi bruto per titik mencapai Rp1 juta per hari. Namun, kontribusi pajak yang masuk ke kas daerah tidak pernah dibuka secara transparan kepada publik.
Menurut hitungan konservatif, potensi kebocoran bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per tahun jika hanya separuh dari pendapatan yang dilaporkan.
Ade Monchai menilai kasus ini sebagai momentum penting untuk membenahi seluruh tata kelola parkir di Pekanbaru, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan penyedia jasa parkir.
โIni bukan hanya soal Secure Parking. Tapi soal bagaimana kita menjaga agar uang rakyat tidak bocor ke kantong swasta tanpa kontrol. Kejaksaan, BPK, dan bahkan KPK, kalau perlu, harus turun tangan menyelidiki,โ tutup Ade.
Hingga berita ditayangkan Redaksi masih berusaha minta konfirmasi kepada pihak terkait, berita akan diperbarui seiring informasi terbaru.
๐ Catatan Redaksi:
Kasus Secure Parking harus menjadi pelajaran agar sektor kecil seperti parkir tidak lagi dikuasai oleh sistem gelap tanpa pengawasan publik. Keterbukaan, akuntabilitas, dan keberanian pemerintah daerah dalam menindak pelanggar adalah kunci. Jika tidak, maka uang rakyat akan terus menguap tak terendus, tak tersisa.