Pekanbaru, 17 Juni 2025 โ Pemerintah Provinsi Riau melalui Sekretariat Daerah resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk tidak menggunakan kendaraan roda empat atau mobil pribadi ke kantor pada Rabu, 18 Juni 2025. Imbauan ini tertuang dalam surat bernomor 2712/000.1.4/UM/2025 yang ditandatangani oleh Asisten III Setda Riau, M. Job Kurniawan.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi atas rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) di Kantor Gubernur Riau, dimulai pukul 08.00 WIB. Surat tersebut menyebutkan bahwa aksi akan diawali dengan apel di Aula Bunga Kiambang Mapolresta Pekanbaru pada Selasa, 17 Juni 2025, pukul 14.00 WIB.
Dalam surat itu, Pemprov Riau menginstruksikan:
1. ASN dan THL diminta tidak membawa kendaraan roda empat/mobil ke kantor pada Rabu, 18 Juni 2025.
2. ASN dan THL disarankan menggunakan kendaraan roda dua atau moda transportasi alternatif lainnya.
3. Seluruh pegawai tetap diwajibkan masuk kerja dan menjalankan tugas seperti biasa.
Surat ini ditujukan kepada sejumlah kepala OPD, termasuk Inspektur Provinsi Riau, Kepala BPKAD, Kepala BKD, dan beberapa kepala dinas lainnya. Tembusan juga diberikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Kepala Kepolisian Daerah Riau, serta Kapolresta Pekanbaru.
Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran lalu lintas dan pengamanan jalannya aksi unjuk rasa yang diperkirakan akan melibatkan massa dalam jumlah besar.