x

BPK Bongkar Carut Marut PAD Kuansing: Figur Bermasalah Lolos Jadi Calon Sekda Riau?

waktu baca 3 menit
Selasa, 24 Jun 2025 19:46 6 Editor

PEKANBARU – Nama Jafrinaldi resmi lolos dalam seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Ia adalah salah satu dari tiga kandidat yang kini memasuki tahap akhir penilaian. Namun di balik kelolosannya, tersembunyi catatan penting yang luput dari perhatian publik—yakni sederet temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mengarah langsung ke institusi yang ia pimpin selama tiga tahun terakhir: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuantan Singingi. (25/06)

Sebagai Kepala Bapenda sekaligus anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kuansing, Jafrinaldi berada di jantung pengelolaan fiskal daerah. Namun alih-alih menunjukkan performa unggul, periode kepemimpinannya justru ditandai dengan temuan bertubi-tubi dari BPK, mulai dari target PAD yang tidak realistis, lemahnya pendataan objek pajak, hingga penggunaan dana daerah yang tidak sesuai peruntukan.

Temuan-temuan tersebut bukanlah isu kecil. BPK mengkategorikannya sebagai “permasalahan signifikan” yang berdampak langsung pada kredibilitas anggaran, kemampuan daerah membayar belanja rutin, dan bahkan mendorong lahirnya utang jangka pendek yang membebani APBD tahun berikutnya.

Pertanyaannya kini: apakah figur yang selama tiga tahun terakhir dinilai gagal memperbaiki struktur fiskal dan justru tercatat sebagai bagian dari masalah, layak dihadirkan sebagai Sekda provinsi? Jabatan yang menjadi nahkoda tertinggi birokrasi daerah, tempat semua urusan anggaran, kebijakan publik, hingga reformasi tata kelola bertumpu.

Proses kelolosan Jafrinaldi sebagai calon Sekda menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan. Tokoh masyarakat Kuansing, akademisi, hingga aktivis antikorupsi menyuarakan keprihatinan.

> “Kami tidak ingin birokrasi provinsi dipimpin oleh figur yang belum mampu memperbaiki tata kelola fiskal di daerahnya sendiri,” ujar A. Kadir, aktivis anggaran publik di Riau.

> “Kita berharap pansel Sekdaprov tidak hanya melihat administratif kelengkapan, tapi juga membaca secara utuh LHP BPK. Kalau tidak, ini bisa jadi preseden buruk,” tegas R. Fitriansyah, tokoh masyarakat Kuansing.

Mereka menegaskan, jabatan Sekda bukan posisi politik balas jasa, melainkan tempat bagi sosok yang memiliki rekam jejak bersih, kuat dalam manajemen birokrasi, dan terbukti mampu menyelamatkan keuangan daerah, bukan sebaliknya.

Dengan tanggung jawab besar yang melekat pada jabatan Sekdaprov Riau, wajar jika publik menaruh perhatian serius pada proses seleksi. Rekam jejak kinerja dan integritas pengelolaan keuangan daerah semestinya menjadi tolok ukur utama.

Temuan berulang dari BPK terhadap institusi yang dipimpin Jafrinaldi seharusnya cukup menjadi alarm, bahwa evaluasi mendalam perlu dilakukan. Dalam semangat transparansi dan akuntabilitas, pemerintah provinsi dan pansel Sekda seharusnya mendengar suara publik, bukan semata mengandalkan pertimbangan administratif.

Temuan BPK dalam Tiga Tahun Berturut-Turut

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap APBD Kuansing tahun 2022, 2023, dan 2024 memuat sejumlah persoalan, antara lain:

Penyusunan target PAD yang tidak realistis, tidak didasarkan pada data potensi ekonomi daerah.

Pendataan dan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) yang belum memadai, berdampak pada tingginya piutang pajak.

Ketiadaan peta jalan fiskal (fiscal roadmap) untuk menjamin keberlanjutan dan akurasi proyeksi pendapatan daerah.

Penggunaan kas daerah yang tidak sesuai peruntukan, termasuk dana transfer pusat seperti Dana BOS dan DAK.

Belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai kenyataan, sebagian mengandung unsur tumpang tindih dan lemahnya bukti pertanggung jawaban.

Kendati proses seleksi Sekda Riau masih berlangsung, namun sorotan publik terhadap latar belakang para kandidat menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menentukan pemimpin birokrasi. Laporan BPK merupakan dokumen resmi yang wajib menjadi referensi dalam mengevaluasi calon pejabat publik, bukan semata-mata dokumen administratif.

Publik berharap, siapa pun yang terpilih nantinya, adalah figur yang mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah, bukan mengulangi pola lama yang menjadi penyebab lemahnya pembangunan dan fiskal di tingkat kabupaten/kota serta Provinsi Riau kedepannya.

Redaksi mata X-post menilai, transparansi atas rekam jejak kandidat mutlak dibuka ke publik, mengingat posisi Sekda memegang kendali atas perencanaan anggaran dan arah birokrasi jangka panjang. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap reformasi birokrasi akan terus menurun.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    x
    x