MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terbaru yang digelar di Sumatera Utara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, resmi dicokok bersama empat orang lainnya. Operasi senyap ini menyasar dua proyek strategis infrastruktur jalan yang ternyata dijadikan bancakan oleh para pejabat dan pengusaha. (29/06)
OTT berlangsung dalam dua lokasi proyek senilai 231,8 miliar:
1. Proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.
2. Proyek pembangunan jalan nasional yang berada di bawah Satker PJN Wilayah I Sumut.
Turut ditangkap dan kini ditetapkan sebagai tersangka:
Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kadis PUPR Sumut
Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Heliyanto (HEL) – Pejabat Pembuat Teknis (PPT) Satker PJN Wilayah I
M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Dirut PT DNG (pemberi suap)
M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN (pemberi suap)
Dalam skema suap ini, Akhirun dan Rayhan berperan sebagai pemberi uang, sedangkan Topan, Rasuli, dan Heliyanto adalah penerima gratifikasi yang memuluskan pemenangan tender proyek jalan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa penyelidikan tak berhenti pada lima tersangka ini. “Kami sedang melakukan upaya follow the money, mengikuti aliran uang. Kalau uang itu mengalir ke atasan mereka, kepala dinas lain, atau bahkan ke gubernur, maka kami akan panggil dan minta pertanggungjawaban,” tegas Asep dalam konferensi pers.
Ia juga menggarisbawahi bahwa keterlibatan tidak selalu harus dibuktikan dengan aliran dana langsung. “Kalau ada perintah memenangkan rekanan tertentu, walaupun belum menerima uang, tetap akan kami panggil dan mintai keterangan. Tidak ada yang dikecualikan,” ujarnya.
Publik pun mulai berspekulasi mengenai kemungkinan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Bobby Nasution, dalam pusaran suap proyek infrastruktur ini. Apakah ia tahu? Apakah ada perintah? Apakah aliran dana mengarah padanya?
KPK belum menyebut nama Bobby secara langsung. Namun pernyataan Asep seolah membuka ruang: jika nama Bobby muncul dalam rangkaian pemeriksaan, maka ia pun tak luput dari panggilan. “Tunggu saja,” kata Asep, ketika ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan pejabat tinggi provinsi.
Kasus ini menambah daftar panjang korupsi berjamaah dalam proyek pembangunan jalan di Indonesia. Sumut bukan pertama, dan bisa jadi bukan yang terakhir. Polanya berulang: perusahaan pemenang proyek “dibantu” lewat setoran, sementara pejabat publik menangguk untung dengan menyalahgunakan jabatan.
KPK bersama PPATK kini menyisir jejak keuangan para tersangka. Apabila ditemukan bukti bahwa suap ini bagian dari praktik sistemik dan melibatkan elit kekuasaan lainnya, penindakan akan meluas. “Kita ingin bongkar siapa sebenarnya yang mengatur ini dari belakang layar,” pungkas Asep
Tidak ada komentar